• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Lima Hari Jadi Janda, Wanita Ini Mesum Dengan Seorang Pemuda di Mobil

Redaksi

Jumat, 20 September 2019 13:29:35 WIB Dibaca : 2264 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang wanita yang baru lima hari menyandang status janda karena suaminya meninggal dunia, digerebek warga karena kedapatan bersama seorang pria lajang di dalam rumah hingga tengah malam. Parahnya lagi, di rumah janda muda berinisial LN (28) itu baru saja digelar malam doa biasa disebut Tahlilan, untuk almarhum suaminya. Tak dinyana, setelah acara tersebut janda muda itu justru memasukkan pria lajang berinisial AS (29), warga Sumatera Utara, ke dalam rumahnya hingga akhirnya digerebek warga. Aksi penggerebekan rumah janda muda LN dilakukan masyarakat Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada Kamis (12/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari. Informasi diperoleh Serambinews.com, penangkapan janda muda LN warga Rundeng dan AS berawal dari kecurigaan warga. Pasalnya, rumah LN didatangi tamu laki-laki pada larut malam. Adapun di kediaman wanita yang mempunyai dua anak tersebut, baru saja menyelenggarakan acara doa atau biasa disebut tahlilan untuk almarhum suaminya. Suami LN baru meninggal dunia lima hari lalu karena sakit. Ia meninggal di rumah keluarganya di Sumatera Utara. Menyusul kedatangan tamu laki-laki itu, warga terus melakukan pemantauan di rumah LN. Hingga pukul 01.00 WIB Kamis dini hari, AS ternyata tak kunjung pulang.   Sejumlah warga pun menggerebek rumah tersebut. AS yang masih berstatus lajang, bersama LN akhirnya dibawa ke kantor desa. Di kantor desa, keduanya sempat diperiksa oleh aparatur desa. Keluarga LN juga dipanggil ke kantor desa.   Setelah diperiksa, akhirnya pihak desa menyerahkan kasus ini ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk proses pemeriksaan.   Dari keterangan pemeriksaan awal disebut-sebut bahwa LN dan AS pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri.     Perbuatan itu dilakukan pada waktu lain ketika suami LN sedang tidak berada di rumah atau ketika berada di Sumatera Utara.   Selama beberapa waktu terakhir, suami LN mengalami sakit tumor mata. Karena kondisi kesehatannya terus menurun, suami LN dijemput keluarganya dan dibawa ke Sumatera Utara untuk menjalani pengobatan. Sementara AS diketahui karyawan di sebuah koperasi. Keuchik Rundeng, Yuliar mengatakan, kasus digerebek janda muda itu sudah dilimpahkan ke WH. Penyerahan ke WH juga atas permintaan keluarga dari wanita tersebut supaya diproses sesuai aturan berlaku. “Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya. Yuliar mengatakan, suami dari LN baru sekitar 5 hari lalu meninggal dunia di Sumatera Utara karena sakit. Sedangkan di rumah LN pada malam peristiwa baru digelar doa untuk almarhum suaminya. “Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penggerebekan,” katanya. Dilimpahkan ke Polres Sementara itu, WH dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, Kamis sekira pukul 04.00 WIB menjemput keduanya dan dibawa ke Kantor WH didampingi pihak aparatur desa. “Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019). Menurutnya, setelah meminta keterangan dari kedua pelaku pada malam penangkapan, keduanya memang belum berbuat hal melanggar. Namun mereka mengaku pernah melakukan perbuatan suami istri pada waktu lain di rumah itu. “Karena mereka melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kita limpahkan lagi ke Polres Aceh Barat,” katanya.   Menurutnya, penyerahan karena WH belum memiliki penyidik sehingga supaya diproses oleh polisi sesuai aturan berlaku yakni Qanun Aceh tentang Jinayat. Kasus Serupa, Diarak Warga. Ada-ada saja tingkah yang dilakukan oleh dua orang dewasa ini. FS (41) warga Jalan Pasar Lama bersama HA (41) warga Jalan Pasar Nipon.   Keduanya harus menanggung malu setelah ditangkap oleh warga, saat akan berbuat mesum di Jalan Oleng, Lingkungan II, Kecamatan Medan Marelan, pada Rabu (4/9/2019) pagi   Mirisnya, sejoli ini ternyata pasangan selingkuh yang diduga berencana melakukan hubungan tidak senonoh dalam sebuah mobil minibus berwarna abu-abu.     Kemarahan DS (39) istri FS pun, tak terbendung saat mengetahui suami yang dicintai, bisa tega berselingkuh di belakang dirinya.   Karena geram, DS melayangkan satu pukulan kepada sang suaminya tersebut. Kepling lingkungan II, Budimansyah membenarkan keduanya diamankan saat sedang berada berduaan di dalam sebuah mobil.   "Keduanya ditangkap saat berada di dalam mobil. Pas ditangkap memang memakai pakaian. Tapi kelakuan mereka ini membuat warga sekitar resah," kata Budi saat memberikan keterangan di Kantor Polisi, Rabu (4/9/2019).   Budi menuturkan bahwa pergerakan keduanya selama ini sudah diawasi oleh warga.   Karena mereka sering terlihat berada di dalam mobil berduaan. Cuma memang warga belum mau bertindak tegas.   "Tapi, karena sudah sangat kesal makanya aksi keduanya digrebek," katanya. Sementara itu, salah seorang warga lingkungan II lainnya atas nama Bustam, mengaku sebelum melakukan aksi penggerebekan, warga sudah intip keduanya dari kemarin.   "Kami curiga mobil itu selalu parkir di lingkungan ini pas di bawah benteng yang ada tamannya.   Nah, ketepatan hari ini terbukti kalau mereka selingkuh mau bercumbu di dalam mobil lagi," katanya.   "Makanya langsung kami tangkap dan kami tanyakan buku nikahnya. Rupanya mereka enggak punya dan mengaku bukan pasangan suami istri," ungkap Bustam.   Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, warga sekitar yang geram dengan aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh sejoli selingkuhan ini, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Labuhan.   Mendapat informasi adanya pasangan selingkuh yang diamankan warga, Bhabinkamtibmas Rengas Pulau Bripka Adhe Ginting dan Bhabinsa Rengas Pulau T Pardede langsung membawa keduanya Polsek Medan Labuhan untuk dimintai keterangan.   "Permasalahan dugaan perselingkuhan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka berdua sudah buat surat pernyataan di depan keluarga untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Adhe.   "Keduanya mengaku hanya berteman dan sedang membeli sarapan pagi. Si wanita bilang hanya mengantarkan makanan dan tidak ada melakukan apa-apa, cuma ngobrol di dalam mobil," sambungnya.   Masih kata Adhe, kalau ada salah satu pasangan yang merasa keberatan dipersilakan untuk membuat pengaduan ke Polsek Medan Labuhan. "Kami sudah mediasi secara kekeluargaan dan dibuat secara tulisan bermaterai enam ribu di hadapan saksi-saksi. Kalau ada yang keberatan silakan membuat pengaduan," ujar Adhe.     Sumber: tribunnews.com




Berita Lainnya

Kok Bisa...!! Hasil UN Sekolah Negeri di Riau di Bawah Sekolah Swasta, Ini Datanya

Sebanyak 974 Sarjana UIR Di Wisudakan, Putri dari Fakultas Pertanian Raih IPK Tertinggi 4,00

Menang 9-0 PSG Pesta Gol Hancurkan Guingamp

Miliki 3 Butir Pil Ekstasi, Dua Pemuda Diamankan Polantas Pekanbaru

Pengurus Percasi Kampar resmi dilantik

Keberuntungan 12 Shio di Tahun Tikus Logam 2020 "Go Xi Fa Cai"

Musisi Inhil Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana di Palu, Segini Jumlahnya....

Speed Boot tabrak Pompong Nelayan , Satu Orang Tewas

DPRD Inhil Sarankan GGTV Bergabung Dengan TV Kabel

Kondisi Masjid Agung Islamic Center Rohul Menyedihkan "Achmad Tertetes Air Mata"

Kabar Gembira Bagi ASN, Sekda Inhil: Gaji 13 Akan Cair 1 Juli 2019 Berikut Gaji Terendah dan Tinggi yang Didapat!

Begini Penjelasan BPS Inhil: Terkait Rekrutmen Anggota BPS Inhil yang di Anggap Curang

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 4 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 5 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 6 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 7 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 8 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media