• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Tak Laku di Tahun 2018, Pemerintah akan Lelang Tiga Blok di Tahun 2019

Redaksi

Senin, 31 Desember 2018 16:53:19 WIB Dibaca : 1318 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melelang tiga blok minyak dan gas (migas) yang tidak laku tahun ini pada 2019. Ketiganya yaitu Wilayah Kerja (WK) Selat Panjang, Makassar Strait, dan West Kampar. "Ya, akan dilelang tahun depan," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Djoko Siswanto di kantor Kementerian ESDM, Senin (31/12). Pemerintah sebelumnya telah melelang WK Selat Panjang dan Makassar Strait pada lelang tahap II 2018 pada Agustus lalu. Pada lelang tersebut, kedua blok mendapatkan minat investor. Namun, kontraktor peminat Selat Panjang dan Makassar Strait tidak memenuhi sebagian syarat yang diminta oleh pemerintah sehingga digugurkan. Saat ini, WK Makassar Strait dikelola oleh PT Chevron Indonesia, PT Pertamina dan Sinopec yang kontrak kerja akan berakhir pada 2020 mendatang. Namun, ketiganya tidak berniat untuk memperpanjang. Tadinya, Blok Makassar Strait ditawarkan sebagai bagian dari proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) milik Chevron Indonesia. Namun, Kementerian ESDM mengeluarkan Makassar Strait agar biaya proyek lebih efisien. Sementara, kontrak WK Selat Panjang, Riau akan berakhir pada 2021. WK dilelang karena kontraktor Petroselat dinyatakan bangkrut. Hal serupa juga dialami oleh Blok West Kampar yang membentang dari Kabupaten Rokan Hulu, Riau sampai Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Blok ini sebelumnya dikelola oleh kontraktor kerja sama PT Sumatera Persada Energi (SPE) sejak 2005 dengan masa kontrak hingga 2035. Dalam perjalanannya, kontraktor terlilit utang sehingga dinyatakan pailit. Akibatnya, pengelolaan blok terbengkalai sehingga Kementerian ESDM memutuskan untuk menterminasi kontrak kerja sama melalui Surat Menteri ESDM Nomor 2974/12/MEM.M/2018 tertanggal 15 Agustus 2018.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

BPOM: Bakso Mekar Pekanbaru Mengunakan Danging Babi, Ini Batahan Dari Pemiliknya

Diduga Peras dan Ancam Kades, 3 Warga Rohul Terjaring OTT

Pak Guru dan Bu Guru Tewas di Kamar Hotel

Miliki Sabu dan Ekstasi, Seorang Pria di Pekanbaru Ditangkap Bersama 2 Mahasiswa di Kosan

Masyarakat Dan Tokoh Tionghoa Desa Bakau Aceh Kita Dukung HM. Wardan-Su Memimpin Inhil

Menang 3-0 Liverpool Kembali ke Puncak Klasemen

Dewan Ingatkan Pemko Pekanbaru Turun ke Lapangan 'Harga Sembako Tinggi'

DPRD Inhil dan Bupati Inhil HM Wardan menghadiri Gerakan 1000 telur ke – XIII

Hotel-Hotel di Kota Batam Beri Bantuan untuk Warga yang Dikarantina Corona

Beginilah Modus Seleksi CPNS Diserbu Pendaftar Abal-Abal!

Gubri Launching Operasi Pasar Jelang Ramadan

Pelatih Juventus : Paulo Dybala & Neymar Bintang Masa Depan

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media