• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Tahun Ini, Pemerintah Telah Gelontorkan Rp121 Miliar Untuk Dana Bantuan Parpol

Redaksi

Sabtu, 28 Juli 2018 17:48:04 WIB Dibaca : 1210 Kali
Cetak


bualbual.com, Pemerintah telah menggelontorkan dana bantuan partai politik ‎sebesar Rp121 miliar pada 2018. Namun, baru ada tiga parpol yang menandatangani berita acara serah terima bantuan tersebut. Ketiga parpol yang telah menandatangani dana banpol itu di antaranya, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). "Untuk bantuan parpol di tingkat pusat sudah kita cairkan sebesar Rp121 miliar sekian. Baru tiga yang sudah kita laksanakan tandatangan berita acara serah‎ terimanya," kata Kasubdit Fasilitasi dan Kelembagaan Parpol Ditjen Polpum Kemendagri, Syamsuddin, di Kemendagri, Jakarta, Jumat (27/7/2018). ‎Dikatakannya, pada 3 dan 8 Agustus 2018 Partai Golkar dan PKS dijadwalkan menandatangani bantuan dana parpol tersebut. Syamsuddin juga mengingatkan kepada parpol untuk menggunakan dana bantuan itu sesuai peruntukannya sebagaimana aturan perundangan. "Kami selalu sarankan kepada pimpinan parpol agar gunakan banpol sesuai peruntukannya, yaitu untuk pendidikan politik," jelas dia. Kemendagri juga mendorong agar dana bantuan parpol ini dapat dinaikkan setiap tahunnya. Selain itu, pihaknya juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) dapat melaksanakan hal serupa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Kami dorong agar banpol dapat dinaikkan tiap tahun. Kita tanyakan kepada 10 parpol, mereka habiskan sekitar 75-200 miliar dalam satu tahun," jelas Syamsuddin. Sekadar diketahui, pada Januari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. Dalam perubahan ini disebutkan besaran nilai bantuan keuangan kepada parpol tingkat pusat yang mendapatkan kursi di DPR sebesar Rp1.000 per suara sah. Sedangkan kepada parpol di tingkat provinsi yang mendapatkan kursi DPRD sebesar Rp1.200 per suara sah, dan parpol di tingkat kabupaten/kota sebesar Rp1.500 per suara sah.* (fzy/okezone.com)




Berita Lainnya

Bocah di Siak Harus Dilarikan ke RSUD, Diduga Keracunan Minuman Kemasan!

Polres Siak Amankan Seorang Pria, Sengaja Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Tingkatkan Imunitas Tubuh untuk Cegah Covid-19

Pesta Sabu, Pemuda di Bengkalis Ditangkap Polisi

Ada Apa dengan UIN suska Riau, Dekan dan UAS Mundur dari Jabatannya

AS Kerahkan 4.800 Tentara ke Perbatasan dengan Meksiko

1.512 Personel Digaji Rp145 Ribu Perhari, Selama Bertugas Cegah Karhutla Riau

Ternyata Inilah Alasan SRG di Inhil Belum Diberlakukan

Untuk Pertama Kalinya, Singapura Uji Coba Pertama Taksi Udara Di Marina Bay

Terkendala Aksesbilitas Karena Rusaknya Infrastruktur Jalan dan Pelabuhan, Meranti Usul Penundaan Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-39 Provinsi Riau 2020

Rakyat Riau Harus Tahu! Untuk Modal Merdekaan Indonesia, Sultan Siak Sumbangan 13 Juta Gulden 'Rp1.000 Triliun'

Ya Sah Saja, Cuman Bikin Geleng Kepala, Inilah Kisah Yamaha RX King Edisi Emas Bisa Laku Rp 150 Juta

Terkini +INDEKS

Menyingkap Budaya Korupsi di Indonesia, Dari Zaman Kerajaan Hingga Era Modern

10 Juni 2025
Mengapa Aceh Memiliki Status Daerah Istimewa? Ini Sejarah dan Faktanya
10 Juni 2025
Antisipasi Premanisme dan Balap Liar, Polsek Tanah Merah Tingkatkan Patroli Malam
10 Juni 2025
Orang Bugis Harus Tahu! Inilah Asal Usul dan Sejarah Kapal Pinisi yang Diakui UNESCO
10 Juni 2025
Ayo Ikuti Lomba Gasing Pemangkah di Tembilahan, Hadiah Uang + Sertifikat!
10 Juni 2025
Turnamen Sepak Bola Pemuda Ganda Jaya Cup 2025 Resmi Dibuka, Hadiah Total Puluhan Juta Rupiah
10 Juni 2025
Jepang vs Indonesia 10 Juni 2025: Head to Head, Line Up, Prediksi Skor?
10 Juni 2025
Tragis! Kecelakaan di Rengat-Tembilahan, Pelajar Tewas Ditempat, Sopir Travel Jadi Tersangka
10 Juni 2025
Pelajar 12 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Cenaku, Inhu: Ini Kronologi Lengkapnya
10 Juni 2025
Gubri Abdul Wahid Sambut Kunjungan Delegasi Malaysia: Riau Siap Gelar Pertemuan Serumpun Melayu
10 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ayo Ikuti Lomba Gasing Pemangkah di Tembilahan, Hadiah Uang + Sertifikat!
  • 2 Riau Punya Hak Daerah Istimewa! Pernyataan Syahrul Aidi Dapat Sambutan Hangat
  • 3 Prediksi Skor Indonesia vs Jepang: Bisakah Garuda Cetak Gol ke Gawang Samurai Biru?
  • 4 Ribuan Kubik Kayu Mahang Terapung di Sungai Rawa, Bupati Siak: Kami Akan Tindak
  • 5 Tegas! Gubernur Abdul Wahid Ancam Sanksi Perusahaan Pengguna ODOL di Riau
  • 6 Jalan Baru Rusak dalam Hitungan Bulan, Gubernur Riau Geram dengan Truk ODOL
  • 7 Green Policing Polda Riau: Ketegasan Sang Terbaik dalam Menjaga Bumi Lancang Kuning
  • 8 Meski Anggaran Terbatas, Gubernur Wahid Prioritaskan Perbaikan Jalan Krusial di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media