• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Desak Revisi Perwako 7/2019, Ribuan Guru di Pekanbaru akan Demo Walikota

Redaksi

Sabtu, 02 Maret 2019 10:08:45 WIB Dibaca : 1623 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Seribuan orang guru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berencana melakukan aksi unjukrasa ke kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (5/3/2019) mendatang. Rencana unjuk rasa para guru bersertifikasi ini bertujuan meminta Walikota Pekanbaru merevisi kembali Paraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru nomor 7 tahun 2019. "Yang mana dalam pasal 9 ayat 8 pada Perwako itu menyebutkan bahwa guru bersertifikasi tidak memperoleh tunjangan profesi berupa tambahan pengasilan," ujar Koordinator Koordinator Forum Guru SD dan SMP, Zulfikar, Sabtu (2/3/2019). Ia mengatakan peraturan itu dianggap tidak adil bagi guru bersertifikasi karena guru non sertifikasi tetap diberikan tambahan penghasilan, bahkan nilainya ditingkatkan dari tahun sebelumnya. Baca: Sekda Silahkan Guru Pindah dari Pekanbaru Jika Masih Menuntut Tunjangan Profesi "Tahun 2018 guru bersertifikasi masih menerima tambahan penghasilan Rp1 juta dan untuk guru nonsertifikasi Rp1,7 juta. Melalui Perwako nomor 9 tahun 2019, tambahan penghasilan bagi guru bersertifikasi ditiadakan lagi, malah tambahan penghasilan untuk guru nonsertifikasi meningkat mencapai Rp3 juta," Cakapnya. Zulfikar menyampaikan rencana aksi ini sudah disampaikan pada pengurus PGRI dan Dinas Pendidikan. "Jika tidak ada jalan keluar maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa Selasa (5/3/2019) di kantor Walikota," pungkasnya. Baca: Kadisdik: Guru Tidak Boleh Menerima Tunjangan Ganda Sebenarnya persoalan ini sudah dijawab Pemerintah Kota Pekanbaru baik Sekretaris Daerah Kota M Noer maupun Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal. Dikatakan Jamal, tidak diberikannya tunjangan profesi untuk guru SD dan SMP di Pekanbaru adalah atas dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI. “Ada aturan Permendikbud yang mengatakan seorang guru tidak boleh menerima tunjangan yang double (ganda) baik sertifikasi dan tunjangan profesi,” cakapnya. Masih disebutkan Jamal, tunjangan profesi tidak akan lagi diberikan kepada guru SD dan SMP di Pekanbaru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi. Bahkan hal tersebut telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 tahun 2019. “Guru-guru bisa pilih. Mau tunjangan sertifikasi atau profesi? Tidak ada masalah. Namun memang tidak dibolehkan menerima keduanya,” imbuhnya. Sementara itu Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS menyebutkan, jika kebijakan yang dibuat Pemko Pekanbaru sudah sesuai aturan termasuk berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 tahun 2019. ”Kita Kota Pekanbaru, bukan daerah lain. Aturan kita (Kota Pekanbaru) ya kita. Kalau suka dengan daerah lain, silahkan pindah, keluar dari kota ini. Mau diam di kota tapi mencontoh orang lain, kan lucu,” katanya dengan nada tinggi, Jumat (1/3/2019). M Noer menyebutkan, pemberian sertifikasi kepada para guru tersebut dibuat sesuai aturan dan sudah semaksimal mungkin. Bukan karena melihat peraturan atau kebijakan yang dibuat oleh daerah lain. Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Ini Foto Wanita Teraniaya yang Diduga Libatkan Krishna Murti

Dandim 0314 Inhil, Sontak Menghentikan Sambutannya saat Azan Berkomandang

Warga Desa Panaso Buruh PT APS, Tewas Tertimpa Boom Crane

SK Sudah diteken Mendagri Menjadi Bupati Kembali Suparman Tegaskan Tidak Akan Ikut Di Pilgubri 2018

Harapan Pedagang Pasar Sail Syamsuar Bantu Atasi Persoalan Pasar

Wabah Corona Masih Terjadi, Disdagtri Sebut Harga Bahan Pokok di Inhil Masih Normal

Pekan Depan, 4 Tersangka Korupsi Dana UEK-SP Duri Timur Riau Jalani Tahap II

IMF Minta Indonesia Bayar Iuran Lebih Besar

Dengan Sentuhan Lembut Serka Nuryadi, Pasien ODGJ Terlepas dari Belenggu Pasung

Pasutri, Ingin Makin Hot di Ranjang? Cobalah 4 Kode Rahasia Ini dengan Pasangan

Resmi Arif Fadillah Menjadi Sekda Kepri

Ibu Kota Indonesia Dipastikan Pindah ke Luar Pulau Jawa

Terkini +INDEKS

Prediksi Skor Indonesia vs Jepang: Bisakah Garuda Cetak Gol ke Gawang Samurai Biru?

09 Juni 2025
Ribuan Kubik Kayu Mahang Terapung di Sungai Rawa, Bupati Siak: Kami Akan Tindak
09 Juni 2025
Tegas! Gubernur Abdul Wahid Ancam Sanksi Perusahaan Pengguna ODOL di Riau
09 Juni 2025
Jalan Baru Rusak dalam Hitungan Bulan, Gubernur Riau Geram dengan Truk ODOL
09 Juni 2025
Green Policing Polda Riau: Ketegasan Sang Terbaik dalam Menjaga Bumi Lancang Kuning
09 Juni 2025
Meski Anggaran Terbatas, Gubernur Wahid Prioritaskan Perbaikan Jalan Krusial di Riau
09 Juni 2025
Kapolres Inhu Pantau Ketat Operasi Pencarian Remaja Hilang di Sungai Cinaku
09 Juni 2025
Dilarang Menambah Libur, Pegawai Pemprov Riau Wajib Masuk Besok!
09 Juni 2025
LAMR Kunsing dan Limbago Adat Nagori Dikukuhkan
09 Juni 2025
Mandi di Sungai Cenaku, Remaja 13 Tahun di Inhu Hilang Tenggelam
09 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Prediksi Skor Indonesia vs Jepang: Bisakah Garuda Cetak Gol ke Gawang Samurai Biru?
  • 2 Ribuan Kubik Kayu Mahang Terapung di Sungai Rawa, Bupati Siak: Kami Akan Tindak
  • 3 Tegas! Gubernur Abdul Wahid Ancam Sanksi Perusahaan Pengguna ODOL di Riau
  • 4 Jalan Baru Rusak dalam Hitungan Bulan, Gubernur Riau Geram dengan Truk ODOL
  • 5 Green Policing Polda Riau: Ketegasan Sang Terbaik dalam Menjaga Bumi Lancang Kuning
  • 6 Meski Anggaran Terbatas, Gubernur Wahid Prioritaskan Perbaikan Jalan Krusial di Riau
  • 7 Dilarang Menambah Libur, Pegawai Pemprov Riau Wajib Masuk Besok!
  • 8 Sat Samapta Polres Inhil Gelar Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Keamanan dan Interaksi Positif dengan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media