PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Menteri LHK Beri Sanksi Terhadap PT RAPP di Riau Yang Engan Mematuhi Aturan Tentang Lahan Gambut
bualbual.com, Jakarta--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI memberi sanksi terhadap operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP).
Keputusan berbasis hukum ini diambil oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar, dalam bentuk sebuah surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Bambang Hendroyono 6 Oktober 2017 lalu.
Sebagaimana dilansir bertuahpos.com Selasa (10/10/2017) dari foresthints.news, selama periode bulan tertentu, APRIL telah menunjukkan keengganan yang terus-menerus untuk mematuhi peraturan gambut baru.
Setelah menerima sejumlah surat yang berisi peringatan dari Kemen LHK tentang ketidakpatuhannya terhadap peraturan gambut baru, PT RAPP, milik APRIL tidak kunjung memperbaiki rencana kerja 10 tahun, yang sejalan dengan rencana kerja tahunan 2017, sesuai dengan peraturan gambut baru.
Artinya rencana kerja yang ada dinyatakan tidak sah sebagai dasar hukum untuk kegiatan operasional di lapangan.
Dengan ketegasan Kementerian LHK RI ini berdampak kepada SDM di lingkup RAPP sebagaimana disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komisariat Riau Muller Tampubolon kepada wartawan saat berbuka puasa 1438 H tahun 2017 beberapa bulan lalu, akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran apabila benar-benar peraturan gambut ini diterapkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian LHK.
Menurut Ketua APHI Riau itu secara keseluruhan di Riau bila peraturan gambut itu benar-benar diterapkan, maka akan ada PHK 20.000 karyawan disektor Hutan Tanaman Industri (HTI) di Riau.
Bahkan pihak Jikalahari meminta pihak APHI Riau jangan mengancam-ancam dengan cara demikian. Karena kebijakan Pemerintah Indonesia ini adalah untuk menyelamatkan gambut Indonesia dari kerusakan lingkungan hidup.(rls)
.jpg)

Berita Lainnya
Youtube, Facebook Dan Twitter Berjuang Keras Stop Penyebaran Video Teror Masjid Chistchurch
GMMK: Banyak Temuan Kecurangan di Pemilu 2019, Seolah KPU Sengaja Melakukannya
Chelsea Waswas, FIFA Bakal Bikin Aturan Baru
Ikut LCM-B2SA Provinsi Riau Tahun 2018, Inhil Raih Posisi ke- 2
Mengaku Aksinya Spontan, Soal Pembunuh Istri di Pekanbaru
Ahmad Ramani Kepala Disdukcapil Inhil: 3 Hal Lambatnya Penyelesaian KTP Masyarakat, Selain Itu Oke
Kuatkan Organisasi Karang Taruna, Ketua Provinsi M.Andri Bertemu PKT Kab.Bengkalis Di Duri
Setrum Babi,Tiga Pria di Kemuning Ditangkap Polisi
Begitu Polisi Keluarkan Pistol Nyerah 'Jambret Coba Ancam Polisi Pakai Pisau'
Founder KedaiKOPI: Quick Count Tak Bisa Hentikan Kecurangan Pilpres 2019
Tahanan Sialang Bungkuk Lagi-Lagi Melarikan Diri Usai Shalat Terawih
Protes Kebijakan Soal Impor Beras, Besok KSPI Akan Gelar Aksi Besar-besaran