PILIHAN
Belum Tuntas Bahas APBD 2020 10 Kepala Daerah dan Anggota Dewan di Riau Terancam Sanksi Penundaan Insentif
BUALBUAL.com - Sebanyak 10 kabupaten/kota di Riau belum menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 ke Pemprov Riau. Padahal batas akhir verifikasi sampai 30 November mendatang.
Sepuluh daerah itu adalah Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuansing, Siak, Kampar, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu dan Dumai.
"Sepuluh kabupaten/kota belum menyerahkan berkas APBD 2020. Mereka masih on progres, kan masih ada batas waktu sampai tanggal 30 November," kata Kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, kepada CAKAPLAH.com, Senin (18/11/2019).
"Bagi yang belum, kita ingatkan agar segera menyerahkan. Karena jangan sampai melewati 30 November, sebab bisa berlaku sanksi berupa penundaan insentif bagi kepala daerah dan anggota DPRD selama enam bulan," tambahnya.
Sedangkan dua kabupaten/kota yang sudah menyerahkan, sebut Syahrial, yakni Rokan Hilir dan Pekanbaru. Karena APBD-nya dibahas oleh anggota DPRD periode lama.
"APBD dua daerah ini sudah diteken pak gubernur, dan sudah kita kembalikan hasil verifikasinya. Sehingga tinggal pelaksaaan saja," cakapnya.
Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya
Ada Dugaan KPU Tidak Netral, DKPP Perlu Turun Tangan
Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Prostitusi Online
Ahmad Ramani Kepala Disdukcapil Inhil: 3 Hal Lambatnya Penyelesaian KTP Masyarakat, Selain Itu Oke
Rampok Rumah Warga di Pekanbaru, Dua Pembantu Disandera
Kini Anak Usia 6 Tahun Bisa Daftar SD, Berikut Syarat Wajib Dipenuhi!
Sekda Inhil Ikuti FGD Transparansi DBH
Kehadiran ritel modern Pasar Kayu Jati Pemkab DAN DPRD Inhil Harapkan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Tengku Zainuddin Buka Konfercab ke-V PCNU Bengkalis
Akankah Muhammad Dijemput Paksa, Setelah 3 Kali Mangkir dari Panggilan Polda Riau
Disambar Buaya, Warga Danau Lancang Kampar Mengalami Luka Serius
Agama, Politik, dan Toleransi yang Memudar