• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Menteri LHK Beri Sanksi Terhadap PT RAPP di Riau Yang Engan Mematuhi Aturan Tentang Lahan Gambut

Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2017 08:17:50 WIB Dibaca : 1359 Kali
Cetak


bualbual.com, Jakarta--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI memberi sanksi terhadap operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP). Keputusan berbasis hukum ini diambil oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar, dalam bentuk sebuah surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Bambang Hendroyono 6 Oktober 2017 lalu. Sebagaimana dilansir bertuahpos.com Selasa (10/10/2017) dari foresthints.news, selama periode bulan tertentu, APRIL telah menunjukkan keengganan yang terus-menerus untuk mematuhi peraturan gambut baru. Setelah menerima sejumlah surat yang berisi peringatan dari Kemen LHK tentang ketidakpatuhannya terhadap peraturan gambut baru, PT RAPP, milik APRIL tidak kunjung memperbaiki rencana kerja 10 tahun, yang sejalan dengan rencana kerja tahunan 2017, sesuai dengan peraturan gambut baru. Artinya rencana kerja yang ada dinyatakan tidak sah sebagai dasar hukum untuk kegiatan operasional di lapangan. Dengan ketegasan Kementerian LHK RI ini berdampak kepada SDM di lingkup RAPP sebagaimana disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komisariat Riau Muller Tampubolon kepada wartawan saat berbuka puasa 1438 H tahun 2017 beberapa bulan lalu, akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran apabila benar-benar peraturan gambut ini diterapkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian LHK. Menurut Ketua APHI Riau itu secara keseluruhan di Riau bila peraturan gambut itu benar-benar diterapkan, maka akan ada PHK 20.000 karyawan disektor Hutan Tanaman Industri (HTI) di Riau. Bahkan pihak Jikalahari meminta pihak APHI Riau jangan mengancam-ancam dengan cara demikian. Karena kebijakan Pemerintah Indonesia ini adalah untuk menyelamatkan gambut Indonesia dari kerusakan lingkungan hidup.(rls)




Berita Lainnya

Youtube, Facebook Dan Twitter Berjuang Keras Stop Penyebaran Video Teror Masjid Chistchurch

GMMK: Banyak Temuan Kecurangan di Pemilu 2019, Seolah KPU Sengaja Melakukannya

Chelsea Waswas, FIFA Bakal Bikin Aturan Baru

Ikut LCM-B2SA Provinsi Riau Tahun 2018, Inhil Raih Posisi ke- 2

Mengaku Aksinya Spontan, Soal Pembunuh Istri di Pekanbaru

Ahmad Ramani Kepala Disdukcapil Inhil: 3 Hal Lambatnya Penyelesaian KTP Masyarakat, Selain Itu Oke

Kuatkan Organisasi Karang Taruna, Ketua Provinsi M.Andri Bertemu PKT Kab.Bengkalis Di Duri

Setrum Babi,Tiga Pria di Kemuning Ditangkap Polisi

Begitu Polisi Keluarkan Pistol Nyerah 'Jambret Coba Ancam Polisi Pakai Pisau'

Founder KedaiKOPI: Quick Count Tak Bisa Hentikan Kecurangan Pilpres 2019

Tahanan Sialang Bungkuk Lagi-Lagi Melarikan Diri Usai Shalat Terawih

Protes Kebijakan Soal Impor Beras, Besok KSPI Akan Gelar Aksi Besar-besaran

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 3 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 4 Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
  • 5 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 6 Tingkatkan Kemampuan PPNS, Polres Inhu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi
  • 7 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 8 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media