PILIHAN
Taufan Rahmadi: Utang Dan Investasi China Diduga Jadi Penyebab, Indonesia Tak Tegas Soal penindasan penduduk muslim Muslim Uighur

BUALBUAL.com, Karena utang dan investasi yang besar dari China, menjadi dugaan mengapa pemerintah Indonesia tidak berani mengambil sikap tegas atas penindasan penduduk muslim Uighur di China.
Demikian disampaikan Jurubicara Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi, Taufan Rahmadi, Rabu (19/12).
“Lebih mirisnya, sikap netral Pemerintah Indonesia ini ditengarai akibat tekanan adanya kebijakan utang luar negeri dari pemerintah China,” tambah Taufan.
Dugaan itu, sambung Taufan, berdasarkan artikel dalam sebuah media online. Sehingga Taufan meyakini bahwa opini karena utang luar negeri itu sangat besar kemungkinannya.
Taufan mengaku kecewa dengan sikap netral pemerintah Indonesia atas tekanan dan tindakan diskriminatif pemerintah China dalam etnis minoritas muslim Uighur.
Masih kata Taufan, Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim yang besar seharusnya memiliki pengaruh yang kuat dalam masalah ini. Sebagaimana yang pernah dilakukan Indonesia atas masala Rohingya dan Palestina.
“Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, sikap tegas Indonesia harusnya bisa memberikan tekanan kepada pemerintah China untuk menghentikan berbagai tindakan diskriminatif terhadap masyarakat etnis Uighur,” pungkas Taufan.
Sumber: rmol.co
Berita Lainnya
Miliki Sabu,Warga Tembilahan Diringkus Polisi
42 Guru Dilibatkan Awasi UASBN Tingkat SD se Kec Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil
'Tak Dapat THR' Tenaga Kerja Diminta Melapor ke Disnaker
Ini Kronologis penangkapan Hakim MK Patrialis Akbar di Grand Indonesia
Pemprov Koordinasi ke KASN Terkait Verifikasi
Syamsuar Ajak Warga Riau Bangkit dan Lawan Pandemi Covid-19
KPAI Soroti Kurangnya Pembinaan Karakter, Soal Video Murid Tantang Guru
LGBT Tidak Dibolehkan Jadi Pelamar CPNS "Kejaksaan akan jadi Polemik"
Laporan Haji: Kondisi Jemaah Calon Haji Inhil dalam Keadaan Sehat
Masjid Raudhatul Jannah Tembilahan, Gelar Berbagai Lomba Islami
Polda Riau Tetaplam PT SSS sebagai Tersangka Korporasi Kasus Karhutla
Lahan Desa Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Inhil Di Hantam Limbah Prusahaan