PILIHAN
Berikut Info Penting Soal Libur Nasional Sepanjang 2019
Bualbual.com, Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2019. Ada beberapa informasi penting yang perlu disimak.
Keputusan ini diteken oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin pada 2 November 2018. Surat keputusan ini bernomor 617/2018, 262/2018, dan 16/2018 tentang 'Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019'
Berikut beberapa informasi soal libur nasional dan cuti bersama:
1. Total 20 hari libur nasional dan cuti bersama
"Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal," demikian keterangan dari Kemenko PMK, Selasa (13/11/2018).
2. 6 hari libur nasional saat akhir pekan
Dari 16 hari libur nasional itu, 6 di antaranya jatuh pada hari Sabtu dan Minggu yang umumnya sudah merupakan hari libur bagi masyarakat.
Hari libur nasional yang jatuh pada akhir pekan adalah Hari Raya Waisak 2563 (19 Mei-Minggu), Hari Lahir Pancasila (1 Juni-Sabtu), Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah (11 Agustus-Minggu), Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus-Sabtu), Tahun Baru Islam 1441 Hijriah (1 September-Minggu), dan Maulid Nabi Muhammad SAW (9 November-Sabtu).
3. Hanya ada 1 long weekend di 2019
Satu kali long weekend yang bisa dimanfaatkan itu adalah saat Wafat Isa Al Masih pada 19 April 2019 yang jatuh di hari Jumat. Para pekerja yang ingin memanfaatkan libur pada hari Jumat ditambah akhir pekan Sabtu dan Minggu untuk long weekend.
Selain momen tersebut, masyarakat yang ingin long weekend dengan mengambil cuti bisa memanfaatkan libur Tahun Baru 2019 Masehi (1 Januari-Selasa), libur Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili (5 Februari-Selasa), libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941 (7 Maret-Kamis), atau libur Kenaikan Isa Almasih (30 Mei-Kamis).
Berikut jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2019:
1 Januari (Selasa): Tahun Baru 2019 Masehi
5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili
7 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941
3 April (Rabu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
19 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih
1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
19 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2563
30 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
3-4 Juni (Senin-Selasa): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H
5-6 Juni (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1440 H
7 Juni (Jumat): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H
11 Agustus (Minggu): Hari Raya Idul Adha 1440 H
17 Agustus (Sabtu): Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia
1 September (Minggu): Tahun Baru Islam 1441 H
9 November (Sabtu): Maulid Nabi Muhammad SAW
24 Desember (Selasa): Cuti bersama Hari Raya Natal
25 Desember (Rabu): Hari Raya Natal
Editor. : BBC
Sumber : Detik.com

Berita Lainnya
Pelaku Penusuk Menko Polhukam Wiranto Di Pandeglang Sudah Ditangkap
Pemkab Inhu dan ASN Diingatkan Segera Laporkan SPT Tahunan
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan JCH Kloter 3
Wanita Ini Temukan Suaminya Tergantung tak Bernyawa, Ketika Mau Salat Subuh
Lewat Flyover Simpang SKA dan Pasar Pagi Arengka 'Sepeda Motor akan Dilarang'
Inilah Kasus Terbanyak di Wilayah Hukum Polres Inhil Selama Tahun 2017
Akibat Sakit Gangguan Pencernaan, Gajah Betina Ditemukan Mati di Bengkalis
Terbawa Arus Sungai Siak, Bocah Ditemukan Tak Bernyawa
Setelah Ditangkap Ternyata Pengedar Sabu-sabu 'Lari Lihat Polisi Patroli'
Puluhan laptop di Hibahkan Bea Cukai Tembilahan untuk kebutuhan UNBK
Libur Lebaran, Destinasi Wisata Riau Padat Pengunjung