PILIHAN
Tahun Ini, Pemerintah Telah Gelontorkan Rp121 Miliar Untuk Dana Bantuan Parpol
bualbual.com, Pemerintah telah menggelontorkan dana bantuan partai politik sebesar Rp121 miliar pada 2018. Namun, baru ada tiga parpol yang menandatangani berita acara serah terima bantuan tersebut.
Ketiga parpol yang telah menandatangani dana banpol itu di antaranya, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
"Untuk bantuan parpol di tingkat pusat sudah kita cairkan sebesar Rp121 miliar sekian. Baru tiga yang sudah kita laksanakan tandatangan berita acara serah terimanya," kata Kasubdit Fasilitasi dan Kelembagaan Parpol Ditjen Polpum Kemendagri, Syamsuddin, di Kemendagri, Jakarta, Jumat (27/7/2018).
Dikatakannya, pada 3 dan 8 Agustus 2018 Partai Golkar dan PKS dijadwalkan menandatangani bantuan dana parpol tersebut.
Syamsuddin juga mengingatkan kepada parpol untuk menggunakan dana bantuan itu sesuai peruntukannya sebagaimana aturan perundangan.
"Kami selalu sarankan kepada pimpinan parpol agar gunakan banpol sesuai peruntukannya, yaitu untuk pendidikan politik," jelas dia.
Kemendagri juga mendorong agar dana bantuan parpol ini dapat dinaikkan setiap tahunnya. Selain itu, pihaknya juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) dapat melaksanakan hal serupa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami dorong agar banpol dapat dinaikkan tiap tahun. Kita tanyakan kepada 10 parpol, mereka habiskan sekitar 75-200 miliar dalam satu tahun," jelas Syamsuddin.
Sekadar diketahui, pada Januari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
Dalam perubahan ini disebutkan besaran nilai bantuan keuangan kepada parpol tingkat pusat yang mendapatkan kursi di DPR sebesar Rp1.000 per suara sah.
Sedangkan kepada parpol di tingkat provinsi yang mendapatkan kursi DPRD sebesar Rp1.200 per suara sah, dan parpol di tingkat kabupaten/kota sebesar Rp1.500 per suara sah.* (fzy/okezone.com)
Berita Lainnya
Polri Peduli Penghijauan Lingkungan, 3000 Pohon Ditanam Polres Inhil
Jelang HUT RI ke 74, Koramil 03/Tempuling Terus Semngat Latih Paskibra 2 Kecamatan
Selain Seminar Emotional Spiritual Quotient, Diskominfo Inhil dan Wartawan Gelar Sejumlah Kegiatan Guna Menambah Menambah Ilmu Pengetahuan
Tak Laku di Tahun 2018, Pemerintah akan Lelang Tiga Blok di Tahun 2019
Hj Zulaikhah Wardan: Inhil Kedepan Akan Membentuk PUSPAGA
GMP2R Pajang Spanduk Firdaus dan Istri Muda, Saat Gelar Aksi di Rumdis Walikota Pekanbaru
Berkat Program DMIJ HM. Wardan Pukesmas Tembilahan Hulu Meraih Prestasi Terbaik Se-Riau
Perang Narkoba, Pemprov Riau Gelar Tes Urine Mendadak Ke Seluruh Pegawai
Penjelasan Polri: Soal Fitsa Hats dalam Sidang Ahok
Janji akan Menikahi, Seorang Pengangguran di Duri Cabuli Anak di Bawah Umur
Polsek Siak Hulu Kampar Amankan Seorang Pelaku Narkoba di Wilayah Desa Kubang Jaya
Beromset Hingga Rp 10 Juta, Ini Bisnis Mahasiswi FISIP UNRI