PILIHAN
DPRD Rohil Riau Tagih Jokowi Bayar Hutang DBH 126 Miliar 'Jangan Janji -janji'

BUALBUAL.com, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, melalui Menteri Keuangan RI, sampai saat ini belum juga menyalurkan tunggakan dana bagi hasil (DBH) tahun 2017 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H Nasrudin Hasan, mengatakan pemerintah pusat, melalui Kemenkeu RI, pernah berjanji akan menyalurkan kekurangan dana bagi hasil sebesar Rp126 milyar tersebut. Tapi sampai saat ini, janji tersebut tak terealisasi.
"Pusat sampai saat ini masih belum menyalurkan. Pusat tidak mau dibilang itu hutang. Menurut pusat, belum disalurkan. Memang masih ada sisa dana bagi hasil yang belum disalurkan Rp126 miliar pada 2017," kata Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan, Usai pengesahan 5 peraturan daerah di Gedung DPRD Rohil di Batu Enam Selasa (02/04/2019) baru ini.
Akibat tunggakan dana bagi hasil 2017 itu, terang Nasrudin Hasan, berdampak pada realisasi pelunasan pembiayaan. "Makanya kita ada hutang empat bulan intensif RT/RW, honor aparatur kepenghuluan dan gaji penghulu pada 2017, yang juga belum dibayar," jelas Nasrudin.
Jika nanti pusat melunasi tunggakan dana bagi hasil 2017 itu, sebut Nasrudin, Pemkab Rohil akan melunasi intensif RT/RW, honor aparatur kepenghuluan dan penghulu. Pemkab Rohil, sejak 2018, berusaha menagih dana bagi hasil 2017 itu.
"Saya sendiri dengan Bupati, Kepala BPKAD, Sekda, DPRD, dan jajaran Pemda, sudah dua kali ke pusat menanyakan itu. Kata mereka akan di bayar. Tapi sampai sekarang ini belum kirim," ujar Nasrudin.
Dari dua kali menanyakan dana bagi hasil Rp126 miliar yang belum di salurkan itu, sebut Nasrudin, pusat beralasan tidak dikirim disebabkan ada kelebihan penyaluran dana bagi hasil pada tahun sebelumnya sebanyak Rp140 miliar. Alasan kelebihan pembayaran Rp140 miliar itu, kata Nasrudin, hanya berupa modus.
"Dikatakan pusat dulu ada kelebihan salur Rp140 miliar. Kalau Rp140 miliar salah penyaluran, itu tidak mungkin. Masak salah penyaluran sampai Rp140 miliar. Tapi jika Rp2 miliar salah penyaluran, itu bisa mungkin. Jadi ini modus pusat untuk memotong uang daerah," pungkas Nasrudin.
Sumber: wawasanriau.com
Berita Lainnya
Ini Motif Paman Bunuh Bocah di Siak, Dianggap Sudah Tewas Lalu Dikubur di Lumpur
Japikor Minta Pemprov Riau Batalkan SK Pengangkatan Pejabat "Sarat Nepotisme"
Ditangkapnya 10 Aktivis Sebelum Aksi 212, Ternyata Agen Ini Masalahnya
Pekan ini Harga TBS Sawit di Riau Naik
Mengapung di Selat Bengkalis Diserahkan ke KKP Batam Kepri, Nelayan Myanmar Ditemukan
Dana Minim, PSPS Hanya Bawa 16 Pemain Jalani Tiga Laga Tandang
DPRD Rohil Dalam Sidang Paripurna Mengesahkan APBD.P Sebesar 2.4 Triliun Lebih
Tiga Ekor Harimau Ditemukan Warga Inhu di Kebun Karet
BUAL Pilpres: Prabowo dan Titiek Soeharto Dinobatkan Jadi Dewan Pembina Ojek Online
LAMR Apresiasi Langkah Gubri Syamsuar Bentuk Tim Terpadu Penertiban Lahan Ilegal
Malam Nanti Riau Memprediksi akan Diguyur Hujan