• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Dukun Pencabul Anak Bawah Umur dan IRT Diciduk Polisi Rohul 'Berkedok Gandakan Uang'

Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2019 10:18:08 WIB Dibaca : 1075 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Personel Polsek Rambah Hilir, Resor Rokan Hulu (Rohul), mencinduk seorang pria yang melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan kedok dukun penggandaan uang. Kapolres Rohil AKBP M.Hasyim Risahondua SIK M.Si melalui Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani SH, membenarkan kasus tersebut, dan kini lelaku sudah ditangkap sesuai Laporan Polisi :LP / 22 / VIII / 2019 / Riau / Res Rohul / Sek Rambah Hilir, Tanggal 11 Agustus 2019. Pelaku berinisial Das (45) warga Desa Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir ditangkap atas laporan ibu korban pencabulan, bernisial SDS (29) dan korban yang masih dibawah umur nama samaran S (9) warga DK IV SKPC RT 003 RW 002 Kecamatan Bangun Purba yang masih duduk salah satu sekolah dasar. "Kejadian diketahui terjadi bulan Juli 2019 di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah pelaku Desa Rambah Muda," kata Kapolsek Rambah Hilir. Lanjut Budi, sekitar enam bulan lalu orang tua korban bernisial SDS berkenalan dengan Das di tempat penggilingan bakso. Dari perkenalan itu, kemudian SDS menceritakan, bahwa dia berjualan namun tidak laris. Sekitar Juli 2019 Das menghubungi SDS melalui handphone untuk memberitahu dia mau datang ke rumah SDS. Pada hari Jumat, pelaku Das datang ke rumah orang tua korban di antar oleh Suparlan (saksi) , setibanya di rumah korban, pelaku mengaku ke SDS bahwa di rumahnya ada ditanam tanah kuburan. Kemudian pada Ahad, SDS bersama suaminya Bambang (saksi) dan kedua anaknya datang ke rumah pelaku datang membawa pisau silet dan parfum. "Sesampainya di rumah pelaku, pelaku mengatakan kepada orang tua korban bahwa anaknya bernisial S mau diisi ilmu untuk bisa mengobati orang dan mengambil uang gaib," jelas Iptu Budi. Kemudian pelaku membawa korban ke dalam kamar, tidak berapa lama korban keluar dari dalam kamar. Berselang 15 menit, pelaku kembali mengajak korban S ke dalam kamar. Setelah kurang lebih 30 menit di dalam kamar, korban keluar lagi dengan membawa uang Rp50.000. "Saat itu pelaku mengatakan ke orang tua korban, korban tidak mau mengambil uang yang banyak hanya Rp50 ribu. Pada Kamis 8 Agustus 2019, korban buang air kecil mengeluarkan cairan berwarna kuning kental dan orang tua korban menanyakan anaknya yang masih umur 9 tahun," ucap Budi lagi. Korban mengakui, pelaku Das sudah mencabulinya. Atas pengakuan S, kemudian perbuatan bejat Das yang berkedok dukun diakui korban sudah 6 kali melakukan terhadap dirinya. SDS langsung menyampaikan kepada suaminya, keduanya lalu melaporkan ke Polsek Rambah Hilir, bahkan SDS juga nengakui bahwa Das si dukun cabul juga sudah menyetubuhi berkali kali. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian Sektor Rambah Hilir. "Setelah mendapat laporan, Polsek Rambah Hilir melakukan penyelidikan dan pelaku pun bernisial Das berhasil ditangkap saat sedang berada di rumah keluarganya di Dalu- Dalu Kecamatan Tambusai. Kini pelaku sudah ditahan di sel Mapolsek Rambah Hilir," ucapnya. Saat ditangkap polisi juga mengamankan barang bukti dari korban anak dibawah umur.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Salah Seorang Kepala Sekolah Diperiksa Pidsus Kejari Bengkalis, Terkait Dana KONI 2019

Agustus Ini,UAS Akan Hadir Ditiga Kecamatan di Inhil

Duterte Minta Indonesia 'Ledakkan' Bajak Laut di Perairan Regional

MTQ ke -51 Kabupaten Kampar dilaksanakan bulan April mendatang

Begini Motif Video Panas PNS Cantik Pemprov Jabar Viral di WhatsApp

Pulang Lembur, Karyawan Dealer Sepeda Motor Yamaha Alfa Scorpii Pekanbaru Dibegal

Disperindag Inhil Persiapkan Draf Perda SRG

Kabur dan Tabrak Polisi, Terduga Narkoba Didor

Peringatan Isra Mi'raj di kepenghuluan Batuhampar kecamatan tanah putih tanjung melawan, di hadiri anggota dprd rohil

Bikin Malu Korps Bhayangkara, Briptu Andika Dipecat Secara Tidak Hormat

Dihari Libur Natal dan Tahun Baru, Jasa Raharja Riau Tetap Beri Pelayanan

Warga yang Nongkrong di Flyover, Dishub Pekanbaru Akan Tindak

Terkini +INDEKS

Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu

15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media