PILIHAN
Jika Ketahuan Main Mata dengan Peserta Pemilu, Bawaslu Riau Akan Pecat Langsung Bawahannya
BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengatakan, bahwa pihaknya bersama jajaran dibawahnya bekerja dengan mekanisme yang berlaku, independen serta transparan dalam mengawasi jalannya Pemilu.
Anggota Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata mengatakan, dengan ketatnya persaingan pada Pemilu, ia menegaskan kepada bawahannya yakni Panwaslu tingkat kecamatan tidak bermain mata dengan peserta Pemilu.
"Jika ada dugaan Panwas main mata, akan kita tindak tegas karena sudah melanggar kode etik, dan jelas sudah melanggar undang-undang," tegas Gema, Jumat (28/12/2018).
Kepala Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Riau ini menambahkan, bahkan sanksi berupa pemecatan siap menimpa jika ada yang ketahuan bermain mata.
"Sanksi pidana tidak ada, tapi sanksi pemecatan dengan tidak terhormat ada," cakapnya lagi.
Untuk itu, ia meminta kepada jajarannya untuk bekerja maksimal mengawasi Pemilu 2019 mendatang. Ia juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan ke Bawaslu jika terlihat ada hal mencurigakan dikalangan Panwas dengan peserta Pemilu.
"Kita yakin Panwas kita menjalankan tugas dengan baik, akan tetapi jika ada yang mencurigakan, masyarakat silahkan lapor ke kita," tukasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Bupati Inhil Imbau Seluruh Desa Bentuk BUMDes
Sebanyak 494.260 Penduduk Riau Di Bawah Garis Kemiskinan
BUAL, Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Pemda, Sekda Inhil Buka FGD Tahun 2018
Jelang Pelantikan Presiden, Kodim 0314 Inhil Siagakan Satu SSK Pasukan Bantu Polri
Disdukcapil Inhil Kembali Ingatkan, e-KTP Tidak Perlu Diperpanjang Meski Masa Berlakunya Sudah Habis
Merasa Unggul Hasil quick count Timses Anies-Sandi: Terimakasih Agus-Sylvi dan Ahok-Djarot
KPK Sebut: Perusahaan yang Suap Gubernur Kleru Nurdin Basirun Bodong!
Waspada ! Penipuan Mengatasnamakan PLN Tembilahan
Diduga Gelapkan Dana Desa Sebesar 500 Jutaan, Penghulu Kampung Buantan Lestari Ditahan Kejari Siak
Terkait Penangguhan Tunggakan Kredit oleh Presiden, Begini Kata OJK Provinsi Riau