• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Siak

Aparat Polsek Tualang Siak,Tangkap Pelaku Penjual Ribuan Obat Tampa Izin

Redaksi

Sabtu, 03 Maret 2018 06:15:22 WIB Dibaca : 1431 Kali
Cetak


Bualbual.com, Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang Kabupaten Siak, Provinsi Riau menangkap dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan seorang pria, lantaran menjualbelikan obat diduga tanpa izin atau kewenangan. Selain mengamankan ketiganya, polisi juga menyita total 2.562 butir obat berbagai merek.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan Kapolres Siak AKBP Barliansyah, Sabtu (3/3/2018) siang.

Menurut data yang diperoleh, masing-masing IRT ini berinisial Sm umur 56 tahun serta Pn berusia 32 tahun. Sementara satu pria lagi berinisial MA (48 tahun). Ketiganya diamankan tanpa perlawanan di dua lokasi terpisah.

Diduga, ketiganya mengedarkan, memperjual belikan obat tanpa dilengkapi izin atau kewenangan. Tentunya hal tersebut cukup beresiko dan dapat merugikan konsumen. Ada beberapa merek obat yang turut disita aparat berwajib, saat dilakukan penggeledahan di tempat mereka.

Obat-obatan itu, antara lain merek Tramadol HCL tablet 50 mg sebanyak 1.660 butir serta Neo Protifed tablet 60 mg sebanyak 27 butir. Kedua jenis itu disita dari Sm dan MA di rumah mereka, Jalan Sukarami, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Disita pula uang hasil penjualan sebesar Rp4.527.000 dan empat unit handphone berbagai merek," tutur AKBP Barliansyah.

Berlanjut dari situ, jajaran Polsek Tualang Kabupaten Siak kemudian melakukan penyisiran ke tempat kedua, yang tak lain dan tak bukan sebuah rumah kontrakan dari pelaku ketiga berinisial Pn. Di sini aparat berwajib juga berhasil menyita barang bukti obat, yang dijual tanpa izin dan kewenangan.

Obat-obatan tersebut, antara lain merek Hexymer sebanyak 683 butir, Tramadol HCL tablet 50 mg sebanyak 63 butir serta merek Trihexyphenidyl sebanyak 129 butir. "Kemudian kita juga menyita uang hasil penjualan sebesar Rp108.000 serta satu unit handphone," singkat Kapolres Siak.

Usut punya usut, Sm dan MA ini mengaku kepada polisi sebagai pasangan suami istri (Pasutri). Sementara tertangkapnya pelaku ketiga (Pn), merupakan hasil pengembangan aparat dari keterangan dua orang yang pertama sekali dibekuk (Sm dan MA).

Atas perbuatannya, mereka bertiga pun terancam dijerat Pasal 196 junto Pasal 98 ayat (2) undang-undang nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan. Saat ini, polisi sudah mengamankan mereka untuk dimintai keterangannya.*(grc)




Berita Lainnya

Pelajar Bunuh Janda Muda, Diajak Bersetubuh Lalu Dicekoki Arak

Saat Berdua Dirumah, Kakak Ipar Setubuhi Adik Istrinya

Mahfud MD: Sebut Sengketa Pilpres Prabowo Belum Tentu Dikabulkan MK

Bupati Tekankan Progam Peningkatan Ekonomi Dan Kualitas Infrastruktur 'Musrenbang RPJMD Inhil 2018-2023'

Selesai Rampas Kantong Berisi Uang Rp220 juta, Kawanan Perampok Nasabah Bank di Pekanbaru 2 Kali Lepas Tembakan

Satu Penumpang Kapal Karam di Tanjung Medang Bengkalis Telah Ditemukan

Ketua DPRD Dani M Nursalam Serahkan Hasil Penetapan Pemenang Pilkada Inhil Kepada Gubri

Babinsa Koramil 12 Batang Tuaka, Lakukan Patr

Pemprov Riau Gunakan Dana Tak Terduga Rp7 Miliar, Tangani Karhutla

Pemuda Riau Dapat Gelar Sarjana Berkat Kangkung, Dan Buktikan Pendidikan Tidak Bisa Diukur Dari Banyaknya Harta Yang Ortu Meliki

Perang Narkoba, Pemprov Riau Gelar Tes Urine Mendadak Ke Seluruh Pegawai

Gatot Tak Nyapres, Relawan Dukung Prabowo-Sandi

Terkini +INDEKS

Jalan Rusak Rengat - Rumbai Akhirnya Dapat Titik Terang, Masuk Usulan APBD 2027

21 Oktober 2026
Nyaris Beredar! BNNP Riau Musnahkan 4,9 Kg Sabu Senilai Rp7,37 Miliar
21 Oktober 2026
Trauma Berat! Mahasiswi Pekanbaru Ngaku Jadi Korban Curas Teman Dekat, Terduga Pelaku Belum Ditangkap
21 Oktober 2026
Anak Panti Asuhan Akhirnya Dapat Perhatian! Kajari Kuansing Gerak Cepat Urus KIA, KTP hingga BPJS
21 Oktober 2026
150 Penumpang dalam Bahaya! Simulasi Kapal Feri Meledak Libatkan Indonesia dan Malaysia
21 Oktober 2026
Gudang Solar Bersubsidi Digerebek! 6.500 Liter Bio Solar Disita, Dua Pelaku Ditangkap
21 Oktober 2026
Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi CSR Rp19,57 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp13 Miliar
21 Oktober 2026
Kapolres Inhil Beri 3 Mesin Katinting Gratis untuk Nelayan, Warga Pesisir Tersenyum
21 Oktober 2026
Bau Busuk Misterius Selimuti Pekanbaru, Warga Panik Kira Gas Bocor hingga Bangkai
21 Oktober 2026
BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
  • 2 Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!
  • 3 Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
  • 4 Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
  • 5 Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
  • 6 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 7 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 8 WALHI Riau Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang dan PSN yang Dinilai Ancam Ruang Hidup Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media