PILIHAN
Hari Ini MK Putuskan Sengketa Pileg di Kabupaten Siak

BUALBUAL.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, Ahmad Rizal, mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan putusan terkait sengketa Pemilihan Legislatif di kabupaten Siak, tepatnya di Kecamatan Kandis, hari ini, Selasa (6/08/2019).
"MK akan putuskan gugatan yang diajukan PDIP untuk KPU terkait sengketa Pileg di Siak, khususnya di daerah pemilihan 4, kecamatan Kandis" kata Ahmad Rizal.
Ia menjelaskan, KPU Siak sebagai tergugat disangkakan melakukan pembiaran terhadap adanya pemilih luar daerah mencoblos di TPS di Dapil 4 Kecamatan Kandis. Dan pemilih itu mendapat sekaligus 5 surat suara (surat suara pemilihan pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten).
"Kita digugat oleh PDIP ke MK terkait adanya pemilih luar daerah yang dapat memilih DPRD Tingkat Kabupaten di 3 TPS di Dapil 4 dan mereka (PDIP) meminta pemilihan Suara Ulang (PSU)," cakapnya.
Ia menambahkan, dalam sidang sebelumnya pihak KPU sudah menghadirkan saksi, yakni langsung ketua KPPS-nya. "Dan kesaksiannya tidak membenarkan hal tersebut," cakap Ahmad Rizal.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Nursa Group Berikan Hadiah Umroh Gratis untuk Anak Inhil yang Juara MTQ Nasional 2018
Bupati HM Wardan Mengikuti Kegiatan Apel kehormatan dan Renungan Suci
Mempunyai Hamparan yang Luas, Inilah Pesona Wisata Kebun Kelapa Guntung Kateman, Indragiri Hilir
Ternyata !! Ini Kronologis Mobil Ketua DPRD Provinsi Riau Septina Primawati Masuk Parit di Kec Kempas-Inhil
Lagi : Ikappamma - Pekanbaru Menunjukan Keseriusan Dalam Membangun SDM
Berujung Jalur Hukum Bidan Tampar Dokter RSUD Indrasari Inhu
Bersama masyarakat Danramil 11/Pulau Burung Inhil, Berjibaku Padamkan Api
BUALBUAL Pendapat, Hukum Makan Kepiting Dalam Islam!
Asmadi: Alhamdulillah Prabowo-Sandi Nomor Urut 2, Sudah PAS
Hamka Haq tuding kasus Ahok dipolitisasi karena MUI orang dekat SBY
Jajaran Polres Bengkalis Dan Seluruh Dinas Terkait, Adakan Aksi Bersih Bersih Secara Serentak
Bupati Kampar Buka Musrenbang Kecamatan Tapung Hilir, Perusahaan Diminta Bersinergi dalam pembangunan Daerah