PILIHAN
APK Yang Menyalahi Aturan Kampanye, Bawaslu Pekanbaru Mulai Turunkan

BUALBUAL.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan, pihaknya saat ini mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan.
Indra mengatakan, penertiban APK ini mulai secara intensif dilakukan karena massifnya Caleg yang memasang APK menyalahi aturan. Seperti yang dipasang di tiang listrik/telepon hingga pohon.
"Penertiban APK ini dilakukan oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru secara bergiliran," katanya Indra, Selasa (11/12/2018).
Selanjutnya, ia juga mengimbau agar peserta partai politik bisa membersihkan dan menertibkan APK yang dinilai melanggar peraturan sebelum dibersihkan oleh Bawaslu.
"Secara substansial kita harap peserta pemilu lebih proaktif menjumpai konstituennya, menjelaskan visi, misi, program dan citra dirinya," pungkasnya.
Sementara, salah seorang petugas penertiban APK, Heri kepada CAKAPLAH.com mengatakan pertugas kewalahan mentertibkan APK dikarenakan dipasang terlalu tinggi.
"Ada beberapa yang sulit, salah satunya banyak APK yang dipasang terlalu tinggi di tiang listrik dan pohon. Jadi sulit, tapi kita bekerja maksimal," tukasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Disnakertrans Inhil Dukung Program PKK Tata Busana dari LKP Lauly Busana
Seorang Janda Bunuh Bayi, Malu Punya Anak Hubungan dengan Suami Orang
Yel-yel Tim Paslon Wardan-SU Gemakan Gedung Engku Kelana
17 Santri di Padang Panjang Aniaya Teman Hingga Tewas 'Kamar Asrama Putra Jadi Saksi'
Rektor UIN Berikan Penjelasan Terkait UKT yang Diduga Ilegal
Sekda Inhil Sebut: Ada Oknum Menjual Namanya Untuk Minta Uang Ke Pejabat
Ahok Tidak Merespons Beredarnya Surat Gugatan Cerai Terhadap Veronica Tan
Bahas Banyaknya Pemilih Ganda saat Pilkada,Komisi I DPRD Panggil KPU Inhil
Sidang Paripurna LKPJ Gubernur Riau Cacat Hukum 'Septina Bantah Tudingan '
Inilah Alasan Idrus Marham Mundur Dari Mensos
Gerindra: Resmi Prabowo Subianto Capres 2019
Wakil Bupati Inhil HM. Syamsuddin Uti, Sambangi Studio GGTV Dan Stasiun Radio Gemilang FM