PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Di Taja Disparporabud Inhil, Sudinoto Buka Festival Sampan Leper 2018
Tim Hukum Nasional Bukti Ada Masalah Serius Di Kemenko Polhukam Soal Pernyataan Para Tokoh
Dukungan Terus Mengalir, Artis Nasional Asal Riau, Penetapan Said Syarifuddin Sebagai Sekda Riau Sudah Tepat
PB - HMI Resmi Lantik Kepengurusan Badko Riau-Kepri Periode 2018- 2020, di Gedung LAMR Bengkalis
Pasca Kasus Difteri, 680 Anak di Pekanbaru Diimunisasi Ulang
Di Pekanbaru Sandi Uno Sempatkan diri Takziah ke Rumah Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal Dunia
Peringatan Menunggak Pajak, Bapenda Pekanbaru akan Segel Warkop Pinggiran 45
Mulan Jameela Tak Tega Bayangkan Suaminya "Ahmad Dhani" Kepanasan di Bui
Batas Terakhir 30 November, 717 Desa di Riau Belum Ajukan Dokumen Pencairan Bankeu Rp200 Juta
Terbukti Langgar UU Pemilu, Kades Tegal Rejo Jaya Kec Pelangiran Divonis 8 Bulan Penjara dan Denda 5 Juta Rupiah
TNI Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Inhu
Alami Pulau lingga Mampu Memikat Burung Migrasi