PILIHAN
Dinkes: Apotek di Riau Diminta Tarik Obat Asam Lambung Ranitidin
BUALBUAL.com - Menindaklanjuti instruksi Menteri Kesehatan, Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau meminta kepada apotek untuk melakukan penarikan terhadap obat asam lambung merek Ranitidin.
"Kami sudah meminta apotek untuk menarik obatnya dan dikembalikan ke pihak penyuplai," kata Kepala Diskes Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Sabtu (12/10/2019).
Imbauan penarikan obat tersebut, lanjut Mimi, karena obat asam lambung merek Ranitidin dilarang beredar di tengah masyarakat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Masyarakat juga kami imbau agar lebih berhati-hati untuk tidak mengkonsumsi obat lambung jenis ini. Kalau obat ini bisa memicu penyakit kanker, kami tidak bisa mengeluarkan pernyataan karena memang harus ada kajian ilmiahnya," ujarnya.
Lebih lanjut Mimi mengatakan, memang penarikan obat itu merupakan kewenangan BPOM. Kemudian apotek sudah melakukan pengumpulan obat merek Ranitidin itu berdasarkan berita acara BPOM.
"Untuk itu kami berharap pihak-pihak penyedia obat harus mematuhi apa yang telah dikeluarkan oleh BPOM," pungkasnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Menantang Mencari Kerang "Manongkah" Suku Duanu Suku Asli Indragiri Hilir
Bupati Purwakarta Saya Pernah Diisukan Dapat Anggaran Pembangunan dari Ratu Kidul
Didampingi Jajaran Pemkab Inhil, Zulaikhah Wardan Tinjau Lokasi Kebakaran Sapta Marga
Akibat Ulah Novanto, Mantan Ketum Golkar Ical Dipriksa KPK
Pesan Khusus Ketua DPRD Inhil Kepada Bupati Wardan 'Milad 54 Tahun'
Soal Selebrasi Kontroversial, Ronaldo Didenda UEFA
Heboh, Siswai SMP 2 Tanjung Pinang Berkelahi
Polisi Tahan Panglime Gagak Hitam Udin Pelor, Mantan Wagub Kepri Soerya Siap Jadi Kuasa Hukum
Jelang MotoGP Qatar 2019, Rossi Mengeluh Sakit Pinggang
Pelimu: Komisioner Bawaslu Inhu Divonis Rendah dari Tuntutan Jaksa
Tim Penyelam Dikerahkan, Malam-malam Kakek Pencari Ikan Tenggelam
Polisi Berhasil Bongkar Bisnis Prostitusi Online Disalah satu Villa di Karimun Kepri