PILIHAN
Jokowi Resmi Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan

BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo, resmi menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres yang menegaskan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Perpres itu adalah Perpres Nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Terbitnya peraturan ini sebagai revisi atas peraturan sebelumnya yakni Perpres Nomor 82 tahun 2018.
Perpres Nomor 75 ini ditanda tangani oleh Presiden Jokowi tertanggal 24 Oktober 2019. Dengan begitu, pemerintah akhirnya memutuskan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, seperti yang diusulkan sebelumnya ke DPR.
Kenaikan itu tertera pada Pasal 34 ayat 1 Perpres Nomor 75 tahun 2019 tersebut. Di sana disebutkan, iuran bagi peserta PBPU dan PB yaitu sebesar, "Rp42.000,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III," bunyi point (a).
Lalu pada point (b) disebutkan, iuran BPJS dengan besaran Rp 110.000 per orang per bulan. Adapun manfaatnya adalah untuk ruang perawatan Kelas II.
"Rp160.000 (seratus enam puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I," bunyi point (c).
Pada ayat 2 pasal 34 itu menegaskan, besaran iuran yang naik tersebut mulai akan berlaku pada 1 Januari 2020.
Sumber: Viva.co.id
Berita Lainnya
Pendiri Mendesak Amien Rais Mundur dari PAN, Mereka Adalah Pendukung Jokowi
BUAL Andi Cori: Penjara Tak Bikin Saya Mati 'Dijebloskan ke Rutan Tanjungpinang'
Raja Juli PSI Minta Masyarakat Tidak Kufur Nikmat, Jokowi Banyak Berbuat untuk Riau
Update Covid-19 Indonesia: 8.607 Positif, 1.042 Sembuh, 720 Meninggal Dunia
Menjenguk ke RS, Presiden Jokowi Doakan Kesembuhan untuk Ustaz Arifin Ilham
Disuruh Presiden Jokowi, Menkeu Ubah Mekanisme Pencairan Dana Desa
Perang jubir milenial Jokowi-Amin vs Prabowo-Sandi
Ma'ruf Amin Dilema, Antara Jadi Rais Aam PBNU atau Cawapres Jokowi
Waduh! Video Presiden Jokowi Diancam Pancung Orang Cina, Polda Metro Jaya Bergerak
Diresmikan atau Cuma Dikunjungi Presiden Jokowi, PT HK Tetap Siapkan 2 Alternatif di Tol Pekdum
Soal Sekdaprov Riau, Gubri Syamsuar: Yang Menentukan Pak Jokowi
PKS: Meski Jokowi Sudah Gaet SBY Dan Prabowo, Kami Tetap Oposisi