PILIHAN
Ketua GNPF Ulama Bachtiar Nasir Dipanggil Polisi Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang

BUALBUAL.com, Ketua GNPF Ulama Bachtiar Nasir dipanggil oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pada Selasa (7/5) besok. Surat pemanggilan bernomor S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus beredar.
Kabar tersebut dibenarkan Ketua Tim Advokat GNPF Ulama Damai Hari Lubis.
"Ya benar, kami sudah mendengar kabar tersebut. Itu sudah ketetapan penyidik, itu kasus lama yang dimunculkan kembali," kata Hari kepada kumparan, Senin (6/5).
Dia menegaskan tak akan tinggal diam dan menempuh jalur hukum. "Kami akan mengesepsinya," ujarnya.
Sementara, Wadir Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel membenarkan adanya pemanggilan itu. Namun ia enggan berkomentar banyak.
"Betul (saat dikonfirmasi perihal surat tersebut)," kata Daniel.
Terkait kasus ini, Bachtiar Nasir setidaknya sudah dua kali diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi pada 2017 lalu. Kasusnya yakni dugaan pengumpulan dana masyarakat melalui Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Sumber: kumparan.com

Berita Lainnya
Pergi ke Batam , Warga Afghanistan dan Pakistan Menjadi Gigolo
Doa Untuk Mendapatkan Jodoh yang Terbaik
Bupati HM. Wardan Pimpin Rakor Pejabat Pemerintah Daerah Dengan Forkopimda
Bupati Inhil,HM. Wardan ikuti Raker Gubernur bersama Bupati, Walikota, Camat, Lurah, Kepala Desa dan BPD Se-Provinsi Riau 2019
Masyarakat Desa Intan Mendapat Pujian dari Bupati Inhil Karna Mampu Menjadi Pelopor Festival Sungai Indragiri
Pileg 2019, Anang Hermansyah Putuskan Tak Maju
Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Riau, Rohul Raih Juara Pertama
DPR RI Komisi 7 Pertanyakan Pembagian Diproduksi Minyak Mentah Chevron di Riau dengan PT. Pertamina
HM Wardan, Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Susi Pudjiastuti: Saya Tidak Pernah Mundur dari Kursi Menteri
Saat Mencari Udang, Seorang Warga Inhil Diterkam Buaya
Ketum PAN Zulkifli Hasan Dipastikan Hadir di Rakerwil II PAN Riau