• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Polda Riau Tetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera Sebagai Tersangka Karhutla di Riau 'Satu Perusahaan Sedang Didalami'

Redaksi

Jumat, 09 Agustus 2019 08:07:10 WIB Dibaca : 1156 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, sebagai tersangka dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Perusahaan itu lalai menjaga lahan konsesinya hingga terbakar seluas 150 hektare. "Tersangka korporasi PT SSS. Sudah tahap penyidikan," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan dan Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto, saat konferensi pers usai peninjau areal lahan terbakar di Jalan Arengka II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (9/9/2019). Widodo mengatakan, penyelidikan terhadap PT Sumber Sawit Sejahtera dilakukan sejak Februari 2019 lalu. Dimulai dari ditemukannya titik api, rambatan api, assessment dan kesiapan perusahaan dalam penanganan kebakaran hingga perkara ditingkatkan ke penyidikan. "Ternyata ada kelalaian," tegas jenderal bintang dua itu. Dalam proses penyidikan, Polda Riau sudah meminta keterangan dari pihak perusahaan. Mulai dari direktur utama perushaan, direktur, Humas dan lainnya. https://youtu.be/gYfEu_IJedQ "Ada inisial EE, SG, OH. Ada direktur utama, ada Humas," kata Widodo. Selain menetapkan tersangka korporasi, Polda juga sudah menahan 27 orang tersangka perorangan. Umumnya mereka adalah warga yang sengaja membuka lahan untuk berkebun. Widodo menegaskan, penetapan tersangka korporasi dan perorangan tidaklah sama. Untuk korporasi, Polda Riau juga harus melibatkan ahli. "Tidak semudah membalikkan telapak tangan," tutur Widodo. Dalam penanganan perkara, Polda Riau juga profesional. "Kami tidak bisa ditekan oleh siapa pun dalam penerapan tersangka. Tidak bisa diatur. Kami bekerja profesional," tegas Widodo. Selain PT Sumber Sawit Sejahtera, Polda Riau juga bakal penetapan satu perusahaan lagi yang berlokasi di Langgam, Kabupaten Pelalawan, sebagai tersangka. "Satu perusahaan lagi akan menyusul (jadi tersangka,). Tengah kami dalami," ungkap Widodo. Widodo menyatakan, Polda Riau komitmen menangani masalah Karhutla. Tindakan Preemtif dan preventif dilakukan agar Karhutla tidak terulang kembali. "Membuka lahan untuk perkebunan baik tapi caranya (membakar) tidak benar, menimbulkan asap, kerusakan lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat. Lebih parah lagi membawa nama bangsa dan negara. Kalau negara tetangga mengeluh, ini yang harus kita waspadai," cakap Widodo.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Satreskrim Polsek Mandau, Gelar Perkara Kalahut Seluas + 1 Ha.

Terduga Seorang Pelaku Narkoba di Selatpanjang Diamankan Pada Saat Transaksi

Orang Melayu Jangan Sampai Tak Tahu, Berikut Makna 'Pakaian Adat Melayu Riau' Mulai dari Warna Hingga Nilai Tradisi

Resmi Dilatik,Gema PPI Riau Akan Bergerak Cepat

Dari Mana Dana Persib Rekrut Pemain Kelas Dunia? Ini Kata Teddy Tjahyono

Usai Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Di Inhil LBH Ram Indonesia Himbau " Gunakan Medsos Dengan Bijak "

Ricuh Laga Kontra Malaysia, PSSI Kena Sanksi Denda Rp643 juta

5 Alasan Patahana Harus Mencalonkan diri Kembali Sebagai Kepala Daerah

Bentrok Terjadi! Tiga Warga Terluka Saat Eksekusi Lahan di Gondai Pelalawan

Isi Lengkap Surat Wasiat Dian, Calon Pengantin Bom Bekasi

HIPMI Riau Budi Febriadi: Anak Desa Hingga Ke Istana Negara Presiden Kabulkan Permintaannya

Dari Bank Mega Syariah, UIR Terima Bantuan 9 Unit Mobil Operasional

Terkini +INDEKS

Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim

19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media