PILIHAN
Ternyata Ini Alasan Pengikut Mau Patuhi Perintah si Penista Agama di Inhil
Bualbual.com, Pengikut Ajaran sesat kencingi Alquran di Kateman, Indragiri Hilir (Inhil) di Riau berawal minta obat dan pelaris. Atas hal itulah, tersangka Ramdani selaku guru mengajarkan penyesatan.
"Kalau hasil keterangan saksi (pengikut) bahwa awalnya mereka ini berobat, ya tersangka ini (Ramdani) dianggap orang pintar (dukun)," kata Kanit Reskrim Polsek Kateman, Ipda Hendra Gunawan kepada detikcom, Jumat (31/8/2018).
Dari keterangan pengikutnya, kata Hendra, mereka datang ke rumah tersangka karena dianggap dukun. Sehinga pengikutnya ada yang minta obat dan jampi-jampi pengelaris untuk jualan.
"Ya mungkin saja ada jualan yang laris tapi sebenarnya bukan karena jampi-jampi dari tersangka. Mungkin ketepatan ya memang lagi laris, normalnya sih gitu. Cuma pengikutnya ini percaya kalau jualannya laris karena pertolongan tersangka," kata Hendra.
Lama kelamaan, kata Hendra, tersangka penista agama Ramdani mulai menyuruh yang aneh-aneh dan menyesatkan. Dia menyuruh pengikutnya untuk tidak percaya pada kita suci Alquran walau mereka muslim.
"Jadi pengikutnya ini yang kita mintai keterangan memang tidak memiliki latar belakangan wawasan yang luas. Makanya mau saja menuruti perintah tersangka," kata Hendra.
Walau pengikutnya ada yang menjalankan perintah dengan menyobek, menginjak dan menyiram Alquran pakai air kencing, dalam kasus ini hanya Ramdani yang ditetapkan tersangka penista agama.
"Hanya dia saja (Ramdani dijadikan tersangka). Kalau pengikutnya tidak. Mereka itu di bawah perintah tersangka," kata Hendra.
Editor : bbc
Sumber : Detik.com

Berita Lainnya
Pensiun dari Anggota DPR, Fahri Hamzah Jualan Kopi
Dicemooh Suporter Real Madrid, Sergio Ramos Justru Bangga
Pekan Depan Gubri Serahkan SK 324 CPNS Pemprov Riau
Sebanyak 31 Mobil Hasil Penertiban Diserahkan Gubri ke Pejabat yang Tak Punya Kendaraan Jabatan
APINKARI Sebut: PT. Diamond Raya Timber Abaikan Aturan Mentri tentang Pengelolaan Hasil Hutan
Cegah Penyebaran Covid-19, DPD IPK Bersama DPP LIMPAN Bagikan APD ke Masyarakat
8 Unit Rumah Ludes Terbakar di Desa Pulau Palas, Inhil
MUI Kecewa : MA Tak Pidanakan Pasal Zina dan LGBT
Prabowo Subianto Ungkit Perlakuan Tidak Adil Aparat Hukum Kepada Pendukungnya
Untuk Teliti Berkas Kasus Anak Bupati Rohil, 3 Jaksa Disiapkan
IRT Ditipu Pangeran Rp154 Juta, Dijanjikan Jadi PNS
Gubri Syamsuar Sebut Tergantung Presiden, Tiga Pekan Calon Sekdaprov Masih di Mendagri