• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Fakta Baru Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah di Kandis

Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019 08:09:54 WIB Dibaca : 1268 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ada fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan bocah perempuan berusia 14 tahun di Kandis, Siak. Awalnya disebut bocah tersebut dibunuh lalu disetubuhi pelaku YP yang berusia 19 tahun. Namun setelah pelaku ditangkap polisi, terungkap bahwa sebelum dibunuh, pelaku juga sudah memperkosa gadis di bawah umur itu selama satu menit. Karena merasa belum puas pelaku kembali memaksa korban untuk melakukannya. Namun ditolak korban. Karena keinginannya tak dipenuhi, pelaku memukul bagian punggung korban menggunakan cangkul sebanyak 4 kali. Gadis kecil itu terjatuh dan tak sadarkan diri. Lalu pelaku melampiaskan nafsu bejatnya. "Pelaku memukul korban hingga terjatuh, lalu korban dicekik untuk memastikan sudah mati. Setelah mati pelaku kembali menyetubuhi korban" Kata Wakapolres Siak, Abdullah Hariri, saat konferensi pers di laman Mapolres Siak, Kamis (22/08/2019). YP mengaku kenal korban melalui media sosial facebook. Mereka janjian ketemu juga melalui chat Facebook. Pukul 13.00 WIB korban dijemput di rumahnya untuk melihat acara agustusan. Sorenya pelaku mengajak korban ke sebuah gubuk yang tidak jauh dari rumah pelaku. Disitulah pelaku melancarkan aksi bejatnya. Pelaku mengaku baru pertama kali ketemu DW dan langsung mengajaknya jalan. Sejak berkenalan, Yogi sudah berencana untuk menyetubuhi korban. "Baru pertama kali ketemu dengan DW. Dan sejak berkenalan saya memang ingin menyetubuhinya. Sebab saya punya pacar dan sama pacar saya tidak mau begitu," sebutnya. YP mengaku hobi menonton vidio porno melalu situs internet. "Jujur saya bernafsu karena sering menonton video porno," akunya. YP diancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar Undang Undang perlindungan anak. "Pelaku diancam 15 tahun penjara. Saat ini kita sudah mengumpulkan barang bukti seperti satu buah cangkul, celana jeans, sepatu hitam, handphone korban, sepeda motor Yamaha Vixion warna merah, dan celana dalam korban," tambah Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Muhammad Faizal Ramzani.(*)




Berita Lainnya

DAU Kelurahan Rp15 Miliar Bisa Digunakan Jika Sudah Terima SK

Bupati Wardan: Sambut Kedatangan Kapolda Riau dengan Makan Bersama

Penasehat Hukum Otak Terduka Pembunuhan Sadis di Pelalawan Minta Kliennya Dibebaskan

Gara Gara Token Lampu Habis, Lampu Teplok Bakar Rumah

AR, PDP Covid-19 yang Dirawat di RSUD Bengkalis Sudah Sehat dan Kembali ke Kediaman

Koramil 01/Rgt Kodim 0302/Inhu,Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

IPK Inhil, Nyatakan Siap Menangkan Pasangan Nomor Urut 3 Wardan-SU

Polres Rohil melakukan pengecekan Kendaraan Dinas Polri

Pemkab Inhil Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

Rachmawati: Ujung Tombak Pemenangan Prabowo-Sandi adalah Emak-Emak

Beruang Madu di Inhil Terkena Jerat Babi

Polisi Batam Sita 1.455 Ekor Burung Selundupan dari Malaysia

Terkini +INDEKS

Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran

02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025
Menjemput Harapan di Rohul: Henny Wahid Baur Bersama Ibu dan Balita Cegah Stunting
01 Agustus 2025
Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 2 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 4 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
  • 5 Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
  • 6 Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
  • 7 Pekerja Diserang Harimau di Konsesi PT Arara Abadi, Luka Serius di Kepala dan Lengan
  • 8 Selamat! PT Pulau Sambu Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media