PILIHAN
Bawaslu Rohil Copot Poster Jokowi-Ma'ruf di Angkot
BUALBUAL.com, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
"Ada 61 APK yang kita tertibkan, dari 61 itu ada satu APK yang terpasang di mobil angkutan kota (Angkot)," ujar Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri, Kamis (17/1/2019).
Ia menyebutkan, dari 61 APK yang di tertibkan, di Kecamatan Bagan Sinembah merupakan terbanyak yakni ada 29 APK.
Penertiban dilakukan sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI terkait pemberian rasa keadilan bagi seluruh peserta Pemilu.
Pemasangan APK hanya diperbolehkan pada titik-titik yang sesuai dengan SK yang dikeluarkan Bawaslu.
"Karena tidak semua peserta pemilu mampu memasang APK pada tempat yang berbayar," paparnya.
Syahyuri juga mengimbau agar seluruh Caleg mentaati aturan dalam memasang APK.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Mahasiswa Bandung Ciptakan BMI Camera
Saat Mencari Udang, Seorang Warga Inhil Diterkam Buaya
Wakil Ketua DPR Tak Restui Densus Tipikor Dibentuk dengan Rp2,6 Triliun
HUT Riau ke 62 Tahun, Gubernur Syamsuar dapat Kado dari BEM UNRI
Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Tahapan Pilkada Serentak Ditunda
Anggota DPR RI Siap Perjuangkan Perbaikan Stadion Utama Riau "Jika Ada Usulan Gubernur"
GMMK Riau Minta Segera Usut Kasus Fitnah Terhadap UAS
Hukum Mengunci Mulut Kritis, Melindungi Kawan Sepihak
Polres Inhil Amankan Dedi Irawan, Khasus Pencurian 1 Unit Sepeda Motor Mio Soule
Mengerikan, Pria Ini Nekat Potong Kue Ulang Tahun Pakai Pistol
Pemkab Inhil Serahkan Bantuan Bagi Warga Sulteng Korban Bencana Gempa Dan Tsunami
Sandiaga Uno Janjikan Ini, di Depan Dengar Guru Honorer Menangis