PILIHAN
Polisi Batam Sita 1.455 Ekor Burung Selundupan dari Malaysia

BUALBUAL.com - Penyelundupan satwa burung dari Malaysia digagalkan Satreskrim Polresta Barelang. Ada 1.445 ekor burung yang diamankan. Jenisnya murai batu sebanyak 388 ekor dan kacer sebanyak 1.057 ekor.
Satwa tersebut diselundupkan lewat jalur laut ke Batam. Rencananya burung-burung tersebut akan diangkut ke luar Batam. Polisi mengamankan dua orang Wd (45) dan Wg (50) di Pelabuhan tikus kawasan Bengkong, Rabu (8/1/2020).
Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Riki Firmansyah mengatakan, satwa selundupan ini tidak memiliki dokumen.
"Dua pelaku memasukkan hewan tanpa dilengkapi dengan sertifikat, atau tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah. Jika ditotal harga satwa ini semuanya Rp 344 juta," kata Riki, Jumat (10/1/2020).
Rencananya, satwa ini akan dikirim ke berbagai daerah seperti pulau Jawa dan Sumatera. Batam hanya sebagai tempat transit. Burung-burung tersebut akan didiamkan beberapa hari agar tidak stres atau mati saat dibawa ke kota tujuan.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan undang-undang pasal 86 huruf a, pasal 33 ayat 1 huruf a, pasal 86 huruf b, pasal 33 ayat 1 huruf b, tentang Karantina hewan dan tumbuhan.
Sumber: batamnews.co.id
Berita Lainnya
Bupati Inhil HM. Wardan Hadiri Haul Sultani Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani di Kecamatan Enok
Inilah Pernyataan Sikap PWI Riau Dengan Dewan Pers
Berkas Pelamar CPNS Meranti Ditetapkan TMS "Upload Suket Kedaluwarsa"
Korut sebut: Trump sakit jiwa dan sampah masyarakat, Soal Yerusalem
Dandim 0314/Inhil Kunjungi Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan "Sambut Bulan Suci Ramdhan 1440 H"
Pemprov Riau Edukasi Daerah Cara Penghitungan DBH Migas "Antisipasi Defisit Anggaran"
Perlombaan Unik di Perayaan Milad ke-54 Inhil 'Lomba Menyolak Kelapa'
Polisi Akan Selidiki Penyebab Kerusuhan Rutan Siak
Makan Mie, 22 Orang Remaja Masjid di Desa Kritang Keracunan
Mahasiswa Diminta Bersabar, Setda: Penyaluran Beasiswa Pemkab Meranti On Process
Ketua LAM Kec Tanah Putih Rohil H.Indra Hadi Mengimbau ke PT. Ruas Utama Jaya Memperkerjakan Pemuda Setempat
Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Buat Acara Perpisahan di Hotel