PILIHAN
Bawaslu Rohil Copot Poster Jokowi-Ma'ruf di Angkot

BUALBUAL.com, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
"Ada 61 APK yang kita tertibkan, dari 61 itu ada satu APK yang terpasang di mobil angkutan kota (Angkot)," ujar Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri, Kamis (17/1/2019).
Ia menyebutkan, dari 61 APK yang di tertibkan, di Kecamatan Bagan Sinembah merupakan terbanyak yakni ada 29 APK.
Penertiban dilakukan sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI terkait pemberian rasa keadilan bagi seluruh peserta Pemilu.
Pemasangan APK hanya diperbolehkan pada titik-titik yang sesuai dengan SK yang dikeluarkan Bawaslu.
"Karena tidak semua peserta pemilu mampu memasang APK pada tempat yang berbayar," paparnya.
Syahyuri juga mengimbau agar seluruh Caleg mentaati aturan dalam memasang APK.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Honor Imam Masjid Paripurna di Pekanbaru Belum Cair 'BPKAD Tunggu Pengajuan'
Tidak Selaras dengan Visi Misi Daerah, Bupati Inhil Ancam Coret RKA Dinas
Geger! Warga Pekanbaru Temukan Mayat di dalam Selokan Parit
Ibu Pedagang Warung Kopi Nyaris Jadi Korban, 'Pasar Terapung Tembilahan Runtuh'
Merasa Khilaf Bersenam Injak - injak di Atas Sajadah, Caleg PDIP Minta Maaf
Dua Ketua Panwas Inhu Dilaporkan Ke DKPP Karena Dianggap Halangi Kampanye, door to door LE-Hardianto
Bawak Sabu Seberat 2 Ribu Gram, Dua Kurir Diamankan Tim Keamanan Avsec Bandara SSK II
PSPS vs Bali United Laga Penentu Grub D Piala Presiden 2018
Sekda Inhil Pimpin Upacara Harkitnas ke- 110 Tahun 2018
Jelang Pilkada Serentak 2017, Golkar Kumpulkan Eksekutif-Legislatif se-Indonesia
Ferdinand: Mahfud MD Tak Paham Pancasila Jika Tidak Segera Minta Maaf
KPK Tahan Dua Hakim Pengadilan Negeri