• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Pendemo Minta Terdakwa Divonis Bersalah, Jelang Vonis Pencemar Nama Bupati Bengjalis

Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019 20:23:36 WIB Dibaca : 1732 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Puluhan massa Aksi Mahasiswa Riau- Peduli Keadilan (AMRPK), pada Senin (27/1/19) pagi berunjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Mereka meminta majelis hakim yang menyidangkan perkara pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, dengan terdakw Toroziduhu Laia, Pemimpin Redaksi (Pimred) Media online, harianberantas.co.id. Agar dapat menjatuhkan hukuman seadil adilnya yang sesuai tuntutan jaksa penuntut. " Kami meminta majelis hakim mengadili Bapak Toro, seadil adilnya, dan pada putusan vonis nanti majelis hakim memvonis sesuai tuntutan jaksa," teriak massa yang dikomandoi, Reno Febrian, selaku korban aksi. Pernyataan sikap aksi massa AMRPK ini, langsung ditanggapi pihak PN Pekanbaru, yang diwakili humasnya, Martin Ginting SH. Dalam pernyataan sikapnya, Martin berjanji akan menyampaikan aspirasi massa ini kepada majelis hakim yang bersangkutan. " Untuk adik-adik mahasiswa ketahui, Majelis hakim akan mengadili berdasarkan azaz keadilan. Dimana Majelis hakim mengadili seadil adilnya. jika ada pihak yang tidak puas, masih ada upaya hukum lainnya yang bisa ditempat seperti banding dan kasasi," terang Martin. Aksi puluhan massa sekitar pukul 10.30 WIB itu yang sempat memacetkan perempatan Jalan Terantai dan Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi itu, berjalan dengan lancar dan tertib. Aksi massa tersebu juga mendapat pengamanan dari puluhan personil anggotan kepolisian Polresta Pekanbaru dan Polsek Sukajadi, yang bersiaga. Untuk diketahui, rencananya pada hari ini, majelis hakim yang menyidangkan perkara pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, mengagendakan membacakan putusan vonis. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syafril SH, menuntut terdakwa Toro dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan (18 bulan). Menurut jaksa, Perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Syafril SH dan Wilsa SH. Perbuatan terdakwa dilakukan sekitar Januari hingga September 2017 lalu. Ketika itu, terdakwa memposting berita-beritawww.berantas.co.iddengan judul headline antara lain, "Terkait Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis Rp272 M, Bupati Amril Mukminin tak Kebal Hukum. Kemudian berita dengan judul "Bupati Amril Mukminin Diduga Terlibat, Polda Riau Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis. Judul lain, "Bupati Bengkalis Terancam Dilaporkan Balik ke Polda", "Bupati Amril Mukminin Resmi Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos Bengkalis'. Kemudian berita dengan judul "Kapolda Riau Pimpin Audiensi Pekembangan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis". Kemudian berita judul "Lagi-lagi Ketua DPRD Bengkalis Terakwa Koupsi Bansos Dituntut 8,6 Tahun Penjara, Kapolri Dituntut Usut Dugaan Keterlibatan Amril dkk". Atas pemberitaan ini, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin merasa telah dicemarkan nama baiknya. Hingga melaporkan kasus pencemaran nama baik tersebut kepihak kepolisian.***   Sumber: riauterkini.com/ucu




Berita Lainnya

Launching Badan Pemenangan Koalisi, Prabowo: Rakyat Tak Boleh Jadi Budak Bangsa Lain

Diduga Korban Pembunuhan, Ada Mayat Misterius di Batang Kayu Tepi Sungai Tenayan

Bersama PKL, Lira Geruduk Kantor DPRD Siak

Dinas Koperasi dan UMKM Rohil Gelar Peringatan HKN Ke 72 Yang Dibuka Langsung oleh Sekda Surya Arfan

Diancam Akan di Bunuh,Ibu Muda Ini Diperkosa Hingga Pagi

Miris! Petani Inhil Mengeluh Harga Kelapa Murah, Pemerintah Malah Klaim Harga Kelapa Naik

Jubir Covid-19 Riau 'dr Indra Yovi' Imbau Tenaga Medis Untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan

Berbahan Sagu Bisa Jadikan Berbagai Produk Turunan dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

KPK OTT Romi, Terkait Pengisian Jabatan Kemenag dari Daerah Sampai Pusat

Real Madrid Akan Jual Ronaldo Ke MU Setelah Mendapatkan Naymar JR

Bupati Purwakarta Saya Pernah Diisukan Dapat Anggaran Pembangunan dari Ratu Kidul

Jaksa Periksa Penyedia Transportasi, Lengkapi Berkas Tersangka Abdullah Sulaiman

Terkini +INDEKS

Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang

01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media