PILIHAN
Bawaslu Rohil Copot Poster Jokowi-Ma'ruf di Angkot
BUALBUAL.com, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
"Ada 61 APK yang kita tertibkan, dari 61 itu ada satu APK yang terpasang di mobil angkutan kota (Angkot)," ujar Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri, Kamis (17/1/2019).
Ia menyebutkan, dari 61 APK yang di tertibkan, di Kecamatan Bagan Sinembah merupakan terbanyak yakni ada 29 APK.
Penertiban dilakukan sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI terkait pemberian rasa keadilan bagi seluruh peserta Pemilu.
Pemasangan APK hanya diperbolehkan pada titik-titik yang sesuai dengan SK yang dikeluarkan Bawaslu.
"Karena tidak semua peserta pemilu mampu memasang APK pada tempat yang berbayar," paparnya.
Syahyuri juga mengimbau agar seluruh Caleg mentaati aturan dalam memasang APK.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Covid – 19 di Kabupaten Kampar Resmi ditetapkan Pemerintah
Disdukcapil Kabupaten Inhil Gelar Simulasi Layanan Front Office
Mandi di Waduk, Dari 8 Pelajar SMA di Bengkalis 1 Dinyatakan Tewas Tenggelam
STQ Ke-44 Desa Bakau Aceh Resmi Ditutup, Rudi Hartono: Mari Arahkan Anak-anak Kita Lebih Gemar Membaca Alquran
KPK: OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun Muluskan Izin 'Resort' di Hutan Lindung
Viral!!! Susanto Hidup Lagi Usai Dikubur di Rawa, Ini Faktanya
Ketua DPR Ade Komarudin: Dilaporkan ke MKD
Tepergok Curi Kotak Amal, Lelaki Bermobil Pajero Sport Ditangkap Polisi
Beraksi Lima Detik, Pencuri Ini Sudah Berhasil Gondol 52 Sepeda Motor
Sebanyak 3.971 Bawaslu Pekanbaru Tindak Laporan Pelanggaran APK
Patung Kuda Bersih Dari Sampah, Demo Buruh Lancar
PKS: Politik Genderuwo Lebih Tepat untuk Penguasa, Banyak Janji-janji Tak Ditepati