PILIHAN
Pergub UPT Pengelolaan Masjid Raya Annur Provinsi Riau Disetujui Kemendagri
BUALBUAL.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyusun peraturan gubernur (Pergub) Riau untuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Masjid Raya Annur Riau.
UPT tersebut nanti akan berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.
"Pergub (UPT) sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tinggal mengisi orang-orangnya (perangkat UPT) lagi," kata Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie.
Meski ada pembentukan UPT, sebut mantan Penjabat Bupati Bengkalis ini, untuk urusan ibadah di Masjid Raya Annur tetap menjadi tanggung jawab pengurus masjid.
"Jadi yang menyangkut kebersihan, pengamanan dan aset dikelolah UPT.. Ini upaya kita untuk pengelolaan aset dan anggaran untuk petugas di sana bisa terakomodir dalam APBD Riau," paparnya.
Karena selama ini pengelolaan Masjid Raya Annur itu menggunakan dana bantuan hibah yang dikelola oleh pengurus masjid.
"Kan bantuan hibah itu tak bisa diberikan secara terus-menerus kepada pengurus masjid. Kalau hibah jumlahnya juga relatif kecil karena terbatas. Sedangkan kalau dikelola BPKAD anggarannya bisa di backup Pemprov Riau," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) H Wan Thamrin Hasyim mewacanakan agar Masjid Raya Annur dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT), sehingga penganggaran pengelolaan masjid kebanggaan masyarakat Riau lebih jelas dan tak lagi mengharap dana hibah.
"Sekarang bagaimana kita pikirkan yang terbaik untuk Masjid Raya Annur ini," kata mantan Bupati Rokan Hilir ini.
Sumber : Cakaplah
Berita Lainnya
Penerapan Aturan PSBB, Polresta Pekanbaru Tutup Jalan Sudirman dan Jalan Soebrantas
Hasan: Kalau KPK Bersih Kenapa Takut Diawasi, KPK Cuma Andelin Sadap dan Dasar Kasus Tak Pernah Jelas
Sekda Said Syarifuddin: Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) merupakan sebuah kebanggaan bagi Kabupaten Indragiri Hilir
Sore Ini Menurun, Terpantau 7 Titik, Hotspot di Riau
'Tuan Guru Diadili' Sebut Bisa Gandakan Uang Hingga Miliaran
Dewan: Jangan Banyak Cerita, Mundur Sajalah, Soal Kadiskes Salahkan Warga Soal Gizi Buruk
Lahan Gambut yang Diolah Warga Siak akan Menerapkan Aerohydro Culture 'Jadi Percontohan'
Kuasa Hukum Sesalkan Sebutan Mak Lampir Untuk Ratna Sarumpaet
Bupati HM. Wardan Serahkan Bantuan Musibah Angin Puting Beliung di Kec Kuindra
Soal Mahfud MD Bukan Kader NU, Ini Kata Pengurus PBNU
Bupati HM. Wardan Pimpin Rakor Pejabat Pemerintah Daerah Dengan Forkopimda
Kapal Pengangkut Barang Terbalik di Meranti, Seorang ABK Hilang