• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

PSI Siap Menantang Soal Penghargaan "Kebohongan Award", Jika Ada yang Menuntut

Redaksi

Sabtu, 05 Januari 2019 05:55:24 WIB Dibaca : 1295 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Dara Adinda Nasution menegaskan pihaknya siap menghadapi proses hukum. PSI menegaskan siap apabila ada pihak yang melaporkan ke polisi lantaran PSI memberikan "kebohongan award" kepada Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subinato, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Uno dan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. PSI, kata Dara, menghargai langkah-langkah yang diambil pihak yang ingin melaporkannya. "Apabila ada pihak-pihak yang merasa perlu membawa pemberian Kebohongan Award ini ke ranah hukum, kami hargai. Silakan menempuh prosedur hukum yang tersedia di negara kita. Kami sebagai partai anak muda selalu taat hukum dan siap mengikuti proses hukum yang tersedia," ujar Dara di Jakarta, Sabtu (5/1). Dara menegaskan pemberian "kebohongan award" untuk Prabowo, Sandiaga dan Andi Arief merupakan wujud tanggung jawab politik PSI untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Pesannya, menurut dia, rakyat perlu hati-hati memilih pemimpin yang ambisius yang menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan. "Pesan dari 'kebohongan award' adalah agar rakyat harus selektif dalam memilih pemimpin, yang menggunakan kebohongan demi kebohongan demi meraih kekuasaan," tandas Caleg DPR RI Dapil Sumatera Utara III ini. Lebih dari itu, tambah Dara, kebohongan award juga dimaksudkan untuk menjaga demokrasi dan insitusi demokrasi seperti KPU dari proses delegitimasi dan demoralisasi oleh politisi berpikiran pendek. Dengan demikian, kata dia, tidak ada pelangggaran hukum sama sekali yang diakukan PSI dengan pemberian kebohongan award tersebut. "Kami merasa tidak ada pelangggaran hukum sama sekali yang kami lakukan dengan pemberian Kebohongan Award tersebut. Kami hanya mengungkap fakta yang beredar di media bahwa telah terjadi kebohongan atau penyebaran berita palsu yang diumbar Pak Prabowo, Pak Sandi dan Pak Andi di depan publik," pungkas dia. Sebelumnya, Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya bakal melaporkan tindakan PSI yang memberikan "kebohongan award" kepada Prabowo, Sandiaga dan Andi Arief. Menurut Ferdinand, PSI telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Prabowo, Sandiaga dan Andi Arief. Padahal, kata Ferdinand, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Prabowo, Sandiaga dan Andi Arief melakukan kebohongan. Selain itu, tindakan PSI bisa dilaporkan karena melanggar UU ITE dengan menyebarluaskan kebohongan award di media sosial. Diketahui, PSI telah memberikan tiga piala dan piagam kebohongan award dalam tiga kategori, pertama kebohongan "terlebay" diberikan kepada Prabowo yang mengatakan bahwa selang cuci darah di RSCM dipakai oleh 40 orang. Kedua, kebohongan hakiki, disematkan kepada Sandiaga Uno, atas pernyataan membangun tol tanpa utang dan ketiga kebohongan terhalu untuk Andi Arief, yang menyebutkan ada tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos. Tiga piala dan piagam kebohongan tersebut dikirimkan ke Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dan kantor DPP Partai Demokrat melalui ojek online. Sumber: BeritaSatu.com




Berita Lainnya

Kenapa Lukisan Mona Lisa Special Banget?

Jadi Juara di KIDBF 2019, Ribuan Masyarakat Euforia Sambut Kemenangan Tim PODSI Kampar

DPRD Inhu Sambangi Kantor DLHK Inhil Terkait Pencemaran Limbah PT Bayas Biofuels

Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pria Penghina Bupati Wardan

Pengacara Jessica Wongso Keberatan dengan Ahli Psikologi yang Dihadirkan Jaksa

*PLN Gelontorkan Rp. 45 Milyard untuk membangun Infrastruktur Listrik Desa di Riau* 

Kodim 0314 Inhil Gelar Kegiatan Menembak Tepat Sasaran

Dugaan Korupsi Tunjangan Profesi Guru di Disdik Mantan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kuansing Diperiksa Jaksa

Wow.. Musda KNPI Ke II Kab Lingga di Benan, Tinggalkan Hutang 40 Jt Kepada Masyarakat

Dua Pemuda di Kampar Diamankan Polisi, Bongkar Besi Tower Sutet

Kaban Diklat Kejaksaan RI Sambangi Kantor Kejati Riau

Potensi 10.500 Ton Per Tahun KKP Sepakat Meranti Riau Sebagai Kawasan Pengembangan Budidaya Kakap Putih Nasional

Terkini +INDEKS

Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi

21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026
Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
21 Juli 2026
Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair, Pemkab Akui Fiskal Daerah Belum Stabil
21 Juli 2026
Abrasi Porak-porandakan Permukiman!Sambu Group Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Tanah Merah
21 Juli 2026
Berawal dari Pandemi, Kini Raup Rp18 Juta Sebulan! Kisah Bambang Sugeng Sukses Beternak Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media