• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Kabur Selama 19 Bulan, Pencabul Ini Akhirnya Ditangkap

Redaksi

Minggu, 30 September 2018 18:14:16 WIB Dibaca : 1277 Kali
Cetak


Bualbual.com, Lama menjadi buron, ZP (33 tahun), warga Desa Batu Bandung Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan akhirnya berhasil ditangkap Polisi. ZP ditangkap Polisi dari Polres Bengkulu Selatan pada Jumat 21 September 2018 sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Sukamerindu Kecamatan Talo Kabupaten Seluma. ZP adalah buron Polisi. Dia menjadi buron dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencabulan yang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Bengkulu Selatan. Selama 19 bulan, ZP selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari Polisi. Setahun ZP sempat berdomisili di Jakarta menjadi tukang cuci. Kemudian karena tidak tahan, ZP kemudian pindah ke Kota Bengkulu.Beberapa bulan terakhir ZP melanjutkan persembunyiannya di Desa Sukamerindu Kecamatan Talo Kabupaten Seluma. Nampun Polisi kemudian mengendus keberadaan ZP. Setelah mendapat kepastian bahwa benar ZP berada di desa tersebut, Polisi kemudian bergerak dan menangkap ZP tanpa perlawanan saat dia sedang duduk-duduk bersama rekannya. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Enggarsah Alimbaldi mengatakan, korban ZP dalam kasus pencabulan itu adalah pelajar. Korban diketahui dicabuli oleh pelaku selama tiga kali di dalam kamar rumah korban. Pencabulan pertama kalinya dilakukan ZP siang hari pada 2016 lalu, saat itu korban sedang mengasuh anak pelaku, namun tiba-tiba pelaku datang dan memeluk korban dari belakang. Tak hanya itu, pelaku juga menarik korban ke dalam kamar dan menghempaskannya terlentang dan terjadilah aksi persetubuhan antara pelaku dan korban. Kelakuan pelaku terhadap korban tak hanya sekali itu saja, selang beberapa bulan kemudian, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban. Terhitung pelaku melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Korban sendiri diketahui adalah tetangga pelaku. Karena tidak tahan dengan perlakuan pelaku, korban kemudian melaporkan aksi pencabulan itu ke Polres Bengkulu Selatan Unit PPA. Mengetahui dirinya dilaporkan ke Polisi, pelaku kemudian melarikan diri. Polisi lantas menetapkan ZP dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).   Editor : BBC Sumber : Bengkulutoday.com




Berita Lainnya

Tindakan petugas PLN Rayon Panam meresahkan konsumen

Pjs Bupati Inhil Serahkan E-KTP Kepada Warga Desa Sungai Intan

Anak Gajah Liar Ditemukan Terluka Parah Akibat Jeratan

Gerakan Satu Hati Berjalan Lancar, Kades Belaras HR Alfin: Dengan Kegiatan Ini Agar Dapat Mengurangi Stunting dan Menambah Ilmu Pengetahuan Bagi Masyarakat

Waduh.. Baru 7,19 Persen, Realisasi DAK Fisik Riau Masih Rendah

Tiga Putera 'BUDAK BENGKALIS' Lulus Tes IPDN Tahun 2019

Pecinta Bola wajib Tau!!! Inilah Hasil Undian Babak 16 Besar Liga Europa 2017-2018

Sagu Lemak Makanan Khas Tradisional Melayu Riau - Wisata Riau 'Jumput sedikit lalu Lambungkan ke Mulut Haaaaap Sedaaaaaap!!!

Asosiasi: Hingga 60 Persen, Harga Tiket Pesawat Turun

Dua Orang Ditangkap, Polda Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi

Meriahkan HUT RI ke-74, Koramil 02/Tanah Merah Gelar Permainan Lomba Tarik Tambang

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media