PILIHAN
Agar Jera, Pelaku Karhutla Harus Disamakan dengan Teroris
BUALBUAL.COM- Calon Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet mengatakan, meski saat ini kabut asap di Riau sudah mulai berkurang dan bahkan ISPU sudah menunjukkan di keadaan kualitas udara membaik, namun masih ada yang perlu diwaspadai agar tak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan di Riau ke depan.
Ia mengatakan secara tegas, agar ke depan kebakaran hutan dan lahan tidak lagi terulang di Bumi Lancang Kuning maka harua ada sikap tegas untuk pelaku pembakar lahan.
"Kita ingatkan betul kepada masyarakat, agar jangan lagi membakar hutan. Ke depan ini, harus dibuat regulasi bagaimana membuat jera pelaku karhutla," kata Eet, Sabtu (28/9/2019).
Salah satu efek jera adalah menyamakan pelaku karhutla dengan teroris.
"Ini harus dibuat suatu regulasi, kalau perlu undang undang bahwa membakar hutan ini adalah penjahat yang keji, sama dengan teroris, dan hukumannya juga harus sama dengan level teroris," tegas Eet.
Lebih lanjut, ia berharap, dengan dibuatnya regulasi semacam itu ke depan tak ada lagi pihak yang tak bertanggungjawab yang berani membakar hutan.
Sumber: CAKAPLAH.COM

Berita Lainnya
Gabung Madrid, Eden Hazard Ogah Dibandingkan dengan Messi
Kodim 0314 Inhil Ikuti Apel Gelar Pilkades Serentak 2019 Pasukan Pengamanan
PT KIG Belum Juga Beroperasi, Dewan Kecewa: Kalau Ragu Angkat Bendara Putih
Khairul Pilkada Inhil: Cek Cek Sound 1.2.3 Petanda Nyanyian Politik Para Kandidat Sudah Dimulai
Melihat Keindahan Kota Kecil di Atas Laut Rokan Hilir yang Bernama Panipahan
Tahun 2019, 1.842 RLH Akan Dirampungkan
Wow.!!! Polda Riau Tangkap Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 15.940 Butir Pil Ekstasi
Maraknya Kejahatan Jalanan, Kapolri Perintahkan Jajarannya Razia Sebulan Penuh
Hari Anti korupsi sedunia tahun 2019 Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Memperingati Dengan Melakukan Upacara Bersama Generasi Milenial
ODP Covid-19 di Bengkalis Meningkat, Kadiskes Ersan Saputra TH Ingatkan Masyarakat Jangan Panik
Dicopot dari Wakil Rektor UIN Suska Riau, Kusnadi Blak-blakan Penyebabnya
Suami-Istri Saling Laporkan ke Polisi, Hanya karena Uang Rp 20 Ribu