• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

PSI Siap Menantang Soal Penghargaan "Kebohongan Award", Jika Ada yang Menuntut

Redaksi

Sabtu, 05 Januari 2019 05:55:24 WIB Dibaca : 1315 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Dara Adinda Nasution menegaskan pihaknya siap menghadapi proses hukum. PSI menegaskan siap apabila ada pihak yang melaporkan ke polisi lantaran PSI memberikan "kebohongan award" kepada Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subinato, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Uno dan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. PSI, kata Dara, menghargai langkah-langkah yang diambil pihak yang ingin melaporkannya. "Apabila ada pihak-pihak yang merasa perlu membawa pemberian Kebohongan Award ini ke ranah hukum, kami hargai. Silakan menempuh prosedur hukum yang tersedia di negara kita. Kami sebagai partai anak muda selalu taat hukum dan siap mengikuti proses hukum yang tersedia," ujar Dara di Jakarta, Sabtu (5/1). Dara menegaskan pemberian "kebohongan award" untuk Prabowo, Sandiaga dan Andi Arief merupakan wujud tanggung jawab politik PSI untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Pesannya, menurut dia, rakyat perlu hati-hati memilih pemimpin yang ambisius yang menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan. "Pesan dari 'kebohongan award' adalah agar rakyat harus selektif dalam memilih pemimpin, yang menggunakan kebohongan demi kebohongan demi meraih kekuasaan," tandas Caleg DPR RI Dapil Sumatera Utara III ini. Lebih dari itu, tambah Dara, kebohongan award juga dimaksudkan untuk menjaga demokrasi dan insitusi demokrasi seperti KPU dari proses delegitimasi dan demoralisasi oleh politisi berpikiran pendek. Dengan demikian, kata dia, tidak ada pelangggaran hukum sama sekali yang diakukan PSI dengan pemberian kebohongan award tersebut. "Kami merasa tidak ada pelangggaran hukum sama sekali yang kami lakukan dengan pemberian Kebohongan Award tersebut. Kami hanya mengungkap fakta yang beredar di media bahwa telah terjadi kebohongan atau penyebaran berita palsu yang diumbar Pak Prabowo, Pak Sandi dan Pak Andi di depan publik," pungkas dia. Sebelumnya, Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya bakal melaporkan tindakan PSI yang memberikan "kebohongan award" kepada Prabowo, Sandiaga dan Andi Arief. Menurut Ferdinand, PSI telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Prabowo, Sandiaga dan Andi Arief. Padahal, kata Ferdinand, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Prabowo, Sandiaga dan Andi Arief melakukan kebohongan. Selain itu, tindakan PSI bisa dilaporkan karena melanggar UU ITE dengan menyebarluaskan kebohongan award di media sosial. Diketahui, PSI telah memberikan tiga piala dan piagam kebohongan award dalam tiga kategori, pertama kebohongan "terlebay" diberikan kepada Prabowo yang mengatakan bahwa selang cuci darah di RSCM dipakai oleh 40 orang. Kedua, kebohongan hakiki, disematkan kepada Sandiaga Uno, atas pernyataan membangun tol tanpa utang dan ketiga kebohongan terhalu untuk Andi Arief, yang menyebutkan ada tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos. Tiga piala dan piagam kebohongan tersebut dikirimkan ke Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dan kantor DPP Partai Demokrat melalui ojek online. Sumber: BeritaSatu.com




Berita Lainnya

Ternyata Pasien Diduga Terpapar Suspect Corona di Inhil, ABK Baru Datang dari Malaysia

Gadis Gila "ODGJ" Zaman Now, Gegerkan Netizen Kota Tembilahan

Pedagang Jajanan Kecil Mengeluh! Harga Ayam Ras di Tembilahan Tembus Rp.55 ribu Per Kilogram

Prabowo Subianto, Tito, Fachrul Dan Mahfud MD Bakal Libas Kelompok Radikal

Tim Opsnal Polres Kampar Amankan Seorang Pelaku Judi Togel

Sebanyak 63 Kasus Pencurian Minyak Mentah di Riau, Dilakukan Orang Profesional

Tertinggal dari Juventus, Napoli Optimis Bisa Raih Scudetto

Memasuki Masa Purna Bhakti,Kapolres Inhil Lepas 6 Personel

Mewakili Aksis 313 Amien Rais Temui Wiranto

Sosialisasi PMB Unisi: Biaya Kuliah yang Relatif Murah dengan 15 Program Studi

Idul Adha 1440 H, Bupati Tunaikan Ibadah Kurban Di lingkungan Setda Inhil

BUALBUAL Lepas Edisi Perdana 62 Tahun Riau Hari Ini dan Akan Datang, Lebih Baikkah Kedepan?

Terkini +INDEKS

Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta’aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau

07 September 2026
Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
07 September 2026
Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
06 September 2026
Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
06 September 2026
Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
06 September 2026
Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
06 September 2026
Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
06 September 2026
Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
06 September 2026
35 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Debu Vulkanik
06 September 2026
Karhutla Kembali Terjadi di Inhil, Hampir 3 Hektare Lahan Terbakar hingga Malam
06 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
  • 2 Karhutla Kembali Terjadi di Inhil, Hampir 3 Hektare Lahan Terbakar hingga Malam
  • 3 Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Ditikam Tiga Kali, Pria 60 Tahun Diamankan
  • 4 Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat
  • 5 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 6 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 7 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 8 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media