• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Penjelasan Polri: Soal Fitsa Hats dalam Sidang Ahok

Redaksi

Kamis, 05 Januari 2017 11:16:18 WIB Dibaca : 1150 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta - Fitsa Hats kini menjadi viral di media sosial usai sidang kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok sempat mengatakan, Novel Chaidir Hasan Bamukmin merasa malu bekerja di Pizza Hut yang dipimpin oleh non-Islam. Demi menghilangkan rasa malu, Ahok menduga Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) itu mengubah Pizza Hut menjadi Fitsa Hats. Sedangkan Novel FPI sendiri mengaku tak malu bekerja di Pizza Hut. Kesalahan dari pengetikan Fitsa Hats dia arahkan kepada kepolisian yang mencatat keterangan dari dirinya. Lalu, siapa yang salah dalam hal ini. Kepolisian atau Novel FPI yang tidak membaca ulang hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut. "Kami tidak ingin melihat siapa yang salah. Yang kami ketahui dan kami dalami adalah, dalam satu proses pemeriksaan, apa yang disampaikan, apa yang ditanyakan kemudian dijawab, itu ditulis dan kemudian dituangkan dalam satu berita acara yang kemudian di print out dan diberikan kepada mereka yang diperiksa," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2016). Lanjut Martinus, apabila dari proses print out ada yang tidak tepat, maka akan diperbaiki dan dikasih catatatan. Setelah dilakukan perbaikan, maka penyidik akan mem-print out ulang. Setelah itu, pihak yang diperiksa, dalam hal ini Novel FPI harus melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melakukan tanda tangan. "Artinya, tanda tangan yang disampaikan itu memuat pemahaman bahwa yang menandatangani itu mengerti terhadap apa yang dia tanda tangani terhadap isinya. Dan yang kedua, dia bertanggungjawab terhadap apa yang ditulis penyidik. Apa yang ditulis penyidik adalah bagian yang didengarkan oleh yang diperiksa. Dengan penandatanganan itu dianggap bahwa (BAP) itu sah," kata Martinus.   BB.C/Liputan6.com




Berita Lainnya

HM Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir Sekaligus Sunat Massal

Irwan Effendi Lantik Tiga Wakil Dekan Fakultas Teknik Universitas Lancang Kuning Riau

Timnas Indonesia U-19 Sikat Filipina, Berikut Skor Pertandingannya

Bupati Inhil HM Wardan Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Di PMIP

Insya Allah 147 Desa di Inhil Dialiri Listrik, Inilah Daftarnya

Akibat Serangan Jantung Suami Artis BCL "Ashraf Sinclair" Meninggal Dunia

Untuk Petugas Masjid Paripurna, Pemko Pekanbaru Gelontorkan Rp19,2 Miliar

Syamsuar Segera Tunjuk Lima Pejabat untuk Duduk di OPD Ini

Untuk Umumkan Hasil Tes CPNS, Pemko Pekanbaru Tunggu Arahan dari BKN

Komit Pemerintah kab Inhil Gelorakan Dukungan Pengelolaan Zakat

Pemprov Riau Gelar Rakor P3MD 2019

Junaidi: Kadisparporabud dan Sekda Inhil Tutup Turnamen Seoak Bola Bupati Cup di Kec Keritang

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media