PILIHAN
DPRD Rohil Riau Tagih Jokowi Bayar Hutang DBH 126 Miliar 'Jangan Janji -janji'
BUALBUAL.com, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, melalui Menteri Keuangan RI, sampai saat ini belum juga menyalurkan tunggakan dana bagi hasil (DBH) tahun 2017 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H Nasrudin Hasan, mengatakan pemerintah pusat, melalui Kemenkeu RI, pernah berjanji akan menyalurkan kekurangan dana bagi hasil sebesar Rp126 milyar tersebut. Tapi sampai saat ini, janji tersebut tak terealisasi.
"Pusat sampai saat ini masih belum menyalurkan. Pusat tidak mau dibilang itu hutang. Menurut pusat, belum disalurkan. Memang masih ada sisa dana bagi hasil yang belum disalurkan Rp126 miliar pada 2017," kata Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan, Usai pengesahan 5 peraturan daerah di Gedung DPRD Rohil di Batu Enam Selasa (02/04/2019) baru ini.
Akibat tunggakan dana bagi hasil 2017 itu, terang Nasrudin Hasan, berdampak pada realisasi pelunasan pembiayaan. "Makanya kita ada hutang empat bulan intensif RT/RW, honor aparatur kepenghuluan dan gaji penghulu pada 2017, yang juga belum dibayar," jelas Nasrudin.
Jika nanti pusat melunasi tunggakan dana bagi hasil 2017 itu, sebut Nasrudin, Pemkab Rohil akan melunasi intensif RT/RW, honor aparatur kepenghuluan dan penghulu. Pemkab Rohil, sejak 2018, berusaha menagih dana bagi hasil 2017 itu.
"Saya sendiri dengan Bupati, Kepala BPKAD, Sekda, DPRD, dan jajaran Pemda, sudah dua kali ke pusat menanyakan itu. Kata mereka akan di bayar. Tapi sampai sekarang ini belum kirim," ujar Nasrudin.
Dari dua kali menanyakan dana bagi hasil Rp126 miliar yang belum di salurkan itu, sebut Nasrudin, pusat beralasan tidak dikirim disebabkan ada kelebihan penyaluran dana bagi hasil pada tahun sebelumnya sebanyak Rp140 miliar. Alasan kelebihan pembayaran Rp140 miliar itu, kata Nasrudin, hanya berupa modus.
"Dikatakan pusat dulu ada kelebihan salur Rp140 miliar. Kalau Rp140 miliar salah penyaluran, itu tidak mungkin. Masak salah penyaluran sampai Rp140 miliar. Tapi jika Rp2 miliar salah penyaluran, itu bisa mungkin. Jadi ini modus pusat untuk memotong uang daerah," pungkas Nasrudin.
Sumber: wawasanriau.com

Berita Lainnya
Kasih Tahu Teman Mu! Susi Pudjiastuti Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK dan S1 Semua Jurusan, Ini Syaratnya
Mesteri Motor Sport CBR Sudah 2 Tahun Tidak Bisa Di Pindahkan
Makin Malam, Massa di Slipi Tembakan Polisi dengan Petasan
Ternyata Segini Biaya Produksi Video Porno Anak di Bandung Yang Heboh di Medsos
Satu Pasien Positif Covid-19 di RSUD Arifin Achmad Membaik
Surat Suara Pemilu 2019 Terbakar di Kinabalu Malaysia 'Mobil Kecelakaan'
Ada Tiga Hotspot Masih Terdeteksi di Bengkalis
Kumpulan Cerita Lucu Mukidi Bikin Ngakak Wajib Baca
Sedikitnya 25 Orang Jemaah Salat Jumat Tewas Dalam Serangan Bom di Afghanistan
Petikan Putusan Hakim, KN Jalani Rawat Jalan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia
Ramai soal Saf Salat Ada yang Bercampur di Kampanye Prabowo, Ini Kata Hidayat Nur Wahid
Ketum HMI Riau-Kepri Harapkan Hasil Diskusi "Meneropong Kepemimpinan Riau 2018 Bisa Berdampak Baik Bagi Masyarakat