PILIHAN
UAS Diagendakan Bersaksi di Sidang Joni Boyok Pekan Depan
BUALBUAL.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan dakwaan perkara penghinaan dan pencemaran nama baik Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan terdakwa Joni Boy alias Jony Boyok. Selanjutnya, JPU akan menghadirkan saksi-saksi pada pekan depan.
JPU dari Kejaksaan Tinggi Riau, Syafril, mengatakan, akan memanggil pihak-pihak yang ada di dalam berkas perkara ini. Tidak terkecuali UAS selaku korban.
"Pertama kita agendakan pemanggilan terhadap korban dulu. Terhadap UAS pada sidang pekan depan," ujar Syafril di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (7/2/2019).
Terkait kehadiran UAS di persidangan nanti, Syafril belum bisa memastikan. Apalagi, jadwal UAS sangat padat. "Kita belum tahu, pastinya kita undang dulu (untuk bersaksi)," ucap Syafril.
Joni Boy memposting tulisan dengan kata-kata kasar terhadap UAS di akun Facebook-nya, Jony Boyok, pada 2 September 2018 lalu. Tindakan itu dilakukannya pada pukul 12 00 WIB, di kediamannya di Jalan Kelapa Sawit Gang Dolok I Nomor 8 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Tulisan tersebut dianggap menghina dan mencemarkan nama baik UAS.
Selain tulisan, Joni Boy juga menyertakan tulisan di foto Ustaz Abdul Somad dengan menggunakan huruf kapital. “AKHIRNYA KERUKUNAN ANTAR AGAMA berhasil saya HANCURKAN”, tulisnya.
Tulisan itu dilihat saksi Delfizar, Nurzen dan Muhammad Khalid ketika membuka facebook pada 4 September 2018. Postingan itu juga dilihat Ustaz Abdul Somad pada 5 September 2018, ketika berada di Sulawesi Selatan dalam rangka undangan tablig akbar.
Atas tulisan itu, UAS merasa tidak senang, nama baiknya dicemarkan dan membunuh karakter. Akhirnya, terdakwa dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.
Terdakwa diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sumber : Cakaplah / Editor: Ucu
Berita Lainnya
Begini Kondisi, Anak SMP Di Meranti Tenggelam di Laut Alai
HM. Wardan Bersyukur Banyak Penghargaan Yang diraih Pemkab Inhil di Milad ke 52 Tahun
Hasil Evaluasi Jemaah Haji Riau, Keluhkan Minimnya Air Bersih di Asrama EHA
Masuk Wilayah NKRI, TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru Paksa Mendarat Pesawat Asing
AMUK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Usut Keterkaitan Mantan Anggota DPRD Bengkalis Indra Gunawan Terkait Kasus Multiyear
Wabup :H.Rosman Malomo Tinjau Pilkades Tahun 2017
Pada Tahun 2019, Walikota Firdaus: Tak Ingin Ada Tunda Bayar
Polsek Bangko Ringkus DPO Kasus Narkoba
Pekan Depan, 4 Tersangka Korupsi Dana UEK-SP Duri Timur Riau Jalani Tahap II
Bupati Inhil HM. Wardan: Hari Pers Nasional 2019 Momentum Melawan Hoax
Prihatin Akan Dunia Pendidikan, Pemuda GAS Bangun Gerakan Masyarakat Desa Membaca