PILIHAN
Banyak Istri Ingin Menceraikan Suaminya di Pekanbaru 'Pasca Lebaran'

BUALBUAL.com - Sejak Januari hingga Juni tahun 2019 ini, Pengadilan Agama (PA) kota Pekanbaru telah menerima 901 berkas perkara perceraian.
Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi, Fakhriadi, mengatakan bahwa berkas perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Pekanbaru lebih banyak diajukan dari pihak istri.
"Sudah 901 perkara yang masuk. Dominan yang mengajukan pihak perempuan/istri," kata Fakhriadi, Selasa (18/6/2019).
Fakhriadi menjelaskan, pasca lebaran Idul Fitri 1440 hijriah, berkas perkara yang masuk bisa dikategorikan meningkat dari bulan biasanya.
"Pasca lebaran meningkat, terhitung dari 10 Juni sampai saat ini, sudah masuk 51 perkara," cakapnya lagi.
Disinggung mengenai alasan perkara perceraian tersebut, Fakhriadi mengatakan bahwa penyebab utamanya adalah faktor ekonomi dan pihak ketiga.***
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Kominfo RI, Tutup Bolt dan First Media, Begini Nasib Pelanggan dan Karyawannya
Teman Makan Teman, Pemuda Ini Perkosa Temannya Sendiri
UIR Salurkan Zakat Bagi 40 Mahasiswa Kurang Mampu
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Pembakaran Lahan di Kecamatan Tempuling
Harris Kembali Ingatkan Kepada Kades Agar Berhati-Hati Mengunakan Dana Desa
PLN Batam Sebar Wastafel Portable, Dukung Penanganan Covid-19 Batam
Dispar Memperkirakan Destinasi Wisata Riau Bakal Dipenuhi Pengunjung
Akibat Kelelahan, Ketua KPU Kota Dan Kabupaten Bekasi Dilarikan Ke Rumah Sakit
Target Kalahkan Singapore, Indonesia Ingin jadi produsen ikan hias terbesar dunia
Peduli Pendidikan, Kades Sekayan Kunjungan Kerja ke Sekolah-Sekolah
Ikuti Musrenbang Nasional, Pj Bupati Inhil: Keselarasan Pembangunan antara Pusat dan Daerah Harus Dicermati
Riau Terancam Batal Jadi Embarkasi Haji Antara, SK Mendagri Belum Keluar