PILIHAN
DPRD Rohil Riau Tagih Jokowi Bayar Hutang DBH 126 Miliar 'Jangan Janji -janji'
BUALBUAL.com, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, melalui Menteri Keuangan RI, sampai saat ini belum juga menyalurkan tunggakan dana bagi hasil (DBH) tahun 2017 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H Nasrudin Hasan, mengatakan pemerintah pusat, melalui Kemenkeu RI, pernah berjanji akan menyalurkan kekurangan dana bagi hasil sebesar Rp126 milyar tersebut. Tapi sampai saat ini, janji tersebut tak terealisasi.
"Pusat sampai saat ini masih belum menyalurkan. Pusat tidak mau dibilang itu hutang. Menurut pusat, belum disalurkan. Memang masih ada sisa dana bagi hasil yang belum disalurkan Rp126 miliar pada 2017," kata Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan, Usai pengesahan 5 peraturan daerah di Gedung DPRD Rohil di Batu Enam Selasa (02/04/2019) baru ini.
Akibat tunggakan dana bagi hasil 2017 itu, terang Nasrudin Hasan, berdampak pada realisasi pelunasan pembiayaan. "Makanya kita ada hutang empat bulan intensif RT/RW, honor aparatur kepenghuluan dan gaji penghulu pada 2017, yang juga belum dibayar," jelas Nasrudin.
Jika nanti pusat melunasi tunggakan dana bagi hasil 2017 itu, sebut Nasrudin, Pemkab Rohil akan melunasi intensif RT/RW, honor aparatur kepenghuluan dan penghulu. Pemkab Rohil, sejak 2018, berusaha menagih dana bagi hasil 2017 itu.
"Saya sendiri dengan Bupati, Kepala BPKAD, Sekda, DPRD, dan jajaran Pemda, sudah dua kali ke pusat menanyakan itu. Kata mereka akan di bayar. Tapi sampai sekarang ini belum kirim," ujar Nasrudin.
Dari dua kali menanyakan dana bagi hasil Rp126 miliar yang belum di salurkan itu, sebut Nasrudin, pusat beralasan tidak dikirim disebabkan ada kelebihan penyaluran dana bagi hasil pada tahun sebelumnya sebanyak Rp140 miliar. Alasan kelebihan pembayaran Rp140 miliar itu, kata Nasrudin, hanya berupa modus.
"Dikatakan pusat dulu ada kelebihan salur Rp140 miliar. Kalau Rp140 miliar salah penyaluran, itu tidak mungkin. Masak salah penyaluran sampai Rp140 miliar. Tapi jika Rp2 miliar salah penyaluran, itu bisa mungkin. Jadi ini modus pusat untuk memotong uang daerah," pungkas Nasrudin.
Sumber: wawasanriau.com

Berita Lainnya
Komala Sari: Itu Benar! Apa yang Saya Laporkan ke Polda Riau Soal Rektor UMRI
Ini Alasannya KPU Riau, Tidak Sediakan Layar Monitor di Luar Lokasi Acara Debat Publik Pilgubri
Ada Dugaan Vanessa Angel Tawari Pelanggan dengan Video Porno
02 Keren, Pak Prabowo Paham Arah Ideologisasi Kebangsaan, Bang Sandi Mengerti Problem Riil Negara dan Rakyat!
Selain Rumah Dinas, Inilah Yang Digeledah KPK Selama 6 Jam di Kediaman Zumi Zola
Sejoli di Riau Jadi Tersangka Gegara Video Viral Geleng - geleng Kepala
KPK Ajak Generasi Mudah Lawan Kemiskinan dan Korupsi
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di Bapenda Riau Tak Kunjung Tuntas
Bawaslu Minta Percepat Pencetakan e-KTP, Demi Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Meskipun Berpolemik, Dinkes Inhu Tetap Laksanakan Imunisasi MR
Bawaslu Riau Instruksikan Jajaran Koordinasi dengan Kantor Pos 'Setop Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah'
Warga di gegerkan ada mayat Mr.X Di Gedung Hotel Tan Ameh Sudirman Duri