PILIHAN
Nyabu di Kebun Sawit Empat Pria Ditangkap Polisi
bualbual.com, Sebanyak empat orang pemuda ditangkap Satuan Reskrim Polsek Tanah Putih. Empat pria itu ditangkap, karena kedapatan lagi menghisap narkoba golongan satu jenis sabu-sabu di kebun sawit, Rabu (17/5) sekira 17.00 Wib di daerah Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.
Informasi dirangkum, empa pemuda yang ditangkap Polisi Sektor Tanah Putih itu yakni, Masrizal (35) warga Jalan Tuanku Tambusai, RT 001, RW 003, Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil. May Herison (22) warga Jalan Veri, Dusun Candi, Kepenghuluan Sintong Induk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.
Selain itu, Redi Gunawan (31) warga Jalan Pelabuhan, RT 002, RW 001, Dusun Candi, Kepenghuluan Sintong Induk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, dan Sibadah (30) warga Teluk Mega, RT 001, RW 001, Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.
Kapolres Rohil, AKBP Henry Posma Lubis SIK MH, didampingi Kapolsek Tanah Putih Kompol Sanusi SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Tanah Putih AKP Rahmad Siregar SH, Jumat (19/4) membenarkan hal tersebut. Kronologis penangkapanya, Rahmad menerangkan, pada Rabu (17/5) sekira 10.00 Wib didapatkan imformasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa disebuah pondok dalam areal perkebunan sawit di daerah Sintong seberang sering dipergunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, dan sekira jam 17.00 wib dilakukan penyelidikan ke lokasi kebun yang dimaksud untuk memastikan kebenaranya.
Kemudian, sekira jam 17.30 wib dilakukan pengintaian disekitar lokasi kebun dimaksud, dan diketahui beberapa orang laki-laki yang sedang berada didalam pondok diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, lalu dilakukan penangkapan terhadap 4 ( empat) orang laki laki berikut ditemukan barang bukti.
"Barang bukti ( BB ) berhasil kita amankan dari empat tersangka yakni 1( satu ) bungkusan kecil plastik bening yang didalamnya terdapat serbuk atau butiran yang diduga narkotika, 1 ( satu ) bungkus plastik kecil yang berisikan serbuk kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 ( satu ) buah botol minuman warna hijau yang pada bagian penutupnya terdapat pipet kecil diduga alat hisap narkotika jenis sabu, 2 ( dua ) buah mancis masing-masing warna ungu dan biru, dan 1 (satu ) buah gulungan kertas timah rokok warna merah yang disambung dengan potongan pipet plastik kecil," jelas Rahmad.
Dikatakanya, jika empat orang tersangka bersama seluruh BB telah diamankan di Polsek Tanah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Dari tindak lanjut dilakukan, para tersangka mengaku jika BB tersebut didapat dari inisial AN ( DPO )," papar Rahmad. Ditegaskanya, jika sampai saat ini pihaknya terus mencari pelaku narkoba lainya.
"Sebelumnya, kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, semoga saja dengan kerjasama ini, kedepan peredaran narkoba merusak generasi penerus bisa kita bumi hanguskan seluruhnya," pungkas AKP Rahmad. (Rahmat).

Berita Lainnya
Hindari Penyebaran Covid-19, Lapas Tembilahan Akan Bebasakan 104 Narapidana
Camat Mandah Serahkan Langsung KTP Kepada Korban Kebakaran Desa Bekawan
Mengunakan Bahan Kayu Ilegal Pengusaha Pembuat Kapal Rohil di Tangkap Polisi
Khairul: Kiprah Generasi Milenial dalam Kancah Politik Tahun 2019
Ini yang Akan Dilakukan WWF dan Koalisi Masyarakat Peduli Sungai di Riau 'Peringatan Hari Sungai Nasional'
Gedung Tertinggi di Inhil (UNISI) Jadi Mengerikan Ternyata Karena Satu Persatu Peralatannya Dipereteli Maling
Pemkab Inhil Dapat Penghargaan Dari Mentri Keuangan
AMMAN Riau, Sampaikan 3 Tuntutan ke KPK dan Polri Terkait Kasus Korupsi Mega Proyek di Bengkalis
Minta Pelaku Dihukum Mati, Tangisan kesedihan Orang Tua Korban: Kemana Kepala Anak Saya Dibuang?
Usai Sudah Seleksi Peserta Timnas U 19
Mantap! SD 011 Sungai Ambat Enok Inhil Menuju Akreditasi B
Meski Banjir Landa Ruang Kelas, Pelajar di Inhu Riau tetap Ikuti Ujian