PILIHAN
Bawaslu Rohil Copot Poster Jokowi-Ma'ruf di Angkot
BUALBUAL.com, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
"Ada 61 APK yang kita tertibkan, dari 61 itu ada satu APK yang terpasang di mobil angkutan kota (Angkot)," ujar Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri, Kamis (17/1/2019).
Ia menyebutkan, dari 61 APK yang di tertibkan, di Kecamatan Bagan Sinembah merupakan terbanyak yakni ada 29 APK.
Penertiban dilakukan sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI terkait pemberian rasa keadilan bagi seluruh peserta Pemilu.
Pemasangan APK hanya diperbolehkan pada titik-titik yang sesuai dengan SK yang dikeluarkan Bawaslu.
"Karena tidak semua peserta pemilu mampu memasang APK pada tempat yang berbayar," paparnya.
Syahyuri juga mengimbau agar seluruh Caleg mentaati aturan dalam memasang APK.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Kabut Asap Karhutla Makin Pekat di Riau
Modus Hipnotis, Tukang Pangkas Rambut di Inhil Kehilangan Kendaraan
PLN Batam Sebar Wastafel Portable, Dukung Penanganan Covid-19 Batam
Manuver Politik Prabowo, PKS Sebut sebagai Pembohongan Publik
Terbanyak di Inhil dan Rohil, Riau Dikerumuni 198 Hotspot
Polsek Bintim, Krisna Ramadhani Pinta Bhabinkamtibmas Jalin Kedekatan dengan Masyarakat
Tim Satgas Mafia Bola 'Pengaturan Skor' Kembali Tetapkan Lima Orang Tersangka
Gempa 7,8 SR Guncang Fiji
Ribuan Kayu Bakau Diamankan Bea Cukai Bengkalis 'Hendak Diseludupkan ke Malaysia'
Satres Narkoba Bengkalis Amankan Bandar Shabu di Duri
BI Klaim Hanya Sentimen Sesaat
Penerangan Minim, Banyak Warga Buat Mesum di RTH Putri Kaca Mayang