• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Siak

Aparat Polsek Tualang Siak,Tangkap Pelaku Penjual Ribuan Obat Tampa Izin

Redaksi

Sabtu, 03 Maret 2018 06:15:22 WIB Dibaca : 1416 Kali
Cetak


Bualbual.com, Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang Kabupaten Siak, Provinsi Riau menangkap dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan seorang pria, lantaran menjualbelikan obat diduga tanpa izin atau kewenangan. Selain mengamankan ketiganya, polisi juga menyita total 2.562 butir obat berbagai merek.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan Kapolres Siak AKBP Barliansyah, Sabtu (3/3/2018) siang.

Menurut data yang diperoleh, masing-masing IRT ini berinisial Sm umur 56 tahun serta Pn berusia 32 tahun. Sementara satu pria lagi berinisial MA (48 tahun). Ketiganya diamankan tanpa perlawanan di dua lokasi terpisah.

Diduga, ketiganya mengedarkan, memperjual belikan obat tanpa dilengkapi izin atau kewenangan. Tentunya hal tersebut cukup beresiko dan dapat merugikan konsumen. Ada beberapa merek obat yang turut disita aparat berwajib, saat dilakukan penggeledahan di tempat mereka.

Obat-obatan itu, antara lain merek Tramadol HCL tablet 50 mg sebanyak 1.660 butir serta Neo Protifed tablet 60 mg sebanyak 27 butir. Kedua jenis itu disita dari Sm dan MA di rumah mereka, Jalan Sukarami, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Disita pula uang hasil penjualan sebesar Rp4.527.000 dan empat unit handphone berbagai merek," tutur AKBP Barliansyah.

Berlanjut dari situ, jajaran Polsek Tualang Kabupaten Siak kemudian melakukan penyisiran ke tempat kedua, yang tak lain dan tak bukan sebuah rumah kontrakan dari pelaku ketiga berinisial Pn. Di sini aparat berwajib juga berhasil menyita barang bukti obat, yang dijual tanpa izin dan kewenangan.

Obat-obatan tersebut, antara lain merek Hexymer sebanyak 683 butir, Tramadol HCL tablet 50 mg sebanyak 63 butir serta merek Trihexyphenidyl sebanyak 129 butir. "Kemudian kita juga menyita uang hasil penjualan sebesar Rp108.000 serta satu unit handphone," singkat Kapolres Siak.

Usut punya usut, Sm dan MA ini mengaku kepada polisi sebagai pasangan suami istri (Pasutri). Sementara tertangkapnya pelaku ketiga (Pn), merupakan hasil pengembangan aparat dari keterangan dua orang yang pertama sekali dibekuk (Sm dan MA).

Atas perbuatannya, mereka bertiga pun terancam dijerat Pasal 196 junto Pasal 98 ayat (2) undang-undang nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan. Saat ini, polisi sudah mengamankan mereka untuk dimintai keterangannya.*(grc)




Berita Lainnya

Kasih Tahu Teman Mu? Inilah Simulasi Computer Assisted Test CPNS oleh BKPSDM Inhil

Sat Lantas Polres Rohul Bagikan Brosur Himbauan Tunda Mudik

Sudah Tiga Kali Ditunda, Sidang Penghinaan UAS

Pemprov Riau Tambah Anggaran Kontingen Jadi Rp40 Miliar, Untuk PON Papua 2020

Blak-blakan Yusril Sebut: Tak Ada Track Record Prabowo - Sandi Pejuang Islam

Bupati Wardan Doa Syukuran Bersama Kuam Dhafa dikediamannya

Zakaria Ketua Granat Inhil: Ucapkan Selamat ANNIVERSARY 5 Tahun "TRKC" Tembilahan RX KING Club

Kejati Usut Dugaan Korupsi Video Wall di Pemko Pekanbaru

Riau dan Kepri Termasuk Daerah yang Saat ini Disoroti KPK

Polres Inhil Amankan 3 Pemuda Pelaku Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Pembangunan Ponpes Tahfidz Batal, Lahan Mantan Ketua MUI Riau Diserobot

Menurut Kamu, Berapakah Prediksi Skor Inggris vs Kroasia?

Terkini +INDEKS

Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat

06 September 2026
346 Hotspot Terdeteksi di Riau, Inhil dan Inhu Jadi Wilayah Terbanyak
06 September 2026
Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan Kuota Bio Solar dan Pertalite
06 September 2026
12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang
05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media