PILIHAN
Kali Kedua Jaksa Minta Abdullah Sulaiman Kooperatif "Dugaan Korupsi Dana Hibah Penelitian UIR"
BUALBUAL.com - Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melayangkan panggilan terhadap Abdullah Sulaiman, tersangka dugaan korupsi dana hibah di Universitas Islam Riau (UIR). Eks Pembantu Rektor IV ini diminta kooperatif dan hadir untuk diperiksa, Kamis (3/10/2019).
Pemanggilan terhadap Abdullah Sulaiman dalam status tersangka adalah yang kedua. Sebelumnya, dia tidak memenuhi panggilan jaksa penyidik untuk memberikan keterangan terkait bantuan dana hibah penelitian yang diterima UIR dari Pemprov Riau.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, menyebutkan, Abdullah Sulaiman dipanggil pada pekan lalu. "Panggilan pertama AS tidak datang karena sakit," kata Muspidauan, Rabu (2/10/2019).
Keterangan Abdullah Sulaiman sebagai tersangka dibutuhkan untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara. "Kami layangkan lagi panggilan terhadap AS untuk diperiksa besok (Kamis)," ucap Muspidauan.
Muspidauan meminta Abdullah Sulaiman datang memenuhi panggilan. Kalau tidak diindahkan, tersangka terancam akan dijemput paksa. "Kalau tidak datang juga dipanggilan ketiga, penyidik akan menentukan sikap (jemput paksa)," tutur Muspidauan.
Informasi yang didapat pihak kejaksaan, Abdullah Sulaiman menderita penyakit jantung. Saat ini dia sedang berada di Jakarta untuk berobat.
Korupsi bantuan dana hibah tahun 2011 hingga 2012 terjadi ketika pihak UIR mengadakan penilitian bersama Institut Alam dan Tamandun Melayu Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM).
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Bank BRI dan BNI Inhu Serahkan Alat Antisifasi Virus Covid-19 ke Polres lnhu
Besok, Disdagtrin Inhil akan Lakukan Operasi Pasar Murah Gas Elpiji 3 Kg
Pesan Wardan Di Malam Ke 3 Ramadhan
Sampai Detik Ini Polisi Masih Kejar Pelaku Hoax Telur Palsu
Hujan Lebat akan Mengguyur Riau Disertai Petir dan Angin Kencang
Kadisdik Riau Harapkan Banyak Fisikawan Lahir Dari Riau
Disdukpencapil Rekam E - KTP Di Pasar Kembang, Bupati Inhil Apresiasi Upaya Jemput Bola Pelayanan Adminduk
Rektor UIN Suska Riau akan Beri Sanksi Mahasiswa yang Ikut Demo Karhutla
Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Jaringan Malaysia
Gubri Pinta Penyuluhan Covid-19 Harus Sampai ke Tingkat RT/RW
Kajurnas FPTI, Saridah Asal Riau Raih Emas di Kategori Speed Classik