PILIHAN
Penjelasan Polri: Soal Fitsa Hats dalam Sidang Ahok

Bualbual.com - Jakarta - Fitsa Hats kini menjadi viral di media sosial usai sidang kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ahok sempat mengatakan, Novel Chaidir Hasan Bamukmin merasa malu bekerja di Pizza Hut yang dipimpin oleh non-Islam. Demi menghilangkan rasa malu, Ahok menduga Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) itu mengubah Pizza Hut menjadi Fitsa Hats.
Sedangkan Novel FPI sendiri mengaku tak malu bekerja di Pizza Hut. Kesalahan dari pengetikan Fitsa Hats dia arahkan kepada kepolisian yang mencatat keterangan dari dirinya.
Lalu, siapa yang salah dalam hal ini. Kepolisian atau Novel FPI yang tidak membaca ulang hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut.
"Kami tidak ingin melihat siapa yang salah. Yang kami ketahui dan kami dalami adalah, dalam satu proses pemeriksaan, apa yang disampaikan, apa yang ditanyakan kemudian dijawab, itu ditulis dan kemudian dituangkan dalam satu berita acara yang kemudian di print out dan diberikan kepada mereka yang diperiksa," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2016).
Lanjut Martinus, apabila dari proses print out ada yang tidak tepat, maka akan diperbaiki dan dikasih catatatan. Setelah dilakukan perbaikan, maka penyidik akan mem-print out ulang.
Setelah itu, pihak yang diperiksa, dalam hal ini Novel FPI harus melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melakukan tanda tangan.
"Artinya, tanda tangan yang disampaikan itu memuat pemahaman bahwa yang menandatangani itu mengerti terhadap apa yang dia tanda tangani terhadap isinya. Dan yang kedua, dia bertanggungjawab terhadap apa yang ditulis penyidik. Apa yang ditulis penyidik adalah bagian yang didengarkan oleh yang diperiksa. Dengan penandatanganan itu dianggap bahwa (BAP) itu sah," kata Martinus.
BB.C/Liputan6.com
Berita Lainnya
BBKSDA: Gajah Sumatra Ngatini Hamil di Taman Wisata Alam Buluh Cina
Polisi Tangkap Netizen yang Mengancam Akan Ledakkan Mapolda Riau saat Kisruh #2019GantiPresiden
Nyabu di Kebun Sawit Empat Pria Ditangkap Polisi
Buka Diklat Perhubungan Bupati: Berikan Pemahaman untuk Ciptakan SDM yang profesional
Di Sahkan DPRD, Segini Nilai APBD Inhil Tahun Anggaran 2019
PT MIPI Minta Pemkab Bintan Permudah Jalan Berinvestasi
Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Pria yang Onani di Atas Motor
Buat Ulah: Pertamina akhirnya memberikan sanksi kepada SPBU Keritang Hulu-Inhil
Terungkap! SK Pemberhentian Diteken 24 Juni Tapi Masih Menjabat Hingga 14 Agustus, Ahmad Hijazi Jadi Sekda "Ilegal" Selama 50 Hari?
Laporan Haji: Kondisi Jemaah Calon Haji Inhil dalam Keadaan Sehat
Sabtu Pagi Polres Inhil Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Ajudan Syamsuar dan Yan Prana Dapat "Jatah" Jabatan "Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau"