PILIHAN
Pelaku Tancap Gas Dari Kejaran Polisi, Usai Menabrak Mati Pesepeda 'Berlangsung Dramatis'
BUALBUAL.com - RENGAT - Maruli Sitanggang (47), sempat mencoba kabur dari kejaran Kepolisian usai menabrak mati, pesepeda dijalan Lintas Timur Kecamatan Sebrida Kabupaten Inhu.
Tabrak lari ini sempat terjadi tragedi kejar-kejaran oleh petugas kepolisian setempat, karena mobil yang dikendarai pelaku mencoba untuk melarikan diri usai menabrak mati pesepeda.
"Sempat terjadi kejar - kejaran antara anggota dan pelaku," ujar Kasat Lantas Polres Inhu AKP Oka Syahrial SIK kepada bertuahpos.com disela - sela perayaan HUT Bhayangkara 73
Dijelaskannya, kejadian naas yang menimpa korban Mahroji (65) terjadi pada pukul 05:00 Wib dini hari tadi, usai mendapat laporan. Anggota yang standby di Pos Lantas langsung turun ke lokasi kejadian. "Dan anggota lainnya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Oka.
Aksi kejar - kejaran tersebut pun berlangsung 'dramatis' pasalnya pelaku tidak berlaku kooperatif saat petugas ingin memberhentikan mobil Inova dengan nomor polisi BE 1023 QA tersebut, bahkan pelaku malah tancap gas dan mencoba kabur. "Alhasil setelah pengejeran dilakukan sepanjang 22 KM, pelaku berhasil diamankan," jelasnya.
Masih menurut Oka, kronologi yang meninmpa korban ini terjadi saat mobil yang dikendarai Maruli Sitanggang melaju dari arah Pekanbaru menuju Lampung. Namun saat ia berada dilokasi kejadian pelaku lepas kendali, hingga akhirnya menabrak pesepeda yang ingin menyebrang kesebrang jalan.
Luka berat pada bagian kepala korban menyebabkan pria yang sudah bercucu ini tidak dapat tertolong meski sempat mendapatkan perawatan insentif dari puskesmas terdekat.
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Sebrida guna melakukan penyelidikan oleh Sat Lantas Polres Inhu.
Sumber: bertuahpos.com
Berita Lainnya
Meraih Prestasi Terbaik di Provinsi, TP-PKK Inhil Mewakili Riau dalam Lomba Cipta Menu Beragam (B2SA) Tingkat Nasional
Anggota Bawaslu Inhu Di Vonis Penjara 4 Bulan
Minimnya Kedatangan Berbagai Kegiatan, Wardan Tegaskan Akan Mengevaluasi Para Pejabat Inhil
Sempat 3 Hari Buron, Akhirnya Pelaku Penikaman Warga Keritang Dibekuk Polisi di Provinsi Jambi
Sebut Bawaslu: Pemilu 2019, Riau Rawan Politik Uang
Dana CSR Bank Riau Kepri untuk Karpet Masjid Annur Capai Rp1,9 Miliar
Disdik: Sekolah Tidak Boleh Menahan, Soal Ijazah Siswa SMP 25 Pekanbaru Ditahan
Kerja Kerja Kerja digantikan Saja Dengan Impor Impor Impor Kata Anak Buah Probowo
Herliyan Saleh: Mantan Bupati Bengkalis Periode 2010-2015 Di Vonis 18 Bulan Penjara
Inilah Tanggapan MUI Pusat Soal Puisi Sukmawati yang Viral di Medsos
Kalahkan Uruguay, Prancis Maju ke Semi Final
Sebilah Pisau Tertancap Di Lengan Kirinya, Pria Paruh Baya Di Pulau Burung Ditusuk OTK