• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Penjelasan Polri: Soal Fitsa Hats dalam Sidang Ahok

Redaksi

Kamis, 05 Januari 2017 11:16:18 WIB Dibaca : 1161 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta - Fitsa Hats kini menjadi viral di media sosial usai sidang kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok sempat mengatakan, Novel Chaidir Hasan Bamukmin merasa malu bekerja di Pizza Hut yang dipimpin oleh non-Islam. Demi menghilangkan rasa malu, Ahok menduga Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) itu mengubah Pizza Hut menjadi Fitsa Hats. Sedangkan Novel FPI sendiri mengaku tak malu bekerja di Pizza Hut. Kesalahan dari pengetikan Fitsa Hats dia arahkan kepada kepolisian yang mencatat keterangan dari dirinya. Lalu, siapa yang salah dalam hal ini. Kepolisian atau Novel FPI yang tidak membaca ulang hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut. "Kami tidak ingin melihat siapa yang salah. Yang kami ketahui dan kami dalami adalah, dalam satu proses pemeriksaan, apa yang disampaikan, apa yang ditanyakan kemudian dijawab, itu ditulis dan kemudian dituangkan dalam satu berita acara yang kemudian di print out dan diberikan kepada mereka yang diperiksa," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2016). Lanjut Martinus, apabila dari proses print out ada yang tidak tepat, maka akan diperbaiki dan dikasih catatatan. Setelah dilakukan perbaikan, maka penyidik akan mem-print out ulang. Setelah itu, pihak yang diperiksa, dalam hal ini Novel FPI harus melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melakukan tanda tangan. "Artinya, tanda tangan yang disampaikan itu memuat pemahaman bahwa yang menandatangani itu mengerti terhadap apa yang dia tanda tangani terhadap isinya. Dan yang kedua, dia bertanggungjawab terhadap apa yang ditulis penyidik. Apa yang ditulis penyidik adalah bagian yang didengarkan oleh yang diperiksa. Dengan penandatanganan itu dianggap bahwa (BAP) itu sah," kata Martinus.   BB.C/Liputan6.com




Berita Lainnya

BBKSDA: Gajah Sumatra Ngatini Hamil di Taman Wisata Alam Buluh Cina

Polisi Tangkap Netizen yang Mengancam Akan Ledakkan Mapolda Riau saat Kisruh #2019GantiPresiden

Nyabu di Kebun Sawit Empat Pria Ditangkap Polisi

Buka Diklat Perhubungan Bupati: Berikan Pemahaman untuk Ciptakan SDM yang profesional

Di Sahkan DPRD, Segini Nilai APBD Inhil Tahun Anggaran 2019

PT MIPI Minta Pemkab Bintan Permudah Jalan Berinvestasi

Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Pria yang Onani di Atas Motor

Buat Ulah: Pertamina akhirnya memberikan sanksi kepada SPBU Keritang Hulu-Inhil

Terungkap! SK Pemberhentian Diteken 24 Juni Tapi Masih Menjabat Hingga 14 Agustus, Ahmad Hijazi Jadi Sekda "Ilegal" Selama 50 Hari?

Laporan Haji: Kondisi Jemaah Calon Haji Inhil dalam Keadaan Sehat

Sabtu Pagi Polres Inhil Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Ajudan Syamsuar dan Yan Prana Dapat "Jatah" Jabatan "Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau"

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media