PILIHAN
Ketua GNPF Ulama Bachtiar Nasir Dipanggil Polisi Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang

BUALBUAL.com, Ketua GNPF Ulama Bachtiar Nasir dipanggil oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pada Selasa (7/5) besok. Surat pemanggilan bernomor S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus beredar.
Kabar tersebut dibenarkan Ketua Tim Advokat GNPF Ulama Damai Hari Lubis.
"Ya benar, kami sudah mendengar kabar tersebut. Itu sudah ketetapan penyidik, itu kasus lama yang dimunculkan kembali," kata Hari kepada kumparan, Senin (6/5).
Dia menegaskan tak akan tinggal diam dan menempuh jalur hukum. "Kami akan mengesepsinya," ujarnya.
Sementara, Wadir Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel membenarkan adanya pemanggilan itu. Namun ia enggan berkomentar banyak.
"Betul (saat dikonfirmasi perihal surat tersebut)," kata Daniel.
Terkait kasus ini, Bachtiar Nasir setidaknya sudah dua kali diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi pada 2017 lalu. Kasusnya yakni dugaan pengumpulan dana masyarakat melalui Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Sumber: kumparan.com

Berita Lainnya
Polres Kuansing Ciduk Penambang Emas Ilegal
Hadiri Buka puasa Bersama PWI Riau, UAS : Berikan Informasi Yang Tepat, Akurat dan Sahih Sumbernya
Bagai Mana Bisa..... Mantan Mentri ESDM Hikmahanto: Arcandra Tahar Tak Punya Negara, Harus Dicari Solusinya
Baru 6 hari Selesai di kerjakan Jalan Pasar Desa Sekayan Sudah rusak
Sebanyak 710 Warga Terserang ISPA, 4.118 Hektare Lahan di Riau Terbakar
Pemuda Senayang Kumpulkan KTP Untuk Jaringan 3G
Pekanbaru di Landa Kabut Asap, Alat ISPU Depan Kantor Walikota Hanya Jadi Pajangan 'Rusak'
Gelegak Mencurigakan, 2 Pemuda Diamankan Polsek Pelangiran Miliki Paket Shabu
Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah 'Nama Jembatan Siak IV'
Sudah Tahu Barang Itu Haram Tapi Sering Juga Transaksi 'Barang yang Haram' Akhirnya Dua Pria Inhil Diciduk Polisi
Wow!!! Ternyata 4 Gaya Bercinta Ini Dijamin Bikin Wanita Ketagihan
Polisi Sita 8 Paket Ganja di Toilet MAN Koto Baru