• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Dicopot dari Wakil Rektor UIN Suska Riau, Kusnadi Blak-blakan Penyebabnya

Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2019 18:38:59 WIB Dibaca : 1385 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Dr Kusnadi menilai alasan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Akhmad Mujahidin memberhentikan dirinya sebagai Wakil Rektor II tidaklah logis dan tidak masuk akal.
Sebelumnya Rektor UIN Suska, Prof Akhmad Mujahidin kepada CAKAPLAH.COM, menyatakan Kusnadi telah melanggar pakta integritas yang sebelumnya telah ditandatanganinya. "Saya anggap alasan rektor memberhentikan saya itu tidak berdasar. Makanya saya ingin gugat di Pengadilan supaya ada kejelasan secara yuridis di pemerintahan, sehingga Pengadilan bisa memutuskan," kata Kusnadi kepada CAKAPLAH.com, Jumat (15/3/2019). Menurutnya pemberhentikan seseorang ada aturan yang telah diatur. Bahkan alasan rektor yang mengatakan dirinya melanggar pakta integritas tidak ada yang masuk. "Pemberhentian itu dilakukan kalau misalnya yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri, melakukan perbuatan tercela, dan karena sakit menahun. Tapi kalau alasannya karena tidak membawa orang rapat kerja di Bandung itu mah cemen. Apalagi tak loyal kepada rektor, itu tidak masuk dalam faktor," tegasnya. Dia menilai mungkin pemberhentian yang dilakukan rektor ada unsur tidak senang karena menganggap dirinya kritis dalam setiap kebijakan yang dibuat oleh rektor. "Ya bisa saja saya mengaku kalau saya ini kritis, saya kalau berkata mana hitam ya hitam, mana putih ya saya katakan itu putih, tak peduli kepada siapapun," cetusnya. Dia mencontohkan, misalnya dirinya harus menegakkan hasil rapat pimpinan namun tidak dilaksanakan karena melanggar aturan. "Misalnya ruang perkantoran atau ruang perguruan tinggi tidak boleh dibuat untuk jualan. Kan melalui Badan Usahanya (BU) di gedung Fakultas Pertanian dan Perternakan untuk jualan, padahal itu tidak boleh. Saya sudah katakan kalau itu tidak boleh, tentu tidak mungkin saya menyetujuinya," bebernya. Diberitakan sebelumnya, Rektor UIN Suska Riau Prof Akhmad Mujahidin menilai Kusnadi telah melanggar pakta integritas, sehingga berdasarkan rapat pimpinan harus diberhentikan. Dimana pakta integritas yang dimaksud Akhmad Mujahidin, pertama wakil rektor harus loyal kepada rektor, kedua mendukung program modernisasi Islam, ketiga mendukung program akreditasi dan keempat siap diberhentikan jika melanggar pakta integritas. "Ternyata semua pakta integritas itu dilanggar. Makanya kita kirim surat sampai tiga kali. Langkah Persuasif sudah, bicara empat mata juga sudah, bahkan kita hadirkan tokoh-tokoh meminta saran juga sudah. Tapi sampai hari ini tak ada surat balasan, atau surat klarifikasi dari beliau," katanya. Oleh karena itu, tambah Akhmad Mujahidin, pada 6 Maret pihaknya melakukan rapat pimpinan UIN Suska Riau untuk mengevaluasi kinerja wakil rektor II. "Jadi dalam rapat itu, semua pimpinan sepakat memutuskan memberhentikan wakil rektor II. Jadi pemberhentian ini bukan keinginan saya sendiri, tapi hasil keputusan pimpinan UIN Suska Riau," tukasnya.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Mengupas Rumus Pembangunan Rohil dimasa Bupati Suyatno .Amp

Secara Simbolis Pemprov Riau Resmi Serahkan Bankeu Khusus untuk Kecamatan dan Desa

Ini Reaksi Perpekindo Atas di Bennednya Kelapa Indonesia oleh Thailand

Siapa Dalang Dugaan Koropsi Bantuan Dana 1,9 M, Musibah Puting Beliung Di Desa Bekawan - Inhil

Setelah Dilantik jadi Presiden Rocky Gerung Bakal Kritik Prabowo Selama 12 Menit

HMI Serukan Ke Publik Kawal KPU Dari Intimadasi Politik

Karyawan Dilarang Beraktivitas di Luar Ruangan, Harimau Berkeliaran di Area PT Chevron

Yuk Ikuti! Pesta Pantai Cermin Sungai Guntung 'Pesona Indah Negeri Sejuta Kelapa'

Seorang Warga Pulau Kijang Hilang saat Mencari Kayu

Kapal Asal Tiongkok Tenggelam di Perairan Sumut

Kembali Menelan Korban, Seorang Karyawan Perusahaan di Inhil Meninggal Dunia Karena Diterkam Harimau Sumatera

Puas dengan Kinerja Petahana, Versi Indobarometer, Masyarakat Inhil Tetap Inginkan Wardan Jadi Bupati

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media