PILIHAN
Demo di Depan Polda Riau, Mahasiswa Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi di DPRD Inhu
BUALBUAL.com - Belasan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Indragiri Hulu Anti Korupsi (Amih Antik) melakukan unjuk rasa di Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (22/7/2019). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi di DPRD Indragiri Hulu (Inhu).
Aksi massa diawali di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. Massa membawa spanduk bertuliskan "Mendesak Kejati dan Polda Riau segera menuntaskan pengusiran dugaan korupsi di DPRD Indragiri Hulu".
Massa berorasi terkait dampak dugaan korupsi di DPRD Inhu bagi masyarakat. Mereka mendeadline penegak hukum untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut dalam waktu 3x24 jam.
Di Polda, massa diterima Kanit II Ditreskrimsus Polda, Taufik Suardi. Polda mengapresiasi aspirasi yang disampaikan massa. "Betul tahun 2010 ada kasus di DPRD dan sudah divonis," kata dia.
Terkait kasus dugaan korupsi di DPRD Inhu saat ini, kata Taufik, pihaknya akan dikoordinasikan dengan Polres Inhu, apakah benar sudah ditangani atau tidak. Untuk diketahui penanaman korupsi tidak bisa cepat.
"Prosesnya lama, dari pengumpulan bahan dan keterangan, penyelidikan dan penyidikan. Kami koordinasikan dulu dengan Polres Inhu, apakah betul-betul susah dilakukan penyelidikan. Jadi tidak bisa 3x24 jam. Penanganan tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan," jelas Taufik.
Setelah mendapatkan penjelasan, massa menuju ke Kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman. Massa juga meminta Kejati Riau segera menuntaskan pengusutan perkara kelebihan bayar di Deretan DPRD Inhu.
"Mendesak Kajati Riau memerintahkan Kajari Inhu untuk segera meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka," tuntut massa yang dikoordinir Beni Andalas Putra.
Berdasarkan data, dugaan korupsi di DPRD sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Inhu. Sebanyak 30 dari 40 anggota legislatif juga sudah dipanggil dan dimintai keterangannya tapi hingga saat ini penanganan perkara belum ada kejelasan.
Dugaan penyimpangan di DPRD Inhu diketahui dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Disebutkan ada kelebihan bayar anggota dewan sebesar Rp1,7 miliar.
Tidak itu saja, saat ini pihak Polres Inhu juga tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan penyelewangan anggaran lainnya oleh anggota DPRD. Kerugian negara disinyalir Rp 45 miliar lebih.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
IRT ini Nekat Jadi Penadah Motor Curian, Kini Berurusan Dengan Polisi
Serda Januar Kawal Penyerahan Bibit Lele Dinas Ketahanan Pangan di Desa Sungai Dusun
Jelang Menghadap Pemilu 2019, Dandim 0314/Inhil: Netralitas TNI Harga Mati
Seorang Puteri Buruh Pabrik di Minas Riau, Bernama Septia Yolanda, Dinyatakan Lulus Tes Polwan
Maraknya Demo Tolak Galian C dan Tambang Batubara, Pemkab Kampar Bentuk Tim Yustisi
Anak Durhaka!!! Aseng Hajar Ayah Kandungnya
Insiden Tabrakan Pemotor vs Truk, Satu Pria Tewas Terrpanggang
Ada 7 Hotspot Terpantau Hari Ini di Riau
Polda Riau Datangkan Drone Khusus dan Tim Ahli untuk Tangani Kasus Karhutla
Lomba Festival Hari Kartini Bejalan Dengan Lancar 2018
Tak Pernah Mengindahkan Panggilan Penyidik, Polda Riau Tetapkan Plt Bupati Bengkalis Muhammad Sebagai DPO
Gubernur Riau Dukung Hobi Generasi Milenial, Buka MRSF 2019