• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Kasus Pungli, Mantan Lurah Sidomulyo Barat Pekanbaru Dijebloskan ke Rutan

Redaksi

Selasa, 26 Februari 2019 18:20:47 WIB Dibaca : 1069 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Mantan Lurah Sidomulyo Barat, Pekanbaru, Raimon, diserahkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selanjutnya, tersangka dugaan pemerasan  dalam pengurusan surat tanah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Berkas tersangka sudah P21. Hari ini, kami menerima penyerahan tahap II (tersangka dan barang bukti) dari penyidik," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Yuriza Antoni, Senin (25/2/2019) sore. Raimon diserahkan ke JPU sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah mengurus administrasi, tersangka didampingi pengacaranya dibawa ke Rutan Klas IIB. "Tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan sebagai titipan jaksa, terhitung hari ini," kata Yuriza. Selanjutnya, JPU akan menyusun dakwaan terhadap tersangka agar dapat disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sebanyak 11 orang JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejari Pekanbaru akan diturunkan untuk mengadili tersangka. "Paling lambat, dalam dua minggu setelah ini (tahap II),  dilakukan pelimpahan ke pengadilan. Nantinya, terdakwa akan dituntut oleh 2 jaksa dari Kejati dan 9 jaksa dari Kejari," tutur Yuriza. JPU juga menerima barang bukti dari penyidik berupa uang Rp23 juta yang diduga hasil pemerasan dan satu unit handphone. "Barang bukti uang berupa 200 lembar pecahan 100 ribu dan 60 lembar pecahan 50 ribu," ucap Yuriza. Raimon dijerat dengan Pasal 12 huruf e jo Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Raimon ditangkap di Warung Kopi Jakarta, Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 14.30 WIB. Ketika digeledah, petugas menemukan uang Rp10 juta dari dalam jok sepeda motor pelaku. Penangkapan itu berawal dari laporan warga yang ingin Surat Keterangan Tanah (SKT) dan SKGR atas tanah yang dibelinya. Dari pengurusan itu, korban dimintai uang sebesar Rp10 juta agar SKGR yang diurus bisa ditandatangani. Ternyata, Raimon juga meminta uang dari penjual tanah sebesar Rp25 juta tapi korban hanya menyanggupi Rp23 juta.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

BUAL dari BNN Riau Gelar Razia Sisir Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Gunakan Anjing Pelacak

Inovasi Unik yang Digagas Dosen Unpas 'Bungaku Kuat Tanpa Obat'

Syamsuar Optimis Pandemi Virus Corona akan Berakhir

Program Bedah Rumah Warga Tidak Mampu Telah Selesai, Dandim 0314/Inhil Serahkan Kunci

KNPI Kampar Periode 2020-2023 Resmi Dilantik.

Mantan Pejabat Bakamla Segera Diadili : Kasus Suap Proyek Satelit Monitor

Belum Sampai 1 Tahun Jalan Bersumber Dana APBN 2016 di Inhil Sudah Melihat Penampakan

Bupati Alfedri: Kita akan Undang untuk Napak Tilas 'PM Malaysia Muhyiddin Keturunan Siak'

Hina Ustad Abdul Somad, Pemilik Akun Jony Boyok Ditangkap

Dua Pemuda di Kampar Diamankan Polisi, Bongkar Besi Tower Sutet

Hasil Pilkades Serentak 43 Desa Se-kabupaten Inhil Taun 2019

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media