PILIHAN
Mendikbud akan Sanksi Sekolah yang Tak Gelar Upacara Bendera Setiap Senin Pagi

Bualbual.com, Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi bakal menindak tegas sekolah yang tidak melaksanakan upacara bendera setiap Senin pagi.
Sanksi tegas juga akan diberikan kepada sekolah yang melarang siswanya hormat kepada bendera Merah Putih.
"Sanksinya macam-macam. Bisa ditegur, disurati, atau sampai ditutup sekolahnya," tutur Muhadjir di kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Kemendikbud, lanjut Muhadjir, akan memberi sanksi jika ada laporan yang masuk.
Muhadjir berharap masyarakat atau orang tua siswa tidak sungkan melaporkan jika ada sekolah yang tidak melaksanakan upacara bendera atau melarang siswa memberi hormat kepada bendera Merah Putih.
Laporan bisa diajukan kepada dinas pendidikan setempat atau langsung ke Kemendikbud.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman menyebut ada tiga sekolah setingkat SMP yang tidak melaksanakan upacara bendera setiap Senin pagi selama dua bulan terakhir.
Meski begitu, Arman belum mau menyebutkan identitas sekolah yang dimaksud.
Dia hanya mengatakan bahwa ketiga sekolah tersebut berlokasi di Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Telanaipura.
Pada saat masih menjabat sebagai Mendikbud, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan setiap sekolah menggelar upacara bendera setiap Senin pagi.
Menurut Anies, upacara bendera dapat meningkatkan intensitas komunikasi antara pendidik dan para siswa di sekolah.
Dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti romawi II poin 1, upacara bendera adalah kegiatan untuk menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan.
Namun, peraturan itu tidak secara rinci mengatur sanksi dan kewajibam melaksanakan upacara bendera di sekolah. ***(cnnindonesia)
Berita Lainnya
Polisi Tangkap 570 Pelajar, Demo di DPR Ricuh
Satu Pasien Positif Covid-19 di RSUD Arifin Achmad Membaik
Inilah, Hasil Laga Tandang Arsenal
Gubri Klaim Siapkan Anggaran Bagi Masyarakat Miskin
BPBD Bersama Kodim 0314 Inhil Lakukan Karya Bhakti di Ponpes Darul Masakin Sungai Beringin
SMA N 2 Bangko Pusako ikut berpartisipasi di acara kenduri puisi yang ke 10 di kecamatan tanah putih tanjung melawan kabuten Rokan hilir
Wacana Sanksi Hukum Adat Penghina UAS 'Jony Boyok' oleh LAM Riau Apa Kabarnya?
Siap - siap Besok Bapenda Riau Gelar Razia, Kendaraan Non-BM Jadi Target
Caleg Pasang Lagi Baliho yang Sudah Diturunkan Bawaslu
Wabup Inhil Minta Kades Proaktif Membantu Warga Terkait Persoalan e-KTP
Jalan Imam Bonjol Nagoya Ditutup 'Cegah Orang Berkumpul'
Tiga PNS Cantik Ditahan Kejati Riau Akibat Korupsi SPJ Fiktif