PILIHAN
Ketua GNPF Ulama Bachtiar Nasir Dipanggil Polisi Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
BUALBUAL.com, Ketua GNPF Ulama Bachtiar Nasir dipanggil oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pada Selasa (7/5) besok. Surat pemanggilan bernomor S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus beredar.
Kabar tersebut dibenarkan Ketua Tim Advokat GNPF Ulama Damai Hari Lubis.
"Ya benar, kami sudah mendengar kabar tersebut. Itu sudah ketetapan penyidik, itu kasus lama yang dimunculkan kembali," kata Hari kepada kumparan, Senin (6/5).
Dia menegaskan tak akan tinggal diam dan menempuh jalur hukum. "Kami akan mengesepsinya," ujarnya.
Sementara, Wadir Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel membenarkan adanya pemanggilan itu. Namun ia enggan berkomentar banyak.
"Betul (saat dikonfirmasi perihal surat tersebut)," kata Daniel.
Terkait kasus ini, Bachtiar Nasir setidaknya sudah dua kali diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi pada 2017 lalu. Kasusnya yakni dugaan pengumpulan dana masyarakat melalui Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Sumber: kumparan.com
Berita Lainnya
Raffi Ahmad Dipecat Pesbukers, Ini Tanggapan Ayu Ting Ting
Sisa Utang DBH 2017 Pusat ke Riau Rp265 Miliar, Akhir Tahun Dilunasi
Kisah Reza, Pernah Dihina karena Ibu Tak Kerja Hingga Jajan Rp 5.000 Per Hari "Anak Sopir yang Lulus ITB dengan IPK 3,98"
Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Jabodetabek
Gara-Gara Menampar Kepala Desa, Dandim ini Langsung Dipindah Tugaskan Kedaerah Lain
FUI akan Datangi GP Ansor dan NU Riau, Minta Klarifikasi Pernyataan Yaqut
BMKG: 80 Hotspot di Sumatera, 36 Diantaranya di Riau
Pemkab Inhil: Melalui BPBD dan BASARNAS Tegaskan Pencarian Orang Hilang Gratis
FPI Lakukan Aksi 313, Polisi Sebut Untuk Apa Lagi.?
Seratusan Kaum Emak-Emak Hadiri Reses Anggota DPRD Riau Ade Hartati di Pekanbaru
Atasi Kekurangan Persediaan, Kodim 0314 Inhil Lakukan Kegiatan Donor Darah
Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 dan HUT Ikatan Adhyaksa Darmakarini ke-18,Kajari Inhil Ziarah ke Makam Pahlawan