Adu Kuat Lobi! 7 Kader Golkar Inhil Bersaing Ketat Rebut Kursi Ketua DPRD

BUALBUAL.com - Setelah ditetapkan sebagai partai pemenang oleh KPU pada pemilu serentak tahun 2019 di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) , Partai Golongan Karya (Golkar) Meraih perolehan suara partai terbanyak serta mengamankan 9 kursi di parlemen periode 2019 - 2024.
Kali ini saat perebutan kursi ketua Pimpinan DPRD baik tingkat Pusat ataupun daerah. Partai Golongan Karya ini kerap terjadi polarisasi, hingga muncul faksi dan terjadi konflik.
Seperti yang terjadi di pengurusan Partai Golkar Inhil dalam menetapkan kadernya sebagai Ketua Pimpinan DPRD Inhil, Berdasarkan pada Putusan Sebelumnya, mayoritas pengurus DPD Golkar Inhil dalam forum Rapat Pleno menghendaki hanya tiga nama caleg terpilih yang direkomendasikan (memenuhi kriteria dalam Keputusan Rapimnas V Tahun 2013 Nomor : 02/RAPIMNAS-V/GOLKAR/2013 tentang Rapimnas Partai Golkar Tahun 2013 tentang Pedoman Pemilihan dan Penetapan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat RI,
Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota dari Partai Golongan Karya).
Berita sebelumnya Menurut juknis Partai golkar diatas ketentuan pasal pasal 2 ayat 1 s.d 6. Hanya 5 orang yang memenuhi ketentuan diataranya.
1. DR. H.Ferryandi.ST.MM.MT
2. Ir.H.Amd. Junaidi. AN.3. Rajali. SAg. MSi.
4. Yuliantini. SSos. MSI.
5. Okta hasanatan SAg.
Sedangkan 4 nama yg lainnya tdk memenuhi ketentuan Juknis no.2/RAPINNAS/GOLKAR/2013.
Dari Lima nama yang memenuhi syarat ada juga dua kader Golkar juga siap merabut Ketua DPRD Inhil yaitu Edy Harianto Sindrang dan Raus Walid.
"Kesimpulan data yang di himpun BUALBUAL.com secara kesiapan kader Golkar, ada tujuh orang politisi Partai Golkar bersaing ketat memperebutkan kursi menjadi Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) periode 2019-2024 dari partainya". 23/08/19.
Golkar berhak atas jatah kursi Kedua DPRD Indragiri Hilir (Inhil) 2019-2024 karena mendominasi 9 kursi dari total 45 kursi Dewan.
Reporter: Ucu
Berita Lainnya
Pemborosan Maskapai Jangan Dibebankan ke Konsumen 'Minta YLKI'
Satu-satunya Wisata Edukasi Jamur Dipekanbaru Riau
Seludupkan Sabu Dalam Pempers Anak, Pasangan Ini Diamankan Polres Inhil
Soal Gaji PPPK dari Honorer K2, Begini Penjelasan Terbaru Kepala BKN
Adakah Kaitannya Dengan Penggelembungan Suara PPP? 2 Anggota PPK Rengat Non Job
KPU Pekanbaru Akan Plenokan Hasil Pemilu 2019 dari 7 Kecamatan
Kamu Orang Kampar! Yuk Kita Mengenal Makna dan Arti Lambang Daerah Kabupaten Kampar
Ayah Berumur 47 Tahun di Bengkalis Ini Divonis 19 Tahun Penjara, Karena Gauli Anak Kandung
Kena OTT, KPK Tangkap Bupati Purbalingga
Video Viral, Guru yang Ditantang Ikhlas Maafkan Siswanya Dia Sudah Seperti Anak Saya Sendiri
Caleg PDIP Pendukung 01, Yang Injak-injak Sajadah Dipastikan Tidak Kena Proses Hukum! Gerindra: Coba Pedukung 02?
Yuk, Intip Kepribadianmu Lewat Posisi Tidur