PILIHAN
Siswa SMA di Riau Jadi Tersangka, Penganiayaan Kepala Sekolah

BUALBUAL.com, Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Riau, menetapkan seorang siswa SMA negeri berinisial A sebagai tersangka penganiayaan kepala sekolahnya sendiri.
"Sudah masuk tahap sidik (penyidikan) dan ditetapkan sebagai tersangka," kata penjabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Indragiri Hulu (Inhu), Aipda Misran, Senin (18/3) seperti dikutip dari Antara.
Semula, kata Misran, polisi telah membuka kesempatan mediasi kepada tersangka yang masih berusia 19 tahun itu dan kepala sekolahnya Bambang Fajrianto (50) untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Namun, dia menjelaskan upaya mediasi buntu dan tidak ditemukan titik temu. Sehingga polisi meningkatkan kasus itu dari tahap lidik ke sidik. Meski telah menetapkan A sebagai tersangka, dia mengatakan penyidik tidak menahan tersangka dengan beberapa pertimbangan. Diantaranya adalah status pendidikan A yang saat ini XII akan menghadapi ujian dalam waktu dekat.
"Tidak ditahan karena yang bersangkutan akan menghadapi ujian. Kemudian ancaman hukuman di bawah lima tahun, atau tipiring," jelasnya.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan A terjadi pada 13 Maret 2019 lalu. Tersangka A diduga menganiaya dengan cara memukul, menendang dan meninju kepala sekolahnya, Bambang. Akibatnya, Misran mengatakan, Bambang mengalami luka memar di leher dan tangan.
Misran mengatakan kejadian itu berawal saat siswa-siswi akan menghadapi ujian sekolah sekitar pukul 08.00 WIB.
"Saat itu pengawas ruangan ujian Yuliana keluar ruangan karena ada salah satu murid berinisial A marah-marah karena orangtua dipanggil ke sekolah," kata Misran.
Tersangka A tidak terima perlakuan tersebut dan memaki Bambang. Makian itu membuat Bambang tersinggung lalu menegur muridnya tersebut. Bambang juga meminta agar A tidak melakukan keributan di sekolah.
"Saat Bambang menegur A, tiba-tiba A mencekik lehernya hingga mengakibatkan memar di bagian leher. Bahkan A menendang tangan Bambang 1 kali," jelasnya.
Akibatnya, Bambang mengalami memar di bagian tangan kiri. Tak sampai di situ, A juga memukul kepala Bambang serta bibirnya hingga mengakibatkan luka dan berdarah.
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Gaji Guru Honorer Jadi Rp 2,7 Juta, Disamakan dengan Gaji PTT
Pernah Sampaikan Bantuan Pasar di Inhil, Gubri Pinta Perusahaan di Riau Diminta Ikut Sejahterakan Masyarakat
Ketua Umum PAN: Biasanya kalau koalisi dengan PDIP menang
Gubri Klaim Siapkan Anggaran Bagi Masyarakat Miskin
Pemkab Bengkalis Salurkan Bantuan Honor Sebanyak 2.050 guru Madrasyah
Pemerintah Riau akan Buat Pergub Terkait Melarang Menanam di Lahan Terbakar
Alat Rapid Test Tidak Cukup untuk ODP, Satu Lagi Pasien PDP Covid-19 di Dumai Riau Meninggal Dunia
Kamu Harus Tahu.. Inilah Perjalanan HIV Menjadi AIDS
Polri dan Pemprov Riau, LAMR akan Bahas Peredaran Narkoba dengan TNI
UU Pers Dan Penyiaran Sudah Usang Karena Kecepatan Internet
Kamu Orang Kampar! Yuk Kita Mengenal Makna dan Arti Lambang Daerah Kabupaten Kampar
LBH Ram Indonesia Layangkan Surat Permohonan SP2HP ke Polres Inhil