PILIHAN
Kejari Pekanbaru Siap Usut Pengalihan Mobil Dinas oleh Eks Anggota DPRD
BUALBUAL.com - Eks anggota DPRD Pekanbaru berinisial AD diduga telah mengalihkan mobil dinas kepada orang lain. Mobil itu diduga dijual kepada oang lain seharga Rp 90 juta.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Yuriza Antoni, mengatakan, mobil dinas adalah milik negara. Pengalihan tidak boleh dilakukan oleh orang yang meminjam-pakainya.
"Mobil dinas tidak boleh dialihkan ke orang lain. Apalagi dijual tanpa sepengetahuan pemilik (Pemko)," ujar Yuriza, di Pekanbaru, Senin (30/9/2019).
Satu unit mobil dinas yang ada pada AD adalah Kijang Innova. Saat ini, mobil itu berada di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar.
Orang yang menguasai mobil tersebut tidak mau menyerahkan kepada Satpol PP Pekanbaru jika AD tidak mengembalikan uang Rp 70 juta dari harga Rp 90 juta yang diserahkan kepada AD pada 2017.
Yuriza menegaskan, siap menindaklanjuti kasus penggelapan mobil dinas itu. "Kalau nanti ada laporan akan kami pelajari masalahnya, lalu ditindaklanjuti. Jelasnya, mobil dinas tidak boleh dijual," tegas Yuriza.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, tidak menampik kalau aset daerah itu sudah berpindah tangan. Dia menegaskan akan melaporkan dugaan penjualan mobil dinas kepada aparat hukum.
Selain mobil Kijang Innova, masih ada satu unit mobil dinas lain yang dikuasi oleh mantan anggota DPRD Pekanbaru, yakni Toyota Vellfire. Mobil dinas ini terlacak berada di Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
BPS Provinsi Riau Adakan Rakor Satu Data Indonesia
Dinsos Inhil Lounching Labelisasi Serta Graduasi Mandiri KPM PKH
Rumah Dinas Bupati Bengkalis Digeledah KPK
AHY: Harga-harga Pada Naik, Yang Turun Hanya Harga Diri
Abdul Wahid Dorong Tingkatkan Produksi Minyak 'Kunjungi Pertamina EP Lirik Field'
Kadisdik Sebut Belasan Kepala Sekolah Cuma Izin Tidak Masuk "Plesiran ke Luar Negeri"
Kasus Karhutla, Kakek Berumur 60 Tahun di Inhil Dapat Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda 3 Milyar, Zainuddin SH: Kami Ajukan Banding di PN Tembilahan
Nekad Bawa Sabu, 2 Penumpang Pesawat di Amankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru
Tunggu Penerbitan Izin, Pemprov Riau Tetap Benahi Fasilitas Embarkasi Haji Antara
Tak Bisa Beroprasi, PDAM Sungai Guntung Alami Kekeringan Kolam Sumber Air Baku
Bappeda Kampar Gelar Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2021
Perppu Disahkan, Pemerintah Sebut Belum Ada Ormas Lagi yang Akan Dibubarkan