PILIHAN
Jokowi Resmi Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan

BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo, resmi menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres yang menegaskan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Perpres itu adalah Perpres Nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Terbitnya peraturan ini sebagai revisi atas peraturan sebelumnya yakni Perpres Nomor 82 tahun 2018.
Perpres Nomor 75 ini ditanda tangani oleh Presiden Jokowi tertanggal 24 Oktober 2019. Dengan begitu, pemerintah akhirnya memutuskan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, seperti yang diusulkan sebelumnya ke DPR.
Kenaikan itu tertera pada Pasal 34 ayat 1 Perpres Nomor 75 tahun 2019 tersebut. Di sana disebutkan, iuran bagi peserta PBPU dan PB yaitu sebesar, "Rp42.000,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III," bunyi point (a).
Lalu pada point (b) disebutkan, iuran BPJS dengan besaran Rp 110.000 per orang per bulan. Adapun manfaatnya adalah untuk ruang perawatan Kelas II.
"Rp160.000 (seratus enam puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I," bunyi point (c).
Pada ayat 2 pasal 34 itu menegaskan, besaran iuran yang naik tersebut mulai akan berlaku pada 1 Januari 2020.
Sumber: Viva.co.id
Berita Lainnya
Erick Thohir Ajak Parpol dan Pendukung Militan Tiru Jokowi, Untuk Tangkal Hoaks
Asli Buatan Indonesia, Segini Harga Helm yang Dipakai Jokowi saat Naik Kawasaki W175
Gerindra Sayangkan Sikap Jokowi Minta Relawan Tak Takut Berantem
31 Kepala Daerah di Jateng Dukung Jokowi 'Sandi Pertanyakan Kasus Kades di Mojokerto'
Di Riau Presiden Jokowi Dapat Paparan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
Diskusi Kolaborasi Dewan Pers, SMSI dan Pemprov Bali: Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru
Hoax Vaksin Presiden Jokowi! Disebut Salah Suntik hingga Tak Sampai Habis, Cek Faktanya Disini
Surat Suara Tercoblos 01 di Malaysia, Jokowi Minta Temuan Tersebut Dilaporkan ke Bawaslu
Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona, Wali Kota Bogor 'Bima Arya' Diizinkan Pulang
TKN Akui Dampak Agresivitas Prabowo, Membuat Elektabilitas Jokowi Tergerus
Bela Nadiem Makarim, Din Syamsudin: Jangan-jangan Jokowi yang Tak Paham Sejarah Indonesia
Berikut Dalih Kubu Jokowi-Maruf Amin, Penegakkan HAM Buruk Selama 4 Tahun Terakhir