PILIHAN
Trump Larang Penggunaan Teknologi Asal Cina
bualbual.com, Teknologi yang dikembangkan oleh dua perusahaan asal Cina, Huawei dan ZTE, sebagian besar akan dilarang digunakan oleh pemerintah Amerika Serikat dan kontraktor pemerintah. Larangan itu ditandatangani Presiden AS Donald Trump pada Senin (13/8) sebagai bagian dari Undang-Undang Otorisasi Pertahanan.
Dilansir The Verge, banyak yang melihat bahwa dua perusahan telekomunikasi asal Cina tersebut sebagai ancaman keamanan nasional. Pada Juni, Senat meloloskan amandemen yang akan mencabut larangan perdagangan terhadap ZTE. Namun, Kongres AS tidak menyetujuinya.
Akhirnya, Kongres memutuskan tindakan yang pada dasarnya akan melarang pemerintah AS atau siapapun yang ingin bekerja dengan pemerintah AS untuk menggunakan komponen dari Huawei, ZTE, atau sejumlah perusahaan telekomunikasi Cina lainnya.
Larangan itu berlaku selama dua tahun ke depan. Larangannya mencakup penggunaan komponen dan layanan Huawei dan ZTE yang esensial dan penting untuk sistem yang mereka gunakan.
Beberapa komponen dari perusahaan-perusahaan ini masih diperbolehkan, asalkan mereka tidak dapat digunakan melihat data. RUU ini juga menginstruksikan beberapa lembaga pemerintah, termasuk Komisi Komunikasi Federal, untuk memprioritaskan pendanaan dalam membantu bisnis yang harus mengubah teknologi mereka sebagai akibat dari larangan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email, dikutip The Verge, Huawei menyebut larangan itu sebagai 'penambahan sembarangan' pada RUU pertahanan yang tidak efektif, salah arah, dan tidak konstitusional. Huawei mengatakan larangan itu akan meningkatkan biaya bagi konsumen dan bisnis.
Huawei juga menegaskan bahwa larangan itu gagal untuk "mengidentifikasi risiko keamanan nyata atau meningkatkan keamanan rantai pasokan." Namun, Huawei tidak mengatakan akan menentang peraturan tersebut.
Tidak jelas ke arah mana Kongres akan melakukan hal ini, terutama karena Trump tidak ingin mencabut larangan perdagangan pada ZTE. Departemen Perdagangan telah menegosiasikan kesepakatan dan mencabut larangan tersebut, namun tidak jelas apakah Trump akan menandatangani rancangan undang-undang yang membatalkan keputusan tersebut.
Huawei dan ZTE telah lama berada dalam bidikan para pembuat kebijakan dan hukum di AS. Kedua perusahaan itu disebut sebagai ancaman keamanan nasional pada 2012, sementara kepala badan keamanan AS telah menyarankan untuk tidak menggunakan produk dari kedua perusahaan tersebut.
RUU ini dinilai akan berdampak besar pada perusahaan infrastruktur yang ingin bekerja sama dengan pemerintah untuk memilih pemasok lain dan mengganti komponen Huawei dan ZTE yang sudah mereka gunakan.
Sumber: Antara
Berita Lainnya
Tak Tanpak Peran Sebagai Lembaga Adat, LMR Inhil, Kritik Keras LAM Riau Kab Inhil Seperti Orang Mati Suri
Agar Tahu, Calon Suami Nikah Berkali-kali? Bisa Dicek Via Aplikasi Ini
BUAL Politik: Polresta Tahan Tiga Tersangka Perusakan Bendera Partai di Pekanbaru
Inhil Mendapat Bantuan Program Indonesia Terang
Eks Direktur Jamkrida Riau Raih Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM
Simpan 1 Kg Sabu yang Disembunyikan di Speaker Mobil, Dua Kurir Narkoba Ditangkap
Muhammadiyah Minta Konflik Pilpres 2019, Dibawa ke Ranah Hukum dan Sesuai Konstitusi
Abdul Wahid Ajak Masyarakat Desa Bantayan Tanamkan Nilai-Nilai Al-Qur'an Kepada Generasi Muda
Maraknya Mabuk Air Rebusan Pembalut,BNN Teliti Kandungan Pembalut Wanita, Ini Hasilnya
Warga Tembilahan Dihebohkan Dengan Penemuan Sesosok Mayat
Dampak Kabut Asap, Pukesmas Tanah Merah Bagikan Masker ke Masyarakat 'Cegah Iritasi Tengorokan'