PILIHAN
KPK Tentukan Status Hukum Ketum PPP Romahurmuziy, Setelah Pemeriksaan

BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi belum menentukan status hukum politisi Partai persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi yang terjaring operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur.
"Yang ditangkap lima orang kemudian kita belum tahu. Kita punya waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status yang ditangkap tadi," ujar Ketua KPK Agus Raharjo di kantornya, Jakarta, Jumat (15/3).
Dia mengakui jika satu dari lima orang yang ditangkap adalah ketua umum partai politik. Agus menekankan bahwa pihak yang ditangkap belum menyandang status tersangka.
"Saya belum bisa mengonfirmasi itu ya, tapi tunggu saja sebentar. Kalau yang dibawa katanya memang ada tapi statusnya kita belum tahu karena masih menunggu pemeriksaan," jelas Agus.
Namun demikian, Agus memastikan bahwa dugaan transaksi jual beli jabatan oleh mereka yang ditangkap bukan kali pertama dilakukan.
"Saya belum terima laporan lengkap tapi yang dilaporkan sementara berapa. Tapi yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," imbuhnya.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Bukan Hanya Wacana Belaka, Gerakan Peduli Petani Kelapa Inhil Bersuara Di Kantor DPRD
Bupati Inhil HM. Wardan, Menghimbau Kepada Jajaran Pemerintahan Ramaikan Salat Berjamaah
Pasien positif Covid-19 kedua di Riau Hanya Alami Batuk Ringan
Pidato Terakhir Suparman: Kalau Ada Waktu Silakan Jenguk Saya Di Penjara
Farid Moeloek : JKN-KIS Adalah Hak Warga Negara, dan Gotong Royong Motor Penggeraknya
Pjs Bupati Inhil Pimpin Rakor dengan Forkopimda
Di Desa Bakau: Wardan Lakukan Magrib Mengaji
Hamil Lima Bulan, Anggota Brimob Dilapirkan Kekasihnya MN, ke Propam Polda Riau
Kapolda Riau Tegaskan Ancaman Bagi Warga Yang Tidak Ikuti Aturan
Dilarang KPK, UAS Bangga Diundang TNI
Gadis 15 Tahun Digenjot Hingga Melahirkan, Pemuda di Rohul Ditangkap Polisi
Pengakuan Mengejutkan, Baru Sebulan Kenal Udah Mau di Ajak Begituan