PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Terindikasi Menggelembungkan Suara Caleg, Bawaslu Riau akan Usut 38 Oknum Penyelenggara Pemilu
BUALBUAL.com - Bawaslu Riau akan menindak oknmum penyelenggara Pemilu 2019 yang terindikasi melakukan pelanggaran Pemilu berupa penggelembungan suara peserta Pemilu. Baik suara untuk Caleg DPR RI, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan bahwa ada 38 oknum penyelenggara Pemilu di Riau yang terindikasi terlibat pelanggaran dan terancam hukuman.
"Oknum PPK ada 14 orang se-Provinsi Riau, Panwascam kita yang terindikasi kuat sebanyak 16 orang, dan KPPS sebanyak 8 orang. Totalnya berjumlah 38 orang," kata Rusidi Rusdan.
Ia menjelaskan, puluhan penyelenggara tersebut terindikasi kuat dalam pergeseran dan penggelembungan perolehan suara Caleg.
Ada 4 kasus se-Riau, yakni di Inhu, Pelalawan, Bunga Raya kabupaten Siak, dan kabupaten Kuantan Sengingi.
"Dari kasus tersebut sudah ada yang sampai ke Sentragakkumdu, dan sudah ada tersangka," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Rusidi mengatakan, rata-rata pelanggarannya adalah masalah kode etik. Saat ini Bawaslu sedang memproses kode etik dan pidana dari penylenggara yang terlibat dalam penggelembungan suara tersebut.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Polres Inhil Amankan 4 Remaja di Jl.Pendidikan Tembilahan
Seorang Warga Tembilahan Ditemukan Sudah Membusuk di Kamar Rumahnya
Dinkes Inhil Dapatkan 24 Orang 'TNS' dari Kementerian RI
Polisi Batam Sita 1.455 Ekor Burung Selundupan dari Malaysia
Tanggapi Isu ‘People Power’ di Pemilu 2019, Ketua LAMR Inhil Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan
Yuk..!! kita Meriahkan Festival Lampu Colok Malam Ini
Lomba Memancing Bupati Wardan Harapkan Menjadi Iven Tahunan
Anak Agung Bagus Narayana: Lakukan Koordinasi Keberadaan WNA di Politeknik Bengkalis
Piala Kejurda Sepak Bola Gubernur, Laga Pembuka Pelalawan VS Indragiri Hulu
Tunda Bayar Tahun 2019 dengan Rekanan Berkisar 68,7 Milyar, Begini Kata Bupati Inhil
Mantap! Tandan Kosong Kelapa Sawit Kini Bisa Dimanfaatkan Jadi Arang Briket
Kodim 0314/Inhil Laksanakan Kegiatan Lomba Melukis Tingkat SLTA Tahun 2018 se Inhil