PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Siswa SMA di Riau Jadi Tersangka, Penganiayaan Kepala Sekolah
BUALBUAL.com, Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Riau, menetapkan seorang siswa SMA negeri berinisial A sebagai tersangka penganiayaan kepala sekolahnya sendiri.
"Sudah masuk tahap sidik (penyidikan) dan ditetapkan sebagai tersangka," kata penjabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Indragiri Hulu (Inhu), Aipda Misran, Senin (18/3) seperti dikutip dari Antara.
Semula, kata Misran, polisi telah membuka kesempatan mediasi kepada tersangka yang masih berusia 19 tahun itu dan kepala sekolahnya Bambang Fajrianto (50) untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Namun, dia menjelaskan upaya mediasi buntu dan tidak ditemukan titik temu. Sehingga polisi meningkatkan kasus itu dari tahap lidik ke sidik. Meski telah menetapkan A sebagai tersangka, dia mengatakan penyidik tidak menahan tersangka dengan beberapa pertimbangan. Diantaranya adalah status pendidikan A yang saat ini XII akan menghadapi ujian dalam waktu dekat.
"Tidak ditahan karena yang bersangkutan akan menghadapi ujian. Kemudian ancaman hukuman di bawah lima tahun, atau tipiring," jelasnya.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan A terjadi pada 13 Maret 2019 lalu. Tersangka A diduga menganiaya dengan cara memukul, menendang dan meninju kepala sekolahnya, Bambang. Akibatnya, Misran mengatakan, Bambang mengalami luka memar di leher dan tangan.
Misran mengatakan kejadian itu berawal saat siswa-siswi akan menghadapi ujian sekolah sekitar pukul 08.00 WIB.
"Saat itu pengawas ruangan ujian Yuliana keluar ruangan karena ada salah satu murid berinisial A marah-marah karena orangtua dipanggil ke sekolah," kata Misran.
Tersangka A tidak terima perlakuan tersebut dan memaki Bambang. Makian itu membuat Bambang tersinggung lalu menegur muridnya tersebut. Bambang juga meminta agar A tidak melakukan keributan di sekolah.
"Saat Bambang menegur A, tiba-tiba A mencekik lehernya hingga mengakibatkan memar di bagian leher. Bahkan A menendang tangan Bambang 1 kali," jelasnya.
Akibatnya, Bambang mengalami memar di bagian tangan kiri. Tak sampai di situ, A juga memukul kepala Bambang serta bibirnya hingga mengakibatkan luka dan berdarah.
Sumber: cnnindonesia

Berita Lainnya
Kebakaran Kembali Terjadi, Kini Si Jago Merah Lahap Rumah Dinas Belakang PN Tembilahan
Tahun Ini Pemprov Riau Tiadakan Mudik Lebaran Gratis!
Dakwaan Terhadap Eni, Setnov Disebut Terima Fee Proyek PLTU Riau-1
Akibat Sepi Penumpang, Garuda Indonesia Rute Surabaya-Jember Tak Beroperasi Sementara
Polres Rohul Bekuk Enam Orang Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Terkait Pindasan Umat Muslim Ughyur oleh Cina, DPRD Inhil Penuhi Tuntutan Aksi Demo HMI dan Kirim Surat ke Pemerintah Pusat
Sebanyak 234 Tahanan Rutan Pekanbaru Masih Kabur
Polres Inhil Datangkan Langsung Tim dari Puslabfor Polri Untuk Lakukan Olah TKP Kebakaran Desa Bekawan
Tausiyah Oleh UAS, Bupati Inhil Wardan, Mengaku Sangat Takjub Melihat Lautan Manusia
Menkum HAM RI Yasonna L Laoly, Kunjungi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru
Mendikbud RI: Persiapan UN Tahun 2019 Sudah Matang
Ketua DPC HNSI Kab Inhil H. Said Syarufuddin, Tinjau Potensi Siput Laut Sebagai Komoditas Ekspor