PILIHAN
Tegas Bawaslu Tak Boleh Kampanye di Medsos di Masa Tenang
BUALBUAL.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menegaskan tak boleh berkampanye dalam bentuk apapun di platform media sosial saat masa tenang Pemilu 2019 yang berlangsung 14 sampai 16 April 2019.
"Dalam masa tenang semua bentuk metode kampanye dilarang," kata Abhan, Sabtu (23/3/2019)
Abhan juga menyatakan akan mensosialisasikan pelarangan kampanye media sosial di masa tenang ini kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan juga melalui berbagai platform media sosial.
"Kami akan sosialisasikan lebih lanjut (dengan Kemkominfo dan platform media sosial). Masa tenang tiga hari mulai 14, 15, 16 April," ujar Abhan.
Abhan mengatakan pihaknya juga sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemkominfo dan berbagai perusahaan media sosial untuk mengawasi iklan kampanye.
"Kami sudah jauh-jauh hari MoU dengan Kemkominfo juga dengan platform (media sosial) yang ada di Indonesia untuk mengawasi iklan kampanye atau bentuk-bentuk metode kampanye di media sosial agar sesuai dengan norma aturan," kata Abhan.
Abhan menyatakan setiap bentuk pelanggaran akan dilaporkan baik pada Kemkominfo maupun pada platform media sosial terkait untuk duturunkan.
"Kami akan koordinasi dengan platform untuk melakukan rekomendasi take down. Kemudian kalau tidak juga melakukan take down, kami akan merekomendasikan Kemkominfo untuk untuk melakukan tindakan," ujar Abhan.
Abhan menjelaskan pelanggaran konten kampanye di media sosial tidak hanya menyangkut hukum pemilu, tapi juga peraturan lain seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
"Kalau tidak melanggar tindak pidana pemilu, kami juga rekomendasikan ke aparat lain atau penegak hukum lain, atau juga bisa masuk pelanggaran ITE, KUHP, dan lain-lain," kata Abhan.
Pemilu 2019 memasuki fase selanjutnya pada 24 Maret ini yaitu kampanye rapat umum/kampanye terbuka. Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menggelar kampanye di Banten, sementara Prabowo Subianto mengawalinya di Manado, Sulawesi Utara.
| Editor | : | Cakaplah |
| Sumber | : | cnnindonesia.com |

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM.Wardan Pimpin Rakor Pejabat Pemda Bersama Forkopimda
Sudah 29 Orang Dipecat, Sekda Heran ASN Riau Tak Kapok-kapok Korupsi
10 Unit Bus TMP Belum Miliki BPKB dan STNK
Lepas Pawai Ta'aruf MTQ Riau ke-36 di Dumai, Andi Rahman: Mari Membumikan Al-Qur'an di Tanah Melayu
Korban Penganiayaan Sadis di Rohil akan Temui Kapolda Riau, Karena Tak Kunjung Dapat Keadilan
Guntur Romli PSI Tuding Kubu Prabowo Cuci Tangan Soal Tersangka Hoaks Surat Suara
Kebakaran Lahan Gambut di Inhu Berhasil di Padamkan
Dalam Waktu Dekat, PWI Inhil Adakan Pelatihan Jurnalistik
Asri Minta Ungkap Aktor Intelektual, Kasus Perusakan Bendera Demokrat Riau Segera Disidang
Jika Saya Jadi..... Syamsuar Siap Datangkan Investor Bangun Pabrik Karet di Riau
Warga Keturunan Tionghoa Pulang Burung Diserang Orang Tak di Kenal Dirumahnya
Politisi NasDem tak percaya Empat lembaga survei Elektabilitas Ahok turun