• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Jaksa Tunda Periksa Saksi dari Biro Ekonomi Setdaprov Riau 'Dugaan Kredit Macet di PT PER'

Redaksi

Kamis, 05 September 2019 21:01:42 WIB Dibaca : 1043 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jaksa penyidik di Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru batal memeriksa saksi dari Biro Ekonomi Setdaprov Riau terkait dugaan korupsi kredit macet di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER). Kasi Pidus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, mengatakan, seharusnya saksi itu akan diperiksa, Rabu (4/9/2019). Namun, saksi tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan di luar kota. "Seharusnya diperiksa hari ini tapi dia menghubungi penyidik, sampaikan sedang di luar kota. Kami akan agendakan lagi pemanggilan," kata Yuriza. Siapa saksi dari Biro Ekonomi Setdaprov Riau yang akan dipanggil, Yuriza enggan menyebutkan identitasnya. Dia menegaskan keterangan saksi ini sangat penting karena menyangkut sumber dana APBD yang digunakan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau itu. Selain mengagendakan pemeriskaan saksi dari Pemprov Riau, Kejari Pekanbaru juga memanggil tersangka R, Analis Pemasaran PT PER. Pemeriksaan terhadap R merupakan lanjutan dari pemeriksaan pekan lalu. "Ini pemeriksaan kedua terhadap R dengan status sebagai tersangka. Penyidik masih memerlukan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara," tutur Yuriza. Selain R, dalam perkara ini juga ditetapkan IH selaku Pimpinan Desk PMK PT PER, dan I sebagai tersangka. IH telah diperiksa pada pekan lalu dan I akan dijadwalkan untuk dimintai keterangannya dalam waktu dekat. Dugaan kredit macet ini dilaporkan oleh manajemen PT PER ke Kejari Pekanbaru. Kredit yang diusut adalah penyaluran kredit bakulan atau kredit kepada UMKM pada Kantor Cabang Utama PT PER. Diduga terjadi penyimpangan atas penerimaan angsuran pokok dan bunga pada tujuh perjanjian kredit atas nama tiga mitra usaha terkait perjanjian kredit Rp1.298.082.000, atas pencatatan laporan nominatif kredit 31 Desember 2014 hingga 31 Desember 2017. Perkara ditingkatkan ke penyidikan pada 31 Mei 2019. Dalam proses penyidikan, Pidsus Kejari Pekanbaru sudah memeriksa banyak saksi, di antaranya Direktur PT PER, Rudi Alfian Umar, mantan Direktur PT PER, dan Kusnanto Yusuf, serta ketiga tersangka. Pemeriksaan juga dilakukan pada Analisis Pemasaran, Rahmiwati, kasir di PT PER, Sari Sasmita, Sri Wahyu Utama dari swasta, Ketua Koperasi Permata I Delima, Syardawati Idham, Yuli Rizki selaku kasir.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Kepala Dinas Pariwisata Kab Inhil Junaidi: Lantik Ketua Imam Serta Buka Diskusi Kedaerahan dan Pelatihan Ekonomi Kreatif Di Tembilahan

Bersama Kita Bisa Hentikan Penyebaran Covid-19

Tahun Politik: Masyarakat Harus Bijak Mengunakan Sosial Media Kalau Tidak Ingin Berujung Khasus Hukum

Kejati Tingkatkan Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung RSP UR ke Penyidikan

Bakal Calon Wali Kota Ramli Walid, Zikir Bersama 1.500 Jamaah Majelis Ta'alim 12 Kecamatan Se Kota Pekanbaru

Bupati Inhil Buka Kegiatan Pelaksanaan MTQ Kecamatan Kempas

Ketua NU Inhil Ucapkan Terimakasih kepada TNI Polri Atas Suksesnya Pelantikan Presiden

Pemimpin Mahasiswa dan Budaya Elitis

Kerajinan Hiasan Dinding Kayu Mentaos dari Indonesia yang Tembus Pasar Luar Negeri

Wardan Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Kotabaru-selesen

BEBUAL Melayu: Menganalisa Dimana Sebenarnya Letak Kisah 'Lancang Kuning' Terjadi

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 4 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 5 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 6 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 7 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 8 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media