PILIHAN
Banyak Istri Ingin Menceraikan Suaminya di Pekanbaru 'Pasca Lebaran'
BUALBUAL.com - Sejak Januari hingga Juni tahun 2019 ini, Pengadilan Agama (PA) kota Pekanbaru telah menerima 901 berkas perkara perceraian.
Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi, Fakhriadi, mengatakan bahwa berkas perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Pekanbaru lebih banyak diajukan dari pihak istri.
"Sudah 901 perkara yang masuk. Dominan yang mengajukan pihak perempuan/istri," kata Fakhriadi, Selasa (18/6/2019).
Fakhriadi menjelaskan, pasca lebaran Idul Fitri 1440 hijriah, berkas perkara yang masuk bisa dikategorikan meningkat dari bulan biasanya.
"Pasca lebaran meningkat, terhitung dari 10 Juni sampai saat ini, sudah masuk 51 perkara," cakapnya lagi.
Disinggung mengenai alasan perkara perceraian tersebut, Fakhriadi mengatakan bahwa penyebab utamanya adalah faktor ekonomi dan pihak ketiga.***
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Mahasiswa Diminta Bersabar, Setda: Penyaluran Beasiswa Pemkab Meranti On Process
Waw... Manjakan Wisatawan Pantai Solop Kini Miliki Lapangan Futsal Pasir
Asprov PSSI Minta Pemprov Riau Bantu PSPS yang Kesulitan Finansial
Sudutkan Prabowo, Gerindra Ancam Laporkan Agum Gumelar Sebar Hoax
Pasca Bom 3 Gereja,Kapolri Akan Bertolak Ke Surabaya
Amien Rais: Segera Tahan Ahok, Karna Berpotensi Memecah Bangsa
Dinkes: PDP yang Positif Covid-19 Bukan Berstatus Warga Dumai
Masuk Tiga Besar Calon Sekda Riau, Said Syarifuddin: Mohon Doa Masyarakat Inhil, Agar Kedepan Dipermudahkan Segala Urusan!
HMI Jadi Sasaran Intelijen, KAHMI Angkat Bicara
Pro dan Kontra Imunisasi MR, DPRD Inhil Akan Panggil Dinas Terkait
Kabar Duka, Artis Senior Advent Bangun Tutup Usia
Begini Penjelasan Pemko Pekanbaru Kenapa Insentif Tak Dibayar "Didemo RT/RW"