PILIHAN
Banyak Istri Ingin Menceraikan Suaminya di Pekanbaru 'Pasca Lebaran'
BUALBUAL.com - Sejak Januari hingga Juni tahun 2019 ini, Pengadilan Agama (PA) kota Pekanbaru telah menerima 901 berkas perkara perceraian.
Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi, Fakhriadi, mengatakan bahwa berkas perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Pekanbaru lebih banyak diajukan dari pihak istri.
"Sudah 901 perkara yang masuk. Dominan yang mengajukan pihak perempuan/istri," kata Fakhriadi, Selasa (18/6/2019).
Fakhriadi menjelaskan, pasca lebaran Idul Fitri 1440 hijriah, berkas perkara yang masuk bisa dikategorikan meningkat dari bulan biasanya.
"Pasca lebaran meningkat, terhitung dari 10 Juni sampai saat ini, sudah masuk 51 perkara," cakapnya lagi.
Disinggung mengenai alasan perkara perceraian tersebut, Fakhriadi mengatakan bahwa penyebab utamanya adalah faktor ekonomi dan pihak ketiga.***
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Asri Minta Ungkap Aktor Intelektual, Kasus Perusakan Bendera Demokrat Riau Segera Disidang
Musim Kemarau, Plt Kadisbun Pemprov Riau Imbau Masyarakat Antisipasi Karhutla
Bupati dan Wali Kota akan di Kumpulkan Gubri Syamsuar Bahas Permasalahan Karhutla
Babak Pertama Fans Liverpool di CTN Tembilahan Terdiam Saat Salah Keluar dari Lapangan
Diikuti 73 Sekolah, Ini Pemenang Kompetisi STEM PHR 2024
Orang Kampar Harus Tahu! Inilah Sejarah dan Profil Kabupaten Kampar Riau
Ribuan Kayu Bakau Diamankan Bea Cukai Bengkalis 'Hendak Diseludupkan ke Malaysia'
Psikolog: Bikin Remaja Zaman Now Kurang Bahagia Karena Sering Main Gadget
Kabar Gembira! Pemrov Riau: Seleksi CPNS 2019 Dibuka Oktober
KPK Duga Sebelum KONI Ajukan Dana Hibah Ada Kesepakatan!
Ternyata Ini Total Gaji Irman Gusman Setiap Bulannya
Kelurahan Kamboja Gelar Musrembang Tahun 2020