PILIHAN
Pembangunan Jalan Longsor di Inhu Mengalami kendala Pembebasan Lahan
BUALBUAL.com - Progres pembangunan jalan longsor di lintas Rengat-Tembilahan saat ini mencapai 35 persen. Pembangunan terkendala pembebasan lahan.
Dua titik longsor itu tepatnya di Pulau Gelang, Kecamatan Kualu Cenaku dan Sungai Raya. Di Pulau Gelang dilakukan perbaikan sepanjang 130 meter. Sementara di Sungai Raya, Kecamatan Rengat, sekitar sepanjang 60 meter.
Hanya saja dalam proses pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau mengalami kendala pembebasan lahan untuk pergeseran badan jalan.
"Pembangunan perbaikan jalan lintas Rengat-Tembilahan yang longsor sudah 35 persen," kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Riau, Yunannaris, Senin (14/10/2019).
Perbaikan jalan yang dilakukan ada pergeseran badan jalan ke sisi kanan jalan, agar tidak terlalu dekat dengan bibir sungai Indragiri. "Pergeseran jalan berpariasi, tergantung kondisi di lapangan. Ada yang bergeser 3-4 meter dari bibir sungai," terangnya.
Namun dalam perjalanan, pihaknya mengalami kendala untuk menggeser badan jalan di Sungai Raya Rengat, karena masyarakat tidak mengizinkan lahannya dipakai jika belum diganti rugi.
"Mereka minta ganti rugi terlalu besar, seakan-akan tidak mau lahannya diganti rugi. Sebenarnya untuk persoalan ini kewenangan Pemkab Inhu untuk melakukan pembebasan, karena kita tidak ada anggaran untuk itu," ujarnya.
"Kita sudah surati Pemkab Inhu untuk pembebasan lahan itu, sehingga kita bisa segera melaksanakan pekerjaan jalan," lanjutnya.
Progres pembangunan jalan longsor di lintas Rengat-Tembilahan saat ini mencapai 35 persen. Pembangunan terkendala pembebasan lahan.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Istri Prajurit TNI Diperkosa Saudara
Arogansi PT RAPP Terhadap Wartawan di Pelalawan
Dinilai Timbulkan Ketidakadilan, Penghapusan Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Pekanbaru
Inilah Kesimpulan Nasib Honorer K2 yang Dibahas di DPR
Buka Bersama Ikappamma-Pekanbaru Bertema "Saya Indonesia, Saya Pancasila"
Kampus di Hina, UIR akan Pidanakan Pemilik Akun Facebook Eka Octaviyani
Suap PT Manado, KPK Bidik Ibunda Tersangka Anggota DPR
Pemkab Inhu Umumkan Formasi CPNS, Berikut Ini Rinciannya
Aparat Polsek Tualang Siak,Tangkap Pelaku Penjual Ribuan Obat Tampa Izin
Gara-gara Luhut, Debat Pilpres Ke 3 KPU Pertimbangkan Tidak Undang Menteri
Kapal Tenggelam di Perairan Pulau Halang Rohil, 4 Orang ABK Dinyatakan Hilang
Penjelasan Resmi Sri Mulyani soal THR untuk guru dan PNS daerah