• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Tegas Bawaslu Tak Boleh Kampanye di Medsos di Masa Tenang

Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2019 16:45:52 WIB Dibaca : 2038 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menegaskan tak boleh berkampanye dalam bentuk apapun di platform media sosial saat masa tenang Pemilu 2019 yang berlangsung 14 sampai 16 April 2019.
"Dalam masa tenang semua bentuk metode kampanye dilarang," kata Abhan, Sabtu (23/3/2019) Abhan juga menyatakan akan mensosialisasikan pelarangan kampanye media sosial di masa tenang ini kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan juga melalui berbagai platform media sosial. "Kami akan sosialisasikan lebih lanjut (dengan Kemkominfo dan platform media sosial). Masa tenang tiga hari mulai 14, 15, 16 April," ujar Abhan. Abhan mengatakan pihaknya juga sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemkominfo dan berbagai perusahaan media sosial untuk mengawasi iklan kampanye. "Kami sudah jauh-jauh hari MoU dengan Kemkominfo juga dengan platform (media sosial) yang ada di Indonesia untuk mengawasi iklan kampanye atau bentuk-bentuk metode kampanye di media sosial agar sesuai dengan norma aturan," kata Abhan. Abhan menyatakan setiap bentuk pelanggaran akan dilaporkan baik pada Kemkominfo maupun pada platform media sosial terkait untuk duturunkan. "Kami akan koordinasi dengan platform untuk melakukan rekomendasi take down. Kemudian kalau tidak juga melakukan take down, kami akan merekomendasikan Kemkominfo untuk untuk melakukan tindakan," ujar Abhan. Abhan menjelaskan pelanggaran konten kampanye di media sosial tidak hanya menyangkut hukum pemilu, tapi juga peraturan lain seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Kitab Undang-undang Hukum Pidana. "Kalau tidak melanggar tindak pidana pemilu, kami juga rekomendasikan ke aparat lain atau penegak hukum lain, atau juga bisa masuk pelanggaran ITE, KUHP, dan lain-lain," kata Abhan. Pemilu 2019 memasuki fase selanjutnya pada 24 Maret ini yaitu kampanye rapat umum/kampanye terbuka. Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menggelar kampanye di Banten, sementara Prabowo Subianto mengawalinya di Manado, Sulawesi Utara.
Editor : Cakaplah
Sumber : cnnindonesia.com




Berita Lainnya

25 Nama Pemain PSPS Riau di Liga 2 Indonesia

Diskes Inhu Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh Masyarakat di Kantor Disdukcapil

Jaringan Bermasalah Membuat Antrian Panjang Pembayaran Pajak Kenderaan di Samsat Kota Tembilahan

Babinsa Koramil 12 Batang Tuaka, Lakukan Patr

BBPOM Pekanbaru Minta Masyarakat Hati-hati Beli Produk Kosmetik

Disajikan Pemandangan Astaka Unik dan Megah STQ Ke 44 Resmi Dibuka, Rudi Hartono Berharap Generasi Bakau Aceh Bisa Tampil di Tingkat Kabupaten

Koramil 08 Mandah Lakukan Komsos ke Pedagang di Desa Igal

Buruan Daftar ! Perioritas Tembilahan Dan Kota Baru Buka Lowongan Kerja

Melintas Diperairan Kec Mandah Kapal Pembawa Powerbank ilegal Batam-Jakarta Ditangkap Polres Inhil

Bangun Kesadaran Masyarakat, Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

RT/RW Demo ke Kantor Walikota Pekanbaru "Honor Tak Dibayar"

Seorang Calon Kades di Majalengka yang Rebutan Tempat Duduk Wafat

Terkini +INDEKS

Kasus Dana Hibah Pesparawi Mau Dihentikan Lewat RJ, BEM UMRAH Angkat Suara

26 Agustus 2026
Gangguan Listrik Kerap Terjadi, PLN dan Warga Selayar Kompak Bersihkan Jaringan
26 Agustus 2026
Masuk Lewat Jendela Saat Subuh, Dua Pelaku Curat di Kampar Dibekuk Polisi
26 Agustus 2026
Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Riau Dibuka, Sudah 4 Orang Mendaftar
26 Agustus 2026
Hari Ini 3 Ton Garam Disemai, Total Material OMC di Riau Capai 33 Ton
26 Agustus 2026
Kapolres Inhu Berjibaku Lakukan Pemadaman Kebakaran di Lokasi Tanah Sitaan Negara
26 Agustus 2026
Kafe Dua Lantai di Jalan Kartama Pekanbaru Terbakar, Damkar Kerahkan Sejumlah Armada
26 Agustus 2026
Pelajar Terdampak Pemadaman Listrik, Camat Pulau Burung Minta Perhatian DPRD Inhil
26 Agustus 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Batu Diamankan Bersama 12,68 Gram Narkotika
26 Agustus 2026
ISPU Inhil Turun dari 146 ke 96, Kualitas Udara Mulai Membaik
26 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gangguan Listrik Kerap Terjadi, PLN dan Warga Selayar Kompak Bersihkan Jaringan
  • 2 Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Riau Dibuka, Sudah 4 Orang Mendaftar
  • 3 Pelajar Terdampak Pemadaman Listrik, Camat Pulau Burung Minta Perhatian DPRD Inhil
  • 4 Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Batu Diamankan Bersama 12,68 Gram Narkotika
  • 5 ISPU Inhil Turun dari 146 ke 96, Kualitas Udara Mulai Membaik
  • 6 Haris Kampay Temui KSOP Dumai, SPR Dorong Kolaborasi dan Keterlibatan Perusahaan Lokal
  • 7 Tiga Minggu Tak Diangkut, Tumpukan Sampah Penuhi Pasar Lubuk Jambi, Warga Desak Pemerintah Bertindak
  • 8 Kabut Asap Makin Pekat, Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah Selama 3 Hari
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media