PILIHAN
Terindikasi Menggelembungkan Suara Caleg, Bawaslu Riau akan Usut 38 Oknum Penyelenggara Pemilu
BUALBUAL.com - Bawaslu Riau akan menindak oknmum penyelenggara Pemilu 2019 yang terindikasi melakukan pelanggaran Pemilu berupa penggelembungan suara peserta Pemilu. Baik suara untuk Caleg DPR RI, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan bahwa ada 38 oknum penyelenggara Pemilu di Riau yang terindikasi terlibat pelanggaran dan terancam hukuman.
"Oknum PPK ada 14 orang se-Provinsi Riau, Panwascam kita yang terindikasi kuat sebanyak 16 orang, dan KPPS sebanyak 8 orang. Totalnya berjumlah 38 orang," kata Rusidi Rusdan.
Ia menjelaskan, puluhan penyelenggara tersebut terindikasi kuat dalam pergeseran dan penggelembungan perolehan suara Caleg.
Ada 4 kasus se-Riau, yakni di Inhu, Pelalawan, Bunga Raya kabupaten Siak, dan kabupaten Kuantan Sengingi.
"Dari kasus tersebut sudah ada yang sampai ke Sentragakkumdu, dan sudah ada tersangka," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Rusidi mengatakan, rata-rata pelanggarannya adalah masalah kode etik. Saat ini Bawaslu sedang memproses kode etik dan pidana dari penylenggara yang terlibat dalam penggelembungan suara tersebut.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan: Industri Rumah Tangga Bisa Jadi Solusi Pengembangan Kelapa
Timnas Indonesia Kalah, Bima Kaget dengan Permainan Singapura
Kapolda Beri Kejutan HUT TNI ke Danrem, Wakapolda Sambangi Danlanud
Menteri Kominfo Rudiantara Kena Bully Soal #yanggajikamusiapa
Berdasarkan SK Sah: Asmadi Memimpin Partai Gerindra Inhil dan Siap Kembangkan Sampai Kepelosok Desa
BUALBUAL Terbaru soal Revisi UU ASN dari Anggota Baleg
Sudah Setahun Memimpin Riau, Bengkalis Tagih Lima Janji Politik Syamsuar-Edy
Dinyatakan Hilang sejak 15 Tahun Lalu, Hasni Ditemukan Selamat di Celah Bebatuan
Asperindo Minta Pemerintah Intervensi Tarif Angkutan Udara 'Pengusaha Ekspedisi Menjerit'
Rahmat Pantun: Seharusnya Perusahaan Harus Peduli Pada Pemuda Tempatan
Viral!!! Video Sejoli Mahasiswa UIN Bandung Mesum di Kampus
Bupati Kampar Menghadiri Penobatan Pucuk Adat Kenegaraan, Terantang Tambang