PILIHAN
APK Yang Menyalahi Aturan Kampanye, Bawaslu Pekanbaru Mulai Turunkan

BUALBUAL.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan, pihaknya saat ini mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan.
Indra mengatakan, penertiban APK ini mulai secara intensif dilakukan karena massifnya Caleg yang memasang APK menyalahi aturan. Seperti yang dipasang di tiang listrik/telepon hingga pohon.
"Penertiban APK ini dilakukan oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru secara bergiliran," katanya Indra, Selasa (11/12/2018).
Selanjutnya, ia juga mengimbau agar peserta partai politik bisa membersihkan dan menertibkan APK yang dinilai melanggar peraturan sebelum dibersihkan oleh Bawaslu.
"Secara substansial kita harap peserta pemilu lebih proaktif menjumpai konstituennya, menjelaskan visi, misi, program dan citra dirinya," pungkasnya.
Sementara, salah seorang petugas penertiban APK, Heri kepada CAKAPLAH.com mengatakan pertugas kewalahan mentertibkan APK dikarenakan dipasang terlalu tinggi.
"Ada beberapa yang sulit, salah satunya banyak APK yang dipasang terlalu tinggi di tiang listrik dan pohon. Jadi sulit, tapi kita bekerja maksimal," tukasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Kapolres dan Dandim 0314 Inhil Gelar Rapat Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam di Inhil
Bupati Rokan Hilir H. Suyatno Pimpin Pembudayaan Kejuangan Ke 45
Bupati Inhil Tinjau Peralatan Pengolahan Kelapa Terpadu di Dua Kecamatan
Polda Riau Sebarkan Tim Pengintai Geng Motor ke Sejumlah Titik Rawan Kejahatan di Pekanbaru
Dokumen Anggaran dan Rekening Koran Disita dari Rumah Amril Mukminin "KPK Geledah Tiga Lokasi di Pekanbaru dan Bengkalis"
Final Tragis, Praveen/Melati Juarai Denmark Open
Turunkan Tim dari Polsek Pelangiran, BBKSDA Riau Untuk Mengatasi Trauma Psikis Korban Terkaman Harimau Di PT. THIP Inhil
Kadinkes Inhil Terapkan Aplikasi Sikuda kepada Jajaran 'Demi Kualitas Data'
Warga Bumi Ayu Datangi Rumah Walikota Dumai, Tolak Eksekusi Lahan
Di Lima Daerah, KPU Akui Salah Entri Data C1
Satnarkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Edy Natar: 1 Jenis Pohon Bisa Mengangkat Ekonomi Masyarakat