PILIHAN
Secara Detail KPU Akan Umumkan Caleg Eks Koruptor
BUALBUAL.com, Komsioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya akan mengumumkan nama-nama eks koruptor yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) di media massa dan laman web KPU sekitar akhir Januari atau awal Februari 2019.
"Kemungkinan kalau tidak dalam Januari ini, ya awal Februari. Tapi prinispnya akan kami umumkan. Dipastikan akan kami umumkan," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (28/1).
Wahyu mengatakan, data nama eks koruptor akan disampaikan secara detail termasuk daerah pemilihannnya. Selain itu, kasus hukum dan dasar putusannya juga akan diumumkan. Karena itu, KPU sangat berhati-hati dalam mengungkapkan data-data itu. "Kami harus mendapatkan informasi yang akurat soal apa dasar hukum yang menyebabkan mereka menjadi narapidana korupsi, kasusnya apa, putusan hukumnya bagaimana," jelas Wahyu.
Saat ini, lanjut Wahyu, KPU masih berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendapatkan data akurat. "Kami sedang melakukan finalisasi data. Ini kan menyangkut nama orang, merilis nama orang," ungkap dia.
Wahyu beranggapan waktu 30 hari lebih untuk mengumumkan nama caleg eks koruptor efektif bagi masyarakat untuk menilai informasi terkait caleg tersebut. KPU memang menunggu momentum yang tepat, yakni beberapa bulan sebelum hari H pemungutan suara pemilu pada 17 April 2019. "Jadi ini bagian dari strategi. Sekaligus berita yang hangat," pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, KPU secara resmi belum pernah menyampaikan pengumuman nama-nama caleg yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Namun, KPU telah mengakui ada sejumlah nama eks koruptor yang menjadi caleg dalam Pemilu 2019.
Sementara Indonesia Corruption Watch (ICW) justru secara resmi telah merilis 40 nama eks koruptor yang menjadi caleg. Data-data tersebut disampaikan ICW pada akhir 2018 lalu.
Dari 40 nama itu, Partai Golkar dan Partai Gerindra paling banyak menyumbang nama caleg eks koruptor, dengan masing-masing tujuh orang dan enam orang mantan narapidana kasus korupsi. Selain itu, secara total ada 12 parpol nasional peserta Pemilu 2019 yang menyumbang caleg eks koruptor.
Sumber: BeritaSatu.com/Ucu
Berita Lainnya
Omzet Pedagang Pasar Bawah Pekanbaru Merosot, Daya Beli Masyarakat Lesu
Warganet Inhil Luapan Aspirasi di Medsos Menyoal Kondisi Infrastruktur Jalan yang Hancur Lebur!
Lewat Infrastruktur Riau Angkat Perekonomian Daerah
LAM Riau Akan Evaluasi Paguyuban Etnik yang Diduga Dalang Kerusuhan di Bandara SSK II
Kadiskes Riau Imbau Dinkes Daerah Lengkapi Form Data Pasien PDP
Info Gembira Kalau Tak Ada Haral Melintang Usai Pilkada Pendaftaran CPNS 2018 di Buka
Ini dia Wajah 5 Artis Cantik Indonesia Saat Tertidur Pulas, Aduh....!!!
Bocah SD Tenggelam di Aliran Parit Belanda 'Pekanbaru'
Gara-Gara Ikut Pilkada Andi Rachman Akan Keluar Dari Rumah Dinas
Pasien Positif Corona yang Meninggal Dunia di Bandung Bertambah
H. Syamsuddin Uti: UPT Puskesmas di Kecamatan Mandah Masih Kekurangan Tenaga Medis dan Alat Kesehatan
Dorong Kemajuan Daerah, KHIH Temui Abdul Wahid Terkait Kesejahteraan Petani Kelapa Inhil