PILIHAN
Secara Detail KPU Akan Umumkan Caleg Eks Koruptor

BUALBUAL.com, Komsioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya akan mengumumkan nama-nama eks koruptor yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) di media massa dan laman web KPU sekitar akhir Januari atau awal Februari 2019.
"Kemungkinan kalau tidak dalam Januari ini, ya awal Februari. Tapi prinispnya akan kami umumkan. Dipastikan akan kami umumkan," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (28/1).
Wahyu mengatakan, data nama eks koruptor akan disampaikan secara detail termasuk daerah pemilihannnya. Selain itu, kasus hukum dan dasar putusannya juga akan diumumkan. Karena itu, KPU sangat berhati-hati dalam mengungkapkan data-data itu. "Kami harus mendapatkan informasi yang akurat soal apa dasar hukum yang menyebabkan mereka menjadi narapidana korupsi, kasusnya apa, putusan hukumnya bagaimana," jelas Wahyu.
Saat ini, lanjut Wahyu, KPU masih berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendapatkan data akurat. "Kami sedang melakukan finalisasi data. Ini kan menyangkut nama orang, merilis nama orang," ungkap dia.
Wahyu beranggapan waktu 30 hari lebih untuk mengumumkan nama caleg eks koruptor efektif bagi masyarakat untuk menilai informasi terkait caleg tersebut. KPU memang menunggu momentum yang tepat, yakni beberapa bulan sebelum hari H pemungutan suara pemilu pada 17 April 2019. "Jadi ini bagian dari strategi. Sekaligus berita yang hangat," pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, KPU secara resmi belum pernah menyampaikan pengumuman nama-nama caleg yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Namun, KPU telah mengakui ada sejumlah nama eks koruptor yang menjadi caleg dalam Pemilu 2019.
Sementara Indonesia Corruption Watch (ICW) justru secara resmi telah merilis 40 nama eks koruptor yang menjadi caleg. Data-data tersebut disampaikan ICW pada akhir 2018 lalu.
Dari 40 nama itu, Partai Golkar dan Partai Gerindra paling banyak menyumbang nama caleg eks koruptor, dengan masing-masing tujuh orang dan enam orang mantan narapidana kasus korupsi. Selain itu, secara total ada 12 parpol nasional peserta Pemilu 2019 yang menyumbang caleg eks koruptor.
Sumber: BeritaSatu.com/Ucu
Berita Lainnya
Massa Tak Menyangka Ahok Menangis di Sidang Perdana
Dukung PS. Guang di Final Bupati Cup, Said Syarifuddin : Saya Akan Siapkan Baju Baru
IPMKB, Mengecam Aksi HMI Badko Riau-Kepri Diduga Sarat Politis
Dua OPD Pemprov Riau Terancam Tak Bisa Gunakan DAK Fisik 2019 'Pencairan Dalam Proses'
Tercium Aroma Kecurangan Dalam Penerimaan Petugas Sensus BPS Inhil 'Tak Pernah Daftar Kok Lulus'
Kapolres Bengkalis Gelar Presslease Tahun 2019, Pengungkapan Kasus Narkoba Rekor 28 KG Sabu Dan Exstacy Sebanyak 30 Ribu Butir.
Inilah Perbedaan Kunjungan Raja Faisal dengan Raja Salman
Meraih Prestasi Terbaik di Provinsi, TP-PKK Inhil Mewakili Riau dalam Lomba Cipta Menu Beragam (B2SA) Tingkat Nasional
Dilempar Pakai Lembaran Setebal 200 Halaman, Mahasiswa Laporkan Rektor ke Polda Riau
Laksanakan Verifikasi Faktual, KPU Inhil Sambangi Kantor Nasdem
Diduga Terlilit Utang, Pegawai BPBD Bengkalis Nekad Terjun dari Armada Roro
Heboh!!! Raffi Ahmad Dikabarkan Akan Nyaleg