• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Bakar Lahan Seorang Petani Rohul Diamankan Kepolisian

Redaksi

Minggu, 18 Februari 2018 14:35:12 WIB Dibaca : 1140 Kali
Cetak


Bualbual.com, Seorang petani tinggal di Jalan Gajah Mada Desa Kepenuhan Baru, Kecamatan Kepenuhan, berinisial S alias R (49), ditangkap polisi gabungan di Rokan Hulu (Rohul). Pria kelahiran Ponorogo, Jawa Timur tersebut ditangkap‎ Tim Opsnal Satres Polres Rohul dan Polsek Kepenuhan dengan tuduhan tindak pidana dengan sengaja membakar lahan dan hutan atau Karlahut. Lahan dibakar kabarnya akan dijadikan kebun kelapa sawit. Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH, SIK, mengatakan tersangka S alias R ditangkap usai membakar lahan di daerah Sei Air Hitam, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Jumat sore (16/2/2018) sekira pukul 17.00 WIB. Akibat perbuatannya, kata AKP Harry, terduga pelaku Karlahut disangkakan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. "Ancaman minimal 3 tahun penjara, dan maksimal 10 tahun penjara‎. Denda minimal Rp 3 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," ungkap AKP Harry, Ahad (18/2/2018). AKP Harry mengaku dari TKP, polisi gabungan menyita barang bukti berupa 1 korek api atau mancis, karet ban dalam sepeda motor, serta kayu bekas bakaran. Petani di Desa Kepenuhan Baru ditangkap berawal informasi dari Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, kepada Kasat Reskrim Polres Rohul, bahwa berdasarkan hasil pemantauan hotspot ada titik api di wilayah hukum Kecamatan Kepenuhan, tepatnya di Air Hitam SP 2 Desa Kepenuhan Baru. AKP Harry langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Kepenuhan Iptu Yani Marjoni SH, untuk melakukan pencarian titik api Karlahut yang terdeteksi hotspot. Unit Tipiter Polres Rohul dan anggota Polsek Kepenuhan turun ke TKP dipimpin Kanit Tipiter Ipda Safarudin SH, bersama personel Polsek Kepenuhan melakukan pencarian titik api. Setelah ditemukan, tim gabungan berupaya memadamkan api hingga padam, selanjutnya melakukan penyelidikan pelaku yang membakar lahan tersebut. Jumat sore sekira pukul 17.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S alias R, di sebuah pondok yang tidak jauh dari titik api. Hasil introgasi, dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang ada, petani tersebut mengakui bahwa dirinya yang membakar lahan, menggunakan mancis dengan terlebih dulu membakar ban bekas. "Atas dasar tersebut selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Rokan Hulu untuk penyidikan lebih lanjut," tandas AKP Harry dan mengaku polisi sudah melakukan olah TKP. Sumber: riauterkini.com Editor: Ucu
loading...




Berita Lainnya

Durian Ini Dipatok dengan Harga 'Rp14 Juta Sebuah'

Pemkab Kuansing Belum Dirikan Posko, Sudah Ribuan Rumah Terdampak Banjir

KSKP Tembilahan Berhasil Membekuk Pelaku TP Narkoba Jenis Sabu

Bapenda Pekanbaru Turunkan Tim Copot Reklame tak Berizin, Untuk Antisipasi Pengusaha Nakal

Pemkab Bengkalis Raih Penghargan Inovative Government Award 2019, juga mendapatkan dana insentif daerah pada T.A 2020 Nanti

Ansar Ahmad Sarankan Pembangunan Jembatan Babin Bisa Dilintasi Kapal Perang

Dimusim Hujan, Warga di Sejumlah Daerah Mulai Terserang DBD

2 Fly Over Pekanbaru Sudah Siap, 4 Hari Lagi Warga Bisa Menikmati

Jelang Menghadapi PON 2020, Pemprov Riau Akhirnya Tambah Anggaran KONI Jadi Rp40 Miliar

Gara Gara Habis Bensin Saat Kabur,2 Jambret di Pekanbaru Berhasil Ditangkap Polisi

Pemprov Riau Berencana Bangun Gedung Korem 031/WB, Setelah Mapolda dan Kejati

Nelayan Hilang Terseret Arus di Perairan Pulau Halang Rohil "Basarnas Turunkan Tim"

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media