PILIHAN
KPK Tentukan Status Hukum Ketum PPP Romahurmuziy, Setelah Pemeriksaan
BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi belum menentukan status hukum politisi Partai persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi yang terjaring operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur.
"Yang ditangkap lima orang kemudian kita belum tahu. Kita punya waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status yang ditangkap tadi," ujar Ketua KPK Agus Raharjo di kantornya, Jakarta, Jumat (15/3).
Dia mengakui jika satu dari lima orang yang ditangkap adalah ketua umum partai politik. Agus menekankan bahwa pihak yang ditangkap belum menyandang status tersangka.
"Saya belum bisa mengonfirmasi itu ya, tapi tunggu saja sebentar. Kalau yang dibawa katanya memang ada tapi statusnya kita belum tahu karena masih menunggu pemeriksaan," jelas Agus.
Namun demikian, Agus memastikan bahwa dugaan transaksi jual beli jabatan oleh mereka yang ditangkap bukan kali pertama dilakukan.
"Saya belum terima laporan lengkap tapi yang dilaporkan sementara berapa. Tapi yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," imbuhnya.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Alasan Pabrikan Motor Cuma Kasih Kunci Busi & Kunci 10
Abdul Nasib Caleg Terpilih, Gerindra Pelalawan Akui
Pesan Menggugah Gubernur Riau Wan Thamrin kepada ASN 'Pimpin Apel Terakhir'
Tiga Mahasiswa UNRI Bentangkan Poster Dihadapan Gubri dan Kapolda 'Rapat Karhutla'
Cek Apakah Akun Facebook Sedang "Diintip" Orang Lain atau Tidak
Dua Pemuda Ini Langsung Kena Batunya, Tergiur Menjambret Gelang Emas di Tangan Pengendara Sepeda Motor
Petugas PPS di Sungai Apit Siak Meninggal Dunia 'Diduga Kelelahan'
Penerimaan CPNS Resmi Dibuka, Masyarakat Riau Jangan Percaya Calo
Resmikan 2 Puskesmas, HM Wardan: Layani Masyarakat dengan Hati
Tim Satgas Mafia Bola 'Pengaturan Skor' Kembali Tetapkan Lima Orang Tersangka
Kapolda Riau: Kasus Penyelundupan di Inhil Cukup Parah
Ketum Kohati Badko Riau-Kepri Menduga Ada Kecurangan Persiapan Peserta MTQ Ke 23 Kec Gaung