PILIHAN
Tak Pernah Mengindahkan Panggilan Penyidik, Polda Riau Tetapkan Plt Bupati Bengkalis Muhammad Sebagai DPO

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Plt Bupati Bengkalis, Muhammad.
Dia tidak pernah mengindahkan panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
"Sudah (DPO), bersangkutan tidak nongol-nongol (tidak kooperatif) dipanggil," ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (5/3/2020).
Sunarto mengatakan, penetapan DPO terhadap Wakil Bupati Bengkalis itu dilakukan sejak, Senin (2/3/2020) lalu.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berupaya menghadirkan Muhammad secara paksa agar bisa dimintai keterangannya.
Sunarto mengatakan, penyidik masih melakukan pencarian terhadap Muhamamd. Dia meminta masyarakat bekerja sama dengan kepolisian untuk memberitahu keberadaan Muhammad.
"Kalau tahu keberadaannya, tolong kasih tahu kami," kata Sunarto.
Dia menegaskan, upaya praperadilan yang dilakukan Muhammad tidak akan menghentikan proses penyidikan.
"Silahkan prapid, kami tetap proses penyidikan," kata Sunarto.
Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi, menyebutkan bahwa DPO dilakukan karena Muhammad tidak kooperatif.
Padahal pemanggilan sudah tiga kali dilayangkan oleh penyidik. "Dia tidak kooperatif. Kami akan bawa yang bersangkutan (Muhammad) untuk diperiksa," tegas Andri.
Status tersangka Muhammad terkuak setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyebutkan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Inhil dengan mencantumkan nama Muhammad.
SPDP itu diterima Kejari pada 3 Februari 2020. Saat proyek pipa transmisi dilaksanakan, Muhammad menjabat sebagai bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pengguna Anggaran, SF Harianto. Proyek dianggarkan di Dinas PU Riau dengan senilai Rp3.828.770.000.
Dalam perkara ini, sudah ada tiga pesakitan lainnya yang dijerat. Mereka adalah Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sabar Stevanus P Simalonga, Direktur PT Panatori Raja selaku pihak rekanan dan Syahrizal Taher selaku konsultan pengawas.
Ketiganya sudah dihadapkan ke persidangan. Ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengerjaan proyek itu bersumber dari APBD Provinsi Riau TA 2013 itu.
Di antaranya, pipa yang terpasang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dipersyaratkan dalam kontrak. Lalu, tidak membuat shop drawing dan membuat laporan hasil pekerjaan.
Kemudian, tidak dibuat program mutu, tidak melaksanakan desinfeksi (pembersihan pipa), tidak melaksanakan pengetesan pipa setiap 200 meter.
Selanjutnya, pekerjaan lebar dan dalam galian tidak sesuai kontrak, serta penyimpangan pemasangan pipa yang melewati dasar sungai.
Adapun perbuatan melawan hukum yang dilakukan Muhammad adalah menyetujui dan menandatangani berita acara pembayaran, surat perintah membayar (SPM), kwitansi, surat pernyataan kelengkapan dana yang faktanya mengetahui terdapat dokumen yang tidak sah, serta tidak dapat dipergunakan untuk kelengkapan pembayaran.
Selanjutnya, menerbitkan dan tandatangani SPM. Meski telah telah diberitahukan oleh Edi Mufti, jika dokumen seperti laporan harian, mingguan dan bulanan yang menjadi lampiran kelengkapan permintaan pembayaran belum lengkap.
Dia juga menandatangi dokumen PHO yang tidak benar dengan alasan khilaf. Perbuatan itu mengakibatkan kerugian sebesar Rp 2.639.090.623.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Kepala LLDIKTI Lakukan Teleconference dengan Pimpinan Perguruan Tinggi di Wilayah X
Beginilah Paras Masjid Baiturrahman Setelah Tsunami 13 Tahun yang Silam
Walau Stang Motor Terkunci, Pelaku Gampang Bawa Kabur Honda Supra, Ketangkap Reskrim Polsek Mandau
Hasanuddin: Tokoh Suku Laut Inhil Merasa Bangga Atas Pertemuan Jokowi bersama Presiden Suku Laut PRj.Haryono Seri Bijawangsa
Bupati Amril Mukminin: Kabupaten Bengkalis Tercatat, Indonesia Maju Berjaya
Pemimpin Dunia Bungkam saat Warga Muslim Uighur Ditindas di China
Peluncuran Buku biografi HM Wardan, Bupati Inhil dan Hj Zulaikhah Wardan
Imlek, Selat Panjang Adakan Perang Air 6 Hari Berturut turut
Lecehkan Siswi TK, Seorang Kakek di Inhil Dipenjara
Bupati Bengkalis Buka MTQ Perdana Kecamatan BS
Warga Stop Alat Berat HKi Seksi 4, Tanahnya Belum Dibayar